Saturday, February 21, 2026
Home Blog Page 370

Tak Kunjung Sembuh Penyakit Langka Yang di Derita Cucunya, Nenek Berkata Dengan Mata Berkaca-kaca Mengharapkan Uluran Tangan Dari Para Hartawan Dan Dermawan

0

JIB | Bekasi,- Abdul Muhlis (17) Penderita penyakit Gagal Bobok Anus, Warga Kampung Kobak Ceper RT 07/03 Desa Karang Harja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Butuh Bantuan dan uluran tangan. Sabtu,(26/10/2019)

Ketika di Jumpai di Kediamannya, Abdul Muhlis si Penderita Penyakit yang bisa di katakan penyakit langka yang butuh penangan medis khusus. Benar-benar sangat membutuhkan uluran tangan dari para Hartawan dan para Dermawan.

Selama 17 tahun Abdul Muhlis menderita penyakit Ganas yang sulit untuk di sembuhkan dan harus Benar-benar butuh pengobatan dan penanganan medis yang cukup seriuz, Abdul Muhlis yang kini tinggal dengan Nenek Rentan 70, sang Nenek yang sudah Rentan Benar-benar sangat membutuhkan uluran tangan.

Saat di jumpai di Kediamannya sang Nenek Berkata dengan mata yang Berkaca-kaca mengatakan, selama 17 Tahun, dari semenjak cucu saya lahir. Saya mengasuh cucu saya, yang telah di tinggalkan oleh kedua orang tuanya, kini saya harus mengasuh dan mengurus cucu saya sendirian yang menderita penyakit langka, segala macam bentuk upaya sudah saya coba untuk mengobati penyakit aneh yang cucu saya derita, namun sampai saat ini tak kunjung sembuh. Saya sangat berharap bantuan untuk mengobati penyakit yang cucu saya Derita.”Ungkapnya (Dre)

Kurangnya Pengawasan Pembangunan Rabat Beton Tahun Anggaran 2019 Tahap Dua Desa Lajer Terkesan di Kerjakan Dengan Asal-asalan

0

JIB | Indramayu, – Kurangnya pengawasan pembangunan proyek rabat beton tahun anggaran 2019 tahap II (Dua) Desa Lajer Kecamatan Tukdana, kabupaten indramayu, Provinsi Jawa Barat, terkesan dikerjakan dengan asal-asalan bahkan dikerjakan dengan kualitas rendahan dan asal jadi hingga bangunan tersebut yang belum lama dikerjakan sudah rusak dan mengelupas. Sabtu, (26/10/2019)

Sa’at awak media kroscek ke lokasi tersebut pada hari selasa 08/10/2019 terlihat proyek rabat beton tahap dua yang anggarannya dari dana desa jelas nampak dibeberapa blok atau gang sudah pada mengelupas atau rapuh, pertama digang TARPIN RUMINAH SUKABAKTI Dengan volume P.78M- L.2.20M- T.0.12 jumlah biaya Rp 25.695.000,. – Gg MUKMIN (SUKABAKTI). Volume P.50M.-L.2 M- T.0.12. Dengan biaya Rp 15.437.000,- Gg DASKIM (SUKABAKTI). Volume. P.26 M- L.3 M- T.012. dengan biaya Rp 11.855.000,- Gg RADI-DURMA (SUKABAKTI. volume P.68M- L.2M- T. 0.12. dengan biaya Rp 20.797.000,- Gg KUWU SUJONO (SUKABAKTI) Dengan volume P.82M- L.2M- T. 0.12. Dengan biaya 24.897.000,-

Menurut keterangan dari warga di setempat mengatakan. Saya sebagai masyarakat Desa Lajer sangat senang karena jalannya sudah di cor, tapi yang saya tidak senang kenapa cor baru berapa minggu atau bulan sudah pada hancur mengelupas. Watue pada kewalik nyrembul metu kabeh lan awue ngebul yang kalau di artikan ke dalam bahasa Indonesia Batunya pada terbalik dan pada keluar serta abunya bikin polusi belum lagi kalau ditimpa saat musim hujan kena angin dan panas aja sudah pada rapuh dan hancur.

Lebih lanjut masih katanya. “Terus terang saya percaya sama orang nomer satu didesa Lajer kami sangat percaya pembangunannya merata, tapi pembangunannya jangan asal-asalan dan tidak berpikir kedepannya serta cara kerjanyapun tidak transparan. Saya minta ke pihak terkait sidak langsung kelapangan jangan cuma duduk dikursi aja,” tandasnya

Haji Dulkarim sebagai tim monitoring kecamatan tukdana untuk pembangunan Dana Desa rabat beton, saat awak media sambangi dikantornya di hari selasa tanggal 08/10/2019 pukul 09.00 WIB ia menjelaskan.

“Sebelumnya kuwu lajer sujono sa’at media klarifikasi proyek rabat beton dari dana desa memakai mollen biasa tanpa redhimic menurutnya Tidak jadi masalah mau pakai mobil cor redhimic atau pakai molen biasa yang penting hasilnya terbukti dan terlihat ada, walaupun pakai molen biasa masyarakat sangat senang karena semua masyarakat Desa Lajer ikut semua bekerja ikut makan jadi nggak sia-sia, kalau masalah hasil bagus dan jelek tidak ngaruh yang penting ada hasilnya ada pekerjaannya, Kalau masalah kualitas itu tidak jdi masalah mau kekuatannya lama atau enggak itu gak penting yang dilaksanakan.” Tegas kuwu lajer sujono. (Dre)

Jalan Poros Penghubung Dua Kecamatan Sliyeg Dan Juntinyuat Belum Mendapatkan Sentuhan

0

JIB | Kab Indramayu,- Jalan poros penghubung dua kecamatan yang berada di kabupaten Indramayu belum mendapatkan sentuhan dari pihak pemerintah Kabupaten, pasalnya jalan penghubung kedua kecamatan Sliyeg dan Juntinyuat (Jalan Bebas Pindang) terlihat memprihatinkan apalagi disaat musim tanam dan musim panen yang memang jalan itu merupakan kawasan pertanian. Sabtu, (26/10/2019)

Pemkab sendiri sebelumnya telah melakukan perbaikan di ruas jalan tersebut, hanya saja bukan di cor melainan dengan mengaspal. Padahal jalan beton atau cor dinilai lebih efisien dari pada jalan aspal yang beresiko lebih cepat rusak.

Dari pantauan media online jurnalindonesibaru.com memang kondisi jalan tersebut tidak rata dan berbatu sehingga menyulitkan bagi para pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat, untuk melintasi jalan dan kondisi jalannya juga kurang lebar jadi ketika berpapasan sangat menyulitkan pengendara satu sama lainnya.

Saat di konfirmasi warga setempat yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan. “Sebenarnya proses sudah sampe LPSE tapi jadwalnya simpangsiur ada yang bilang akhir tahun ada juga yang bilang pada tahun 2020,” ucapnya

imbuhnya “Kalau angin surga pernah kami dengarkan. Namun kenyataanya sudah mau akhir tahun 2019 belum ada tanda-tanda jalan ini akan diperbaiki (Belum ada kejelasan),”

“Jadi saya berharap jalan tersebut agar dapat segera diperbaiki sehingga mempermudah untuk para pengguna jalan dan petani.” Tandasnya. (Andri)

Gercep Fasilitas Layanan Publik Dukcapil Kabupaten Bekasi, Untuk Memudahkan Pelayanan Masyarakat

0

JIB | Kabupaten Bekasi,- Untuk menciptakan Kabupaten Bekasi lebih baik. Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja di bawah kepemimpinannya sederet program di gagas antara lain layanan publik (Gercep) Gerai cepat pelayanan publik. Sabtu, (25/10/2019)

Gercep merupakan layanan publik Dukcapil untuk membuat berbagai administrasi kependudukan dan catatan sipil bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, berkat kerjasama dengan pihak pengelola Sentra Grosir Cikarang (SGC) Gercep kini hadir di tempat tersebut untuk melayani keperluan masyarakat dalam melayani pembuatan KTP Elektronik (Kartu Tanda Penduduk), KIA (Kartu Indentitas Anak), KK (Kartu Keluarga), Akta Kelahiran usia 0 s/d 18 Tahun, serta pembuatan akta kematian tidak lebih 1 Tahun.

Tujuan untuk mendekatkan lokasi pelayanan kepada masyarakat melalui program Gercep dengan penyediaan berbagai jenis layanan dalam satu tempat sehingga lebih terjangkau untuk masyarakat untuk mengurus dan memudahkan pelayanan dalam pembuatan berbagai hal tersebut dan pembuatan administrasi tersebut gratis tanpa di pungut biaya.

Adapun layanan publik Dukcapil Pemda Kabupaten Bekasi melalui Gercep tersebut mulai beroperasi pada hari Senin s/d Jum’at pukul 09.00 s/d 15.30 WIB sedang untuk hari Sabtu di buka pada pukul 09.00 s/d 13.00 WIB, bertempat di lantai 2 (Dua) di SGC Cikarang.

Diharapkan untuk Masyarakat Cikarang dan sekitarnya bagi yang ingin membuat administrasi Dukcapil agar mempersiapkan persyaratan yang di perlukan. (Dedi/Dre/Endang)

SEKOLAH DISEGEL, SISWA-SISWI SDN KARANG RAHAYU 01 KABUPATEN BEKASI TIDAK BISA BELAJAR KESEDIHAN BERKEPANJANGAN

0

JIB | Karang Bahagia, Bekasi- Di segelnya sekolah SDN KARANG RAHAYU 01, berlokasi di Desa Karang Rahayu Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi menjadi bencana untuk para pelajar, sebab para pelajar atau siswa adalah generasi penerus bangsa, kalau sekolahnya di segel mereka mau lanjut belajar dimana, dan ini tanggung jawab Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.

Hal ini sudah menjadi PR Pemerintahan Kabupaten Bekasi yang berwenang untuk memikirkan segala Kepentingan para siswa-siswi di sekolah, sebab para siswa-siswi ini adalah calon generasi penerus bangsa Indonesia untuk melanjutkan kifrah kemajuan bangsa di dunia pndidikan.

Dalam pantauan awak media Jurnal Indonesia baru, memang benar sekolah tersebut di segel. Dan seluruh siswa-siswi, guru dan wali kelas juga tersontak sedih dn menangis melihat sekolah di segala pemilik lahan tersebut.

Isak tangis para siswa-siswi tidak terbendung, dan kesedihan dalam hati tidak bisa di ungkapkan melalui kata-kata, dan mereka hanya berharap ingin tetap lanjut sekolah.

Saat di mintai keterangan dari kepala sekolah, Badri S.Pd menjelaskan sebenernya tanah sekolah ini bermasalah, waktu saya masuk pada tahun 2015 saya ingin membangun sekolah ini dan selalu saya sampaikan kepada Pemerintah daerah melalui musrembang untuk mengajukan pembangunan dan fasilitas lain.

“Setelah pengajuan itu di terima, pihak dari desa menjelaskan kepada saya bahwa tanah itu bersengketa, tanah itu milik warga kenapa bapak bisa-bisanya mengajukan bangunan, saya menantang kalau memang itu punya warga dan mempunyai bukti-bukti yang kuat tentang tanah ini, silahkan gugat ke pengadilan” Tandasnya.

Lanjutnya, terjadi penggugatan di Pengadilan negeri sampai mahkamah agung, dan akhirnya di menangkan oleh warga, dan warga pemenang perkara minta di bayar tanahnya di penghujung tahun 2019, dengan harga yang di putuskan oleh pengadilan.

“Saat saya komunikasi dengan pemerintah daerah, jawabannya akan di bayarkan di tahun 2020 dan pemilik tanah kehilangan kesabaran dan akhirnya terjadi penyegelan”. Ungkap Badri kepala sekolah kepada Jurnal Indonesia Baru.

Rencana Penyegelan di lakukan seminggu yang lalu oleh warga, tetapi kepala sekolah minta waktu untuk komunikasi kepada pemerintahan daerah, dan jawabannya tetap akan di bayar kan di tahun 2020, dan akhirnya pada hari ini tanggal 25 Oktober 2019 di lakukan penyegelan oleh warga pemenang gugatan pengadilan. (Obet)

Anggota Reskrim Polres Indramayu Menangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Perdagangan Orang Bermodus Menyalurkan Tenaga Kerja Ke Erbil – Irak

0

JIB | Kabupaten Indramayu,- Pagi ini bertempat di Polres Indramayu telah dilaksanakan konferensi pers
Berdasarakan laporan informasi akan ada pemberangkatan Calon Pekerja Migran (CPMI) dari Desa Tugu, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu., untuk diberangkatkan sebagai Pembantu rumah tangga di Erbil – Irak. Jumat, (25/10/2019)

Korban dengan inisial saudari. CT, umur 33 Tahun, alamat Desa Tugu Blok Ronggeng, Kec. Sliyeg Kab. Indramayu dan Sdri. KUS, umur 39 Tahun, alamat Desa Sambimaya Blok Simbartiba Kec. Juntinyuat Kab. Indramayu.

Kemudian anggota Reskrim Polres Indramayu di pimpin Kasat Reskrim AKP SENO, langsung bergerak melakukan pengejaran hingga menangkap diduga pelaku dengan inisial DS, umur 25 Tahun, alamat Desa Karangkendal Blok Tunggak Kec. Kapetakan Kab. Cirebon ditemukan Barang Bukti beupa 1 (satu) unit mobil Toyota Altis Nomor : D 1014 NL., Uang sebesar Rp. 1.808.000, 4 (empat) buah paspor an. ADELINA, KUSNAENI, ELA HERAWATI, MAIDAH., 2 (dua) buku Rekening dan 2 (dua) kartu ATM., 1 (satu) buah Buku catatan kasbon, 1 (satu) unit Hp merk Samsung Galaxi On8, 8 (delapan) lembar bukti penarikan dan trasfer uang, 1 (satu) buah koper warna hitam beserta isinya, 1 (satu) buah tas punggung warna merah beserta isinya

Adapun modus pelaku/Tersangka DS secara perseorangan merekrut CPMI dengan menjanjikan pekerjaan sebagai Pembantu rumah Tangga di Irbil Irak secara ilegal dengan iming-iming gaji sebesar Rp. 6.000.000,(enam juta rupiah), kemudian CPMI diberikan uang cashbon sebagai penjeratan hutang sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dengan syarat harus mau diberangkatkan ke Irak dengan menggunakan visa Tourist

pelaku melanggar Pasal – pasal 10 Jo pasal 4 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO); dan Atau pasal 81 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dengan Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyakRp 5.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah)”ujar kapolres Indramayu AKBP YORIS.

Tersangka dilakukan Penahanan di Rutan Polres Indramayu untuk proses Penyidikan selanjutnya. (Andri)

JADI ANGGOTA DEWAN PERS PERKUMPULAN MOI HARUS PUNYA ANGGOTA 200 PERUSAHAAN

0

JIB | Jakarta — Dewan Pers mempersilahkan Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) untuk menjadi anggota Dewan Pers dengan catatan harus memiliki anggota perusahaan berbadan hukum sebanyak 200 perusahaan media online. Selain itu memiliki cabang sedikitnya di 20 Propinsi.

“Dewan Pers senang jika banyak organisasi media bergabung di Dewan Pers, seperti MOI. Beberapa organisasi lain juga kini sedang memenuhi persyaratan untuk menjadi anggota Dewan Pers,” tegas Ahmad Djauhar, Ketua Bidang Penelitian pendataan dan ratifikasi perusahaan pers saat menerima pengurus MOI mewakili Ketua Dewan Pers, M. Nuh di Dewan Pers, Jakarta

Lebih jauh dikemukakan hendaknya Perkumpulan MOI bisa mendorong agar perusahaan media online, bagi yang belum memiliki perusahaan harus membuat PT agar nantinya dapat diverifikasi oleh Dewan Pers. Dikatakan juga jika sebelumnya satu perusahaan hanya boleh mendirikan satu media, saat ini boleh mendirikan media lebih dari satu.

Sementara itu Sekjen Perkumpulan DPP MOI, HM. Jusuf Rizal kepada media usai melakukan audiensi, menyebutkan audiensi DPP MOI ke Dewan Pers mengandung dua maksud. Pertama, mengenalkan tentang keberadaan Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI). Kedua, meminta kesediaan Ketua Dewan Pers, M. Nuh menjadi salah satu narasumber pada kegiatan Rakernas MOI yang diisi dengan Seminar dan Deklarasi “Indonesia Kuat Tanpa Hoaks, Radikalisme dan Intoleransi” pada Pemerintahan Jokowi-KH. Ma’ruf Amin

“Alhamdulillah Dewan Pers bersedia menjadi salah satu narasumber pada kegiatan Seminar dan Deklarasi tersebut. Dewan Pers juga siap membantu Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) untuk meningkatkan kompetensi dan sertifikasi perusahaan dan wartawan setiap media online,” tegas Jusuf Rizal yang juga menjabat sebagai Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat)

Berdasarkan catatan Redaksi Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) merupakan organisasi yang mewadahi media online di seluruh Indonesia. Sesuai keputusan Menkumham didirikan tanggal 21 September 2018. Perkumpulan MOI memiliki lebih dari 300 perusahaan media online diseluruh Indonesia. (Red)

OKP DAN LSM KECAMATAN KARANG BAHAGIA MENGAWASI PEKERJAAN PEMELIHARAAN INFRASTRUKTUR JALAN

0

JIB | Karang Bahagia- Pekerjaan pemeliharaan jalan di kampung sukamantri Desa Sukaraya Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi, di awasi oleh OKP dan LSM, serta para Sosial kontrol lain nya, mengawasi agar tidak terjadi kecurangan oleh pelaksana pekerjaan tersebut yang selama ini di duga banyak kecurangan oleh oknum pelaksana yang di perperintahkan oleh Pemborong. Jum’at (25/10/2019).

Panglima Ipay aktivis OKP Singa Bekasi, Sekjen Indo Castelo BPPKB Banten dan Ketua Acho Pemuda Pancasila SSukaraya, Heri Samsu Rizal Humas LSM Laskar NKRI serta para OKP dan LSM lainnya GRIB, LMPI, LMP, BANASPATI, KOMPAK, dan para OKP di Kecamatan Karang Bahagia sedang mengawasi pekerjaan aspal pemeliharaan jalan infrastruktur di kampung sukamantri Desa Sukaraya Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi.

Para OKP dan LSM tersebut mengawasi agar pekerjaan di Wilayah Kecamatan Karang Bahagia normatif sehingga Masyarakat merasakan infrastruktur jalan yang bagus dan tidak cepat rusak.

Saat di wawancarai awak media Jurnal Indonesia baru Panglima Ipay SINGA BEKASI menyampaikan Saya mengawasi pekerjaan ini sebagai sosial kontrol agar pekerjaan ini Normatif dan bagus agar masyarakat menikmati jalan tersebut, sehingga jalur tempuh perekonomian masyarakat lancar dan merata.

Hal senada di katakan Indo castela BPPKB BANTEN, akan kami awasi serta kami kawal pemeliharaan infrastruktur jalan ini sampai selesai, agar tidak terjadinya kerugian uang negara yang di lakukan oknum para pekerjaan (Pemborong).

Tempat yang sama Ketua Acho PEMUDA PANCASILA Desa Sukaraya menambahkan, dalam hal ini untuk kepentingan masyarakat, kami siap mengawasi agar pekerjaan tersebut benar-benar normatif dan di rasakan pengguna jalan.

Dengan demikian seluruh OKP yang ada di wilayah tersebut, siap memantau pekerjaan pemeliharaan jalan infrastruktur tersebut hingga selesai. Demi pembangunan Bekasi yang merata. (Obet)

Rapat Minggon Memberikan Pengetahuan dan Informasi

0

JIB | Karawang,- Agenda rapat minggon yang di laksanakan Pemerintah Desa Talagajaya Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang, merupakan suatu agenda rutin yang mana bertujuan untuk mengevaluasi hasil kinerja perangkat desa. Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di aula kantor Desa Talagajaya, pada Rabu (23/10/19).

Dikatakan, Naja Nurjaya, SE, selaku Kepala Desa Talagajaya, minggon desa ini merupakan rapat rutin yang diadakan untuk mengevaluasi kinerja aparatur pemerintahan desa, keamanan dan ketertiban, ketertiban administrasi dan informasi terkini yang harus disampaikan agar pemerintahan desa tetap berjalan pada koridornya.

“Rapat minggon ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan serta informasi kepada seluruh perangkat desa, sehingga lebih mengerti dan paham dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat,”ucapnya waktu ditemui wartawan, Rabu (23/10/19).

Lanjut Ia, mengatakan seluruh perangkat desa hendaklah lebih semangat dan proaktif dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga masyarakat dapat dilayani dengan sebaik-baiknya.

“Pelayanan terhadap masyarakat harus diutamakan, baik secara administrasi maupun kerperluan lain yang dibutuhkan,”ujarnya.

Selain itu, Kepala Desa menyampaikan bahwa program pembangunan di Desa Talagajaya Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang, baik yang sudah maupun yang akan dilaksanakan harus disambut dan didukung.

“Pembangunan yang sudah dan akan dilaksanakan harus kita dukung, sehingga Desa Talagajaya bisa lebih baik dan lebih maju lagi,” pungkasnya. (Sulaeman/Eyang)

Fasilitasi Dewan Pers, DPP MOI Bentuk Tim Verifikasi Media Online

0

JIB | JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Media Online Indonesia (DPP MOI) mendukung upaya verifikasi media yang dilakukan Dewan Pers dan Kemenkominfo. Keseriusan itu dibuktikan dengan dibentuknya tim Pendataan dan Verifikasi Anggota Media Online Indonesia (MOI) di
seluruh Indonesia yang terdaftar maupun yang tidak terdaftar menjadi anggota
Media Online Indonesia (MOI).

“Saya telah memfasilitasi pembentukkan tim khusus untuk melakukan verifikasi dan monitoring media-media online, khususnya media yang tergabung dalam keanggotaan MOI,” ungkap Ketua Umum DPP MOI, Rudi Sembiring Meliala didampingi Sekjen Jusuf Rizal di Jakarta, Kamis (24/10/2019) siang.

Menurut dia, DPP MOI akan merekrut media-media online yang sekiranya bisa menjadi rujukan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat.

“Verifikasi dimulai dengan mengecek keberadaan badan hukum media
yang tergabung secara online melalui info keanggotaan MOI, alamat URL, keberadaan kantor, jumlah karyawan, reporter, nomor kontak pemilik media hingga status NPWP dan
identitas pemilik perusahaan seperti KTP dan sebagainya”.

“Kami ingin media yang tergabung dalam keanggotaan MOI bukanlah media abal abal, apalagi media penyebar hoax,” terang Rudi.

Adapun untuk melaksanakan tugas tersebut, DPP MOI telah menunjuk ketua DPC MOI Bekasi Raya, Doni Ardon sebagai Ketua Tim Pendataan dan Verifikasi Media Online.

“Alasan menunjuk Doni ardon.., dari sisi keilmuan jurnalistik dan penguasaan teknologi informasi, dia kan ahlinya dan punya banyak inovasi, termasuk prestasi. Tata kelola organisasi, peningkatan kualitas man power dan cara kerjanya juga cepat, terukur dan tepat mengenai sasaran.. ya lebih _kapabel_ lah, itu kan sangat erat kaitannya dengan pengembangan dan pengendalian media online. Jadi, kami menunjuk Pak Doni,” tambah Sekjen DPP MOI Jusuf Rizal.

Jusuf juga menyampaikan bahwa Doni Ardon bukanlah orang baru dalam pergaulan media. Doni dikenal karena kemampuan jurnalistiknya dan gebrakan organisasi yang dia pimpin, prestasinya juga cukup membanggakan, mulai tingkat daerah, nasional hingga internasional, seperti penghargaan jurnalistik yang diperoleh dari Wakil Kepala Kepolisian Jepang Komjen Pol Jepang Harry Hiroto Yamazaki.

“Saya yakin dengan kemampuan Doni Ardon, untuk itu selamat bertugas pak Don,” tutur Jusuf Rizal.

Secara terpisah, ketua harian DPP MOI, Siruaya Utamawan melalui telepon seluler mengakui bahwa Program pendataan dan verifikasi media online menjadi salah satu ujung tombak DPP MOI dalam mengenali mana media yang dikelola secara bertanggungjawab dan mana media yang dikelola dengan tujuan praktis tertentu tanpa melandaskan pada fungsi pers sebagaimana mestinya.

“Berkembangnya isu hoax yang memicu konflik sosial secara horizontal maupun vertikal bahkan berkembang pada isu SARA, tentunya sangat merugikan semua pihak, baik publik, pemerintah bahkan Pers sekalipun,” terang Siruaya.

Adapun verifikasi keanggotaan anggota MOI merupakan salah satu wujud pembuktian dukungan secara organisasi terhadap tugas pokok dan fungsi Dewan Pers sesuai amanat UU Pers nomor 40 tahun 1999.

“Sebagai tindak lanjut verifikasi keanggotaan MOI tersebut, selanjutnya Tim yang dipimpin pak Doni dapat memfasilitas pendaftaran ke Dewan Pers,” jelas Siruaya mengakhiri pembicaraan. (Red)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -