Saturday, April 11, 2026
Home Blog Page 446

Wakapolres Subang Ingatkan Jajarannya Saat Pimpin Apel Pagi Agar Waspadai Terhadap Perubahan Kamtibmas

0

JIB | Kabupaten Subang- Apel Merupakan kewajiban seluruh anggota Polri dan merupakan kegiatan rutinitas bagi setiap anggota Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri sebelum dan sesudah melaksanakan tugas terlebih dahulu melaksanakan Apel, Kamis ( 20/06/2019)

Demikian juga yang dilakukan Personil Polres Subang dan jajaran polres Subang juga rutin melaksanakan Apel, baik Apel pagi dan Apel Sore ataupun Apel khusus diluar rutinitas.

Seperti Apel pagi ini hari kamis d di pimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Ahmad faisal pasaribu, S.H, S.I.K., dengan diikuti para Kabag, Kasat, Perwira dan anggota Polres Subang.

Wakapolres Kompol Ahmad faisal pasaribu, S.H, S.I.K., saat pimimpin apel pagi, menyampaikan tentang situasi kamtibmas selama 1×24 jam dan situasi selama sepekan dalam keadaan aman dan kondusif namun tetap diwaspadai terhadap perubahan kamtibmas.

“Kepada seluruh personel agar tetap menjaga soliditas. Tingkatkan kedisiplinan dan loyalitas dalam bekerja dan tetap waspada terhadap situasi saat ini dan situasi ke depan apabila mengetahui ada ancaman gangguan agar dianalisa dan dilaporkan. Sebagai masukan dan langkah awal untuk mengambil tindakan,” jelas Wakapolres.

Selain perihal netralitas dirinya juga menekankan kesiapsiagaan personil baik dalam pengamanan maupun dalam mengikuti perkembangan situasi yang ada. juga mengingatkan anggotanya untuk tidak underestimate dengan situasi yang ada.
“Mari kita bersama untuk selalu meningkatkan kewaspadaan kita, jangan lengah dan unterestimate dengan situasi yang ada,” tuturnya.

“Personil yang ditugaskan baik di KPU, Gudang KPU maupun kantor Bawaslu, silahkan laksanakan tugas sesuai dengan protap yang ada. Padal cek betul personilnya, termasuk penggunaan gampol juga harus diperhatikan,” tambahnya. (Dre/Al)

POLSEK CIKBAR LAKUKAN PELAYAN SKCK DENGAN TRANSAPARAN

0

JIB | Kabupaten Bekasi- Terkait peringatan HUT BHAYANGKARA yang ke 73 Polsek Cikarang Barat senantiasa berupaya melakukan pelayanan dengan sebaik – baiknya kepada masyarakat. Salah satunya dalam hal pelayanan pemohon SKCK ( Surat Keterangan Catatan Kepolisian ) Kamis (20/06/2019).

Polsek Cikarang Barat melakukan pelayanan SKCK tersebut secara transparan, kepada masyarakat yang akan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian guna sebagai kelengkapan persyaratan melamar pekerjaan, langsung mendatangi kantor kepolisian polsek Cikarang Barat, dan mendatangi loket pelayanan SKCK. Dalam pelayanan pemohon pembuat SKCK tersebut tidak dikenakan biaya pungutan di luar biaya yang sudah di tentukan, dan akan di layani menurut urutan kedatangannya.

Aiptu Wawan Hermawan mengatakan kepada media Jurnalindonesiabaru.com saat ditemui sedang melaksanakan tugas piket melakukan pemantuan dilokasi depan loket pelayanan SKCK, “Polsek Cikarang Barat melakukan pelayanan kepada masyarakat pemohon SKCK secara transparan, tidak ada pungutan di luar biaya yang sudah di tentukan. Dan akan di layani menurut urutan kedatangannya”.

Lanjutnya Wawan menyampaikan kepada pemohon pembuat SKCK diharapkan agar berpakaian rapi serta memakai sepatu.

Pemohon SKCK akhir – akhir ini terlihat sangat membeludak setiap harinya kurang lebih ada 200 orang pemohon pembuatan SKCK yang mendatangi kantor kepolisian Polsek Cikarang Barat. Tutupnya. (Andri)

Kades Waringinjaya Diduga Kangkangi Aturan Kemendagri RI, Penegak Hukum Diminta Sikapi Persoalan Ini

0

JIB | Kabupaten Bekasi- Kepala Desa Waringinjaya, Kecamatan Kedungwaringin, Taufik diduga kangkangi aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI) Nomor 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa pasal 40 ayat 1 terkait laporan realisasi dan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa.

Sejatinya kepala desa selaku pengguna anggaran wajib memberikan informasikan kepada masyarakat secara tertulis dengan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 dan 38.

”Mestinya kepala Desa Waringinjaya bisa memberikan informasi rincian anggaran dana desa melalui papan mengumuman atau baliho minimal didepan kantor desa demi transparansi anggaran,” kata salah satu warga berinisial (NM), (13/6/2019).

Namun kata dia, disekitar kantor desa tidak nampak terlihat papan informasi rincian realisasi pelaksanaan APBDesa. Padahal ketentuan itu sudah diatur dalam peraturan Kemendagri RI dan wajib diinformasikan dalam pasal 40 ayat 2.

“Agar masyarakat mudah mengetahui melalui akses media informasi yang dimaksud antara lain papan pengumuman, radio komunitas, dan media informasi lainnya. Saya berharap penegak hukum dapat bertindak tegas dalam menyikapi hal ini,” pungkasnya (bis).

Bersambung.

Pembangunan Infrastruktur Desa Jati Baru Diduga Asal-Asalan, Penegak Hukum Diminta Serius Sikapi Hal ini

0

JIB | Kabupaten Bekasi- Pembangunan infrastruktur Jalan Lingkungan (Jaling) di Kampung Citarik Rt 02/05, Desa Jati Baru, Kecamatan Cikarang Timur, diduga menyimpang RAB yang sudah ditentukan, (19/6/2019).

Pasalnya kepala desa selaku pengguna anggaran mestinya memberi dampak baik bagi warganya dalam hal pembangunan namun malah sebaliknya. Perlu diketahui kegiatan pengecoran ketinggian 15 cm tetapi dikerjakan hanya kurang lebih 6 cm.

“Tidak hanya itu, pada kegiatan pengecoran pun tidak terlihat ada papan proyek terpasang, hal tersebut mestinya dipasang oleh kades guna transparan anggaran,” ucap ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Kabupaten Bekasi, Asep Saefulloh spdi kerap disapa Ayung.

Dia menduga kepala Desa Jati Baru Sadar Darmadi, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mengelabui masyarakat dengan mengurangi volume kegiatan Jaling dari RAB.

“Saya berharap penegak hukum dapat bertidak tegas menyikap persoalan ini, sebab jika didiamkan akan menjamur pada program kegiatan pemerintah dan nanti akan amburadul,” tegasnya.

Sementara itu kepala Desa Jati Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Sadar Darmadi ketika dikonfirmasi dilokasi kegiatan pengecoran. “Saya buru-buru anak saya lagi sakit,” ucapnya sambil bergegas naik kemotor

Seakan-akan jawaban itu ngaur dan diduga kades tersebut alergi terhadap wartawan. Penegak hukum diminta serius menyikap persoalan ini. (Dre)

Peraih Polling Terbanyak Calon Wakil Bupati Bekasi, Dadan Setiawan Daftar ke DPD Partai Golkar

0

JIB | Bekasi- Setelah lama ditunggu, Drs Dadan Setiawan, M.M akhirnya mencalonkan diri sebagai calon Wakil Bupati Bekasi sisa periode 2017-2022. Peraih dukungan terbanyak pada Polling Calon Wakil Bupati Bekasi sisa periode 2017-2022 ini resmi mendaftarkan diri ke DPD Partai Golongan Karya Kabupaten Bekasi, Rabu (19/06/2019) siang.

Dadan datang ke kantor DPD Golkar di Ruko Central Niaga Square Blok 8C No 3 dan 5, Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara ditemani istri dan pihak keluarga. Beberapa ormas, LSM dan organisasi wartawan turut mendampingi Dadan, yakni Aliansi Wartawan Indonesia dan Media Online Indonesia.

“Pak Dadan merupakan salah satu penasehat DPW Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Jawa Barat, makanya kami mendampingi beliau,” ucap Anwar Soleh, Humas DPC MOI Bekasi.

Menurut lelaki yang akrab dipanggil kang Uban ini, sebanyak 12 organisasi wartawan sudah bergabung turut serta mendukung perjuangan Dadan Setiawan sebagai Wakil Bupati Bekasi sisa periode 2017-2022 mendampingi Bupati Definitif, H. Eka Supria Atmaja.

Secara terpisah, Dadan Setiawan menyatakan siap membesarkan Partai Golkar dan berjuang untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Saya siap membantu tugas pak Eka hingga habis masa jabatan dan meningkatkan kesejahteraan serta perekonomian masyarakat,” ungkapnya saat diwawancari wartawan usai serah terima pendaftaran di DPD Golkar Kabupaten Bekasi.

Ditanya tentang statusnya sebagai ASN, Dadan menyatakan siap mengundurkan diri.

“Pak Eka Supria Atmaja adalah pimpinan saya di Pemkab Bekasi, kalaupun saya harus mengundurkan diri karena syarat administrasi, saya siap dan bersedia mendampingi beliau sebagai Wakil Bupati Bekasi hingga habis masa jabatan tahun 2022,” Tutupnya. (Andre)

Ketua Aliansi Pengusaha Muda Bekasi Ade Efendy Zarkasih : Siap Dukung Juhandi Dibursa Cawabup Bekasi

0

JIB | Bekasi- Pasca di vonisnya Bupati non aktif Neneng Hasanah Yasin, diangkatnya Bupati Bekasi secara definitif, otomatis posisi wakil Bupati Bekasi Kabupaten Bekasi.

Sehingga kosong kursi wakil Bupati, oleh sebab Aliansi Pengusaha Muda Bekasi (APMB), siaap mendukung penuh Calon Wakil Bupat Bekasi H. Juhandi MS.I, untuk Masuk di bursa Cawabup Bekasi sisa jabatan 2018-2022.

“Mendukung dan merekomendasikan bursa pencalonan wakil Bupati Bekasi dari kalangan birokrat yaitu Drs. H Juhandi MS.I, menjadi Wakil Bupati Bekasi mendampingi Bupati Bekasi H. Eka Supriadi Atmaja SH.” Jelas, Ketua Aliansi Pengusaha Muda Bekasi Ade Efendy Zarkasih (Founder zarkasy preneur), kepada Jurnal Indonesia Baru.

Ade Efendy memaparkan Ada beberapa faktor yang membuat saya yakin beliau adalah orang yang tepat untuk mengisi posisi wakil bupati bekasi antara lain :

1. Sebagai putra daerah asli Bekasi yang mengerti aspirasi masyarakat juga menginginkan perbaikan di kabupaten Bekasi soal tata kelola urusan publik, fasilitas publik maupun indeks pembangunan manusia.

2. Diterima aparatur dan masyarakat juga tokoh2 masyarakat Kabupaten Bekasi.

3. Mengerti tata kelola sistem pemerintahan dengan baik.

4. Mengerti dan siap secara fisik juga mental untuk meyusun dan menindaklanjuti strategi dan taktik (strategis dan administrasi), untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat kabupaten Bekasi seluruhnya.

5. Mapan secara usia terutama dalam segi visi dan semangat bekerja (intelektual, integritas dan kapabilitas).

6. Figur yang relatif dekat dengan masyarakat dan aparatur .

“Dengan demikian bukan hanya negosiasi di tingkat elit, tetapi juga bukan mustahil dalam waktu dekat ini akan terjadi sirkulasi elit politik di salah satu Kabupaten Bekasi di provinsi jawa barat, saya berharap proses ini berjalan tertib , jujur dan signigikan bagi kemajuan Kabupaten Bekasi.” Ungkapnya.

Masih kata Ade, semoga Allah SWT, meridhoi langkah-langkah baik beliau dan menjadi wakil Bupati Kabupaten Bekasi,
Aamiin Ya Allah Ya mujibassailiin. (Andre)

Aplikasi berbasis online Layanan e-Sedot Tinja Periodik Untuk Masyarakat Sidoarjo

0

JIB | Sidoarjo- Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya & Tata Ruang bersama USAID Indonesia menggelar peluncuran Program Pelayanan Penyedotan Lumpur Tinja untuk masyarakat Sidoarjo sekaligus Sosialisasi PERDA Nomor 5 Tahun 2018 terkait Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Retribusi Pengolahan Limbah Cair bertempat di FAVE Hotel Sidoarjo. Selasa kemarin (18/06/2019).

Peluncuran program yang dibuka langsung oleh Bupati Saiful Ilah tersebut, dipenuhi para tamu undangan dari perwakilan Kementerian PUPR REI, NU, Muhammadiyah serta organisasi – organisasi masyarakat lainnya.

Menghadirkan aktor – aktor pembangunan diantaranya Ir.Budi Raharjo,MSi selaku perwakilan dari USAID IUWASH Plus yang memaparkan secara jelas terkait PERDA No.5 Tahun 2018 yang baru saja diluncurkan, dan Ir.Sulaksono selaku Kepala Dinas P2CKTR,mengenalkan lebih rinci terkait implementasi Program Air Limbah Domestik di Kabupaten Sidoarjo.

Menjawab tantangan serta tuntutan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat saat ini Dinas P2CKTR bersama USAID Indonesia bekerja sama fokus pada target pembangunan Sarpras PALD dalam mewujudkan SDGs 2030 melalui Strategi Implementasi Pengelolaan Air Limbah Domestik diantaranya dengan SPALD Terpusat dan SPALD Setempat, mewajibkan pengembang, pengusaha perumahan, perkantoran dan kawasan perdagangan untuk membangun prasarana dan sarana air limbah dengan sistem komunal yang memenuhi standar teknis. Kedepan semua pengembang harus memiliki PALD sejak pengurusan IMB.

Bupati Saiful Ilah menyampaikan pentingnya meningkatkan pelayanan sanitasi dalam sektor air. Hal ini dibuktikan dengan memasukan L2T2 pada RPJMD Kabupaten Sidoarjo sebagai bentuk komitmen Sidoarjo meningkatkan pelayanan pada masyarakat.

Masih kata Saiful Ilah “Sidoarjo patut berbangga karena menjadi Kabupaten pertama yang menjadi pelopor dalam pengelolaan Air Limbah Domestik Komunal secara nasional”.

Aplikasi berbasis online Layanan e-Sedot Tinja Periodik secara langsung dapat diunduh dengan mudah melalui playstore pada smartphone masing – masing. Dengan begitu masyarakat sangat terbantu terkait permintaan jasa penyedotan Tinja secara periodik. (Dre)

Baru Seminggu Bupati Bekasi Dilantik Sudah Memulai Rotasi dan Mutasi Eselon II Pejabat Pemkab Bekasi

0

JIB | BEKASI – Satu Minggu pasca dilantik, Rabu (12/06/2019) lalu, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmadja, akan melakukan rotasi mutasi dan melantik pejabat eselon II (dua).

Diketahui, Eka dilantik berdasarkan SK Mendagri No.131.32.-1192 Tahun 2019 tanggal 24 Mei 2019.

Berdasarkan informasi terkait, Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja SH akan melakukan rotasi mutasi dan melantik berdasarkan undangan yang beredar di medsos, bernomor 005./2091-BKPPD, bersifat penting, perihal: Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi.

Dengan Demikian berikut nama-nama Eselon II (dua) yang dirotasi-mutasi dan dilantik.

Nama-nama pejabat eselon II yang bakal dirotasi mutasi ialah:

1. Kepala Bapenda Juhadi menjadi Asda I

2. Setwan DPRD Kabupaten Bekasi Herman Hanafi menjadi Kepala Bapenda,

3. Kepala Kesbangpol Ahmad Kosasih menjadi Setwan DPRD Kabupaten Bekasi,

4. Kepala BPMPD Aat Baehaty menjadi Kepala Kesbangpol,

5. Kepala Dinas Pendidikan MA Supratman menjadi Kepala Inspektorat,

6. Kepala Inspektorat Darmizon menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup,

7. Asda I Carwinda menjadi Kepala Dinas Pendidikan,

8. Kepala Dinas Pariwisata Sutia Resmulyana menjadi Kepala BPKAD,

9. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Nani menjadi Kepala Dinas Pertanian,

10. Asda II Slamet Supriyadi menjadi Kepala Bappeda,

11. Kepala Bappeda Yuliadi menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,

12. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ida Farida menjadi Kepala BPMPD,

13. Kepala Disdukcapil Alisyahbana menjadi Kepala BKPPD,

14. Kepala Satpol PP Hudaya menjadi Kepala Disdukcapil,

15. Staf Ahli Farid Setiawan menjadi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB,

16. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Encep S Jaya menjadi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM,

17. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Entah Ismanto menjadi Asda II, dan

18. Kepala BPKAD Effendi menjadi Kepala BPMPTSP.

Pelantikan itu sendiri akan dilksanakan esok, Rabu (19/06/2019), di ruang rapat Bupati. (red)

Juhandi Cawabup Bekasi : Putra Bekasi Siap Bangun Bekasi

0

JIB | Kabupaten Bekasi- Hari ini Cawabup Bekasi Juhandi dari Birokrat mendaftarkan diri di panggung bursa pemilihan Calon Wakil Bupati Bekasi, setelah kemarin beberapa Cawabup mencalonkan seperti H. Amin Fauzi, Muhtadi Sabirin dan Hj. Siti Qomariah, di Kantor DPD Golkar Kabupaten Bekasi. Ruko Central Niaga Square Blok 8C No 3 dan 5, jln Citanduy raya Desa simpangan Kecamatan Cikarang utara Kabupaten Bekasi. Selasa (18/06/2019).

Juhandi kepada media online Jurnal Indonesia Baru mengatakan alhamdulillah dengan melangkah mengucapkan Bismillah, hari ini saya sudah mendapatarkan diri sebagai cawabup Bekasi karena saya memiliki misi dan visi menata Bekasi lebih baik mendampingi Bupati Bekasi, dalam pemerintahan Bekasi terlaksana Aman Sejahtera masyarakat Bekasi.

“Dan saya sebagai putra asli Bekasi dan juga sebagai birokrat berkewajiban menata roda pemerintahan Kabupaten Bekasi untuk lebih baik lagi, oleh karenanya Bekasi butuh perubahan secara menyeluruh agar masyarakat Bekasi sejahtera sesuai dengan slogan pak Bupati Bekasi yaitu “Bekasi Baru Bekasi Bersih” mohon do’a dan restu dari semua masyarakat Kabupaten Bekasi”. Jelas Juhandi kepada Jurnal Indonesia Baru di Kantor DPD Golkar saat setelah Daptar Cawabup.

Dia (Juhandi) juga, berharap Bekasi kedepan lebih baik dari segi pengawasan Infrastruktur, pendidikan, kesehatan Ketenagakerjaan dan lain sebagainya, demi pembangunan Bekasi lebih baik.

“Intinya satu kita harus banyak komunikasi berbagai stakeholder untuk Bekasi, kerena dengan berkomunikasi kita lebih mudah dalam menata tatanan pemerintahan Kabupaten Bekasi” Ungkapnya.

Dan alhamdulillah dukungan Birokrat kita sudah minta ijin dan minta arahanya khususnya pimpinan kita dan kita juga sudah berkoordinasi kepada bapak Bupati untuk Cawabup Bekasi, intinya Do’a dan dukungan kepada semua pihak-pihak agar bisa mendampingi Bupati Bekasi. (Andri)

Ketua LPK DPC Kab Bekasi Asep Saepullah : Cawabup Bekasi Harus I AM ELITE

0

JIB | Kabupaten Bekasi- Setelah pasca pelantikan Bupati Bekasi Definitif H. Eka supria Atmaja SH pada 12 Juni 2019 lalu, kini ramai di perbincangan oleh kalangan partai, Birokrat dan masyarakat Bekasi. Senin (17/06/2019).

Apalagi hari ini telah di buka pendaftaran Calon Wakil Bupati, di Kantor DPD Golkar Kabupaten Bekasi. Ruko Central Niaga Square Blok 8C No 3 dan 5, jln Citanduy raya Desa simpangan-cikarang utara.

Pemilihan Calon Wakil Bupati Bekasi yang akan mendampingi Bupati Bekasi agar selaras dan satu tujuan misi dan visi bisa membangun Bekasi dari segi Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, Ketenagakerjaan dan sebagainya.

Oleh sebab itu pemilihan Cawabup Bekasi tersebut banyak menuai kontroversi oleh berbagai golongan, seperti partai Golkar, partai pengusung, Birokrat, lembaga swasta, Ormas, LSM dan Kalangan wartawan.

Terkait bursa Cawabup Bekasi sisa masa bakti tahun 2018 s/d 2022, untuk mendampingi Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja SH. Harus siap menjalankan Roda pemerintahan Kabupaten Bekasi.

Asep Saepullah S.Pd.I Ketua Lembaga Pebrantas Korupsi DPC Kabupaten Bekasi angkat Bicara. “Saya berpikir untuk mendampingi Bupati Bekasi. Seorang calon wakil bupati harus Kredibilitas dan loyalitas terhadap semua elemen agar bisa apa yang di maksud” Jelasnya Asep yang biasa di panggil Ayung kepada media online Jurnal Indonesia Baru di Kantornya. Senin (17/06/2019).

Menurut pandangan saya Calon Wakil Bupati (Cawabup). Bekasi harus mempunyai jiwa dan pemikiran tersebut, yaitu ” I AM ELITE ” :

1. Inovatif artinya harus mempunyai perubahan, dan berinovasi agar mempunyai ide ide baru untuk perkembangan sebuah tatanan Pemerintahan dan tidak keluar dari koridor misi dan visi.

2. Acccotable artinya bertanggung jawab secara individu di dalam pemerintahan, agar bisa mengoreksi diri kita demi kemajuan Pemerintahan Kabupaten Bekasi.

3. Mastery artinya kita harus menguasai materi, wawasan dan keahlian agar tatanan pemerintahan bisa terarah.

4. Excellence artinya keunggulan dan berkualitas agar yang kita lakukan terbaik buat pemerintahan Kabupaten Bekasi dengan kebersamaan dan itu yang Anda bisa.

5. Leadership artinya kita harus mempunyai jiwa kepemimpinan untuk mengolah dan menjalankan roda pemerintahan agar terarah sesuai dengan konsep awal.

6. Integrity artinya kejujuran dan ketulusan untuk mengabdi di Pemerintahan Kabupaten Bekasi dan masyarakat Bekasi secara konsisten kita bertindak sesuai dengan nilai-nilai moral dan etika.

7. Teamwork artinya berkerja secara tim (Setakeholder), jangan sendiri sendiri, harus kita ciptakan tim di dalam pemerintahan yang kuat dan bersama membangun menuju tujuan di maksud.

8. Ethusiasm artinya antusias dan semangat untuk berpikir positif dan berinovasi tinggi, mengembangkan Bekasi.

“Kalau itu sudah ada di dalam jiwa para Calon Wakil Bupati Insya Allah Bekasi akan maju pesat sesuai harapan masyarakat. ” Ungkapnya.

Terlepas dari itu, Ayung memaparkan banyak pase-pase yang harus di lewati oleh seorang Cawabup untuk mendapatkan kursi Cawabup Bekasi dan itu tidak segampang yang kita bayangkan, karena harus banyak tingkat-tingakan yang di penuhi, seperti partai Golkar, partai pengusung, tiket DPD Provinsi, rekomendasi DPP dan yang lainnya.

“Setelah itu, baru mengajukan Para kandidat Calon Wakil Bupati Bekasi ke KPUD Kabupaten dan harus merangkul minimal 28 Dewan dan Ketua partai untuk mendukung Kandidat para cawabup, Finishing atau final adalah paripurna untuk Wakil Bupati Bekasi” tutupnya. (*)

Penulis: Andri Yanto

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -