Tuesday, February 17, 2026
Home Blog Page 442

Masuk SMP/MTs Harus Lampirkan Ijazah DTA

0

JIB | Kabupaten Indramayu- Memasuki tahun ajaran baru 2019 Pemerintah Kabupaten Indramayu kembali melakukan gebrakan dalam dunia pendidikan. Langkah tegas tersebut berupa kebijakan setiap siswa SD yang melanjutkan ke SMP/MTs harus melampirakan ijazah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA).

Dalam surat edaran Nomor 421/1529/Kesra tanggal 17 Mei 2019 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Kemenag, dan Ketua FKDT Kabupaten Indramayu tersebut, kebijakan itu merupakan amanat dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2012 tentang wajib belajar diniyah takmiliyah dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 53 tahun 2018 tentang bantuan operasional pendidikan diniyah takmiliyah.

Bupati Indramayu H. Supendi menjelaskan, dalam surat edaran tersebut dinyatakan bahwa setiap calon siswa yang akan masuk ke jenjang SMP/MTs harus melampirkan ijazah DTA pada saat pendaftaran.

Namun demikian, lanjut Supendi, apabila ijazah DTA belum jadi maka bisa dilampirkan surat keterangan dari DTA setempat. Sedangkan jika calon siswa baru tidak menyertakan ijazah maka siswa yang bersangkutan harus siap mengikuti belajar di DTA sampai selesai. Sementara bagi SMP yang dikelola oleh yayasan non muslim maka bisa menyesuaikan dengan kebijakan tersebut.

“Masuk SMP harus melampirkan ijazah DTA, jika belum jadi maka harus ada surat keterangan dari DTA setempat. Namun jika tidak menyertakan, maka siswa tersebut harus siap mengikuti dan belajar DTA sampai selesai, ” tegas Supendi.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP, Supardo mengatakan, pihaknya sudah meneruskan surat edaran bupati tersebut dan dijadikan sebagai bahan pedoman dalam pedaftaran peserta didik baru (PPDB).

Dalam pelaksanaannya masih ditemukan banyak kekurangan, dan hal ini akan dijadikan sebagai bahan evaluasi setelah proses PPDB selesai.

“Ini kebijakan yang sangat bagus untuk menguatkan visi Indramayu Remaja di tengah-tengah anak kita. Kita sudah laksanakan dalam proses PPDB ini, meskipun masih ada kekurangan di lapangan. Setelah selesai kita evaluasi kekurangannya, ” tegas Supardo. (Dre)

Cawabup Bekasi Dadan Setiawan : Berkiblat Kepada Kepentingan Rakyat Mengwujudkan Bekasi Baru Bekasi Bersih Artinya Hijrah

0

JIB | Bekasi- Calon wakil Bupati Bekasi Drs. Dadan Setiawan MM, dari kalangan Birokrat yang biasa di panggil DS, dekat dengan kalangan atas hingga kalangan bawah, bergaulpun tidak memandang kaya atau miskin dimata DS semuanya sama, mempunyai Kredibilitas dan loyalitas kepada siapapun dan memahami dinamika wilayah Bekasi maupun handal dalam tatanan pemerintahan.

Niat DS mencalonkan diri menjadi cawabup yang adalah pertama adalah filosofis hidup untuk kemaslahatan masyarakat, tentunya di pikiran DS tidak ada untuk mengejar pangkat, jabatan, dan kekayaan, tapi bagaimana ingin menginfrosasikan, mengeksekusikan pengetahuan dan pengalaman yang di miliki DS lalu eksperien yang di alami bisa di kembangkan untuk kemaslahatan masyarakat Bekasi, semua lapisan, karena saya tidak melihat dari strata kedudukan orang semua adalah rakyat Bekasi.

“Melihat potensi-potensi yang ada di kabupaten Bekasi, selama ini hanya di kembangkan dalam konotasi kepentingan pribadi bukan kepentingan umum, tapi kita bagaimana mengoperasikan atau mengakselerasikan pembangunan untuk semua, ngiblat kepada hati rakyat, sehingga kita kalau sebagai wakil satu paket kepada Bupati Bekasi.” Jelas Dadan biasa di panggil DS kamis (20/06/2019).

Masih kata DS, wakil adalah menerjemahkan setiap-setiap kebijakan sebagai terjemah karena posisi kita adalah wakil dan jangan mendahului Bupati, yang ngiblat kepada kepentingan rakyat mengwujudkan Bekasi Baru Bekasi Bersih yang artinya Hijrah, setahu saya Rosul berhasil karena Hijrah artinya pemerintah jangan stag harus mendraiver semua lapisan (steakholder), pengusaha wiraswasta, wartawan, ASN, LSM, ormas, Ulamanya dan tokoh-tokoh masyarakat yang belum sejahtera kita angkat untuk kemaslahatan dunia wal akhirat.

“Bupati adalah jabatan terhormat dan wakil adalah menerjemahkan dan mentransfermasi dari Bupati jangan overlod karena masing-masing punya porsinya dan sudah di lindungi Undang-undang.” Ungkapnya.

Lanjut DS, dan harus kita wujudkan bersama misi dan visi Bekasi. Masyarakat, akademik, LSM, Ormas dan sebagainya agar berkontribusi, tidak hanya pandai mengkritik tapi semua bekerja, semua masyarakat kita ajak, karena hidup itu enak, jangan saling menjelekkan dan menyalahi.

“Selama ini Bekasi, pembangunan infrastruktur sudah tereksekusi tetapi Bekasi belum ada yang brendit contohnya Pondok pesantren termegah se-Asia, kenapa tidak, ngga haram kok, kita punya CBL yang buat bisa mandi atau kemaslahatan dengan botnya, kenapa tidak yang penting maslahat buat masyarakat kita siap lilahi ta ala.”Tutup (Sep)

TOKOH BEKASI SUNAWAN : CAWABUP MASIH BANYAK PUTRA-PUTRA TERBAIK BEKASI YANG BISA DAMPINGI BUPATI DAN BIROKRAT YANG HANDAL

0

JIB | Bekasi- Setelah Depinitif Eka Supria Atmaja menjadi Bupati Bekasi yang sah di lantik pada tanggal 12 juni 2019 minggu kemarin, kini sudah mulai pendaftaran cawabup Bekasi, banyak menuai kontra berbagai kalangan dari Akedemis, Lembaga, LSM, Ormas, Wartawan dan Tokoh-tokoh masyarakat Bekasi.

Kemunculan nama H. Marzuki yang bakal di gadang-gadang ikut maju di bursa pencalonan wakil Bupati Bekasi tentu akan menjadi polemik serta menjadi pertayaan besar.

Siapapun calon yang akan terpilih nanti untuk mendampingi Bupati Bekasi, H.Eka Supria Atmaja, lebih pantas dan lebih tepatnya adalah orang asli Kabupaten Bekasi, yang memang memiliki skill serta mampu menyuarakan aspirasi masyarakat kabupaten Bekasi.

Kriteria calon wakil Bupati harus faham betul tentang segala persoalan, permaslahan dan dinamika kehidupan di wilayah Bekasi dan siapapun orangnya harus mempunyai konsep yang jelas, bukan omdo dan hoax.

Intinya harus mampu mengimprovisasikan dari segala hal tentang pengetahuan, pengalaman dan kridebilitas, bagaimana tata cara mengelola pemerintahan yang bersih, juga mampu menggali potensi-potensi yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi, karena sejauh ini banyak potensi yang dikembangkan konotasinya hanya untuk kepentingan pribadi atau golongan, bukan berimplikasi kepada output rakyat secara keseluruhan agar masyarakat Bekasi maslahat.

Tokoh masyarakat Bekasi H. Sunawan S.Pd.I angkat bicara intinya wakilnya Bupati itu harus orang yang sepaham dan sejalan dengan Bupati agar bisa menata, memajukan roda pemerintahan Bekasi, dan bukan itu saja tapi paham tentang Bekasi, paham tentang kebutuhan orang Bekasi, paham tentang geografis Bekasi, dan paham tentang kultur Bekasi.

“Kabupaten Bekasi itu punya kawasan yang terbesar se-Asia tenggara saya berpikir Bekasi adalah mesin dollar karena sirkulasi dan transaksi keuangan begitu dasyat, pertanyaan saya, apa yang ngga ada di Bekasi, semuanya ada, tetapi bagaimana pemerintahan Bekasi bisa Memenagemen agar Bekasi bisa mengatasi kemiskinan dan itu tidak terlepas dari kebijakan bupati dan wakilnya agar sepaham”, Jelas Sunawan kepada Jurnal Indonesia Baru, di kediamanya, kamis (20/06/2019).

Masih kata Sunawan, lebih eloknya wakil Bupati menguasai tentang Ekonomi Sosial Politik dan Budaya (Epoleksosbud), dan punya niatan untuk membangun Bekasi yang lebih baik kedepan nya.

“Di Sisi lain Sebagai Cawabup Bekasi harus punya wawasan yang luas tetang keilmuan dan pengalaman di bidang birokrasi pemerintan” Ungkapnya.

Sunawan juga, berharap agar Bekasi kedepanya lebih aman dan nyaman untuk kita semua, wa bil khusus ASN yang kerja di tatanan pemkab Bekasi lebih semangat dalam mengurus roda pemerintahan sesuai dengan selogan “Bekasi Baru Bekasi Bersih”. (*)

POLRES INDRAMAYU MENGAMANKAN MUCIKARI PENYEDIA JASA PROSTITUSI

0

JIB | Indramayu – Praktik pelacuran di Kota Indramayu tetap marak terjadi. Secara kasat mata, praktik pelacuran bisa ditemukan di samping jalan Pantura.

Pihaknya Polres Indramayu terus melakukan penertiban terhadap praktik pelacuran sesuai dengan Perda tingkat II Indramayu No 7 Tahun 1999 tentang Larangan Prostitusi.

Polres Indramayu mengamankan warga Desa Larangan Blok Dongkal Rt.03/01, Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu, KDR bin RWT (49) dan DSH Als MM DSH (49) alamat Desa Larangan Induk Rt.024/005 Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu karena di duga terlibat penyediaan praktik prostitusi .

Kapolres Indramayu AKBP M Yoris. M. Y. Marzuki., SIK., dalam keterangan pers mengatakan bahwa kasus ini terungkap pada Minggu 16 Juni 2019 setelah polisi mendapat laporan dari 5 warga Indramayu bahwa adanya tempat prostitusi atau mucikari di Jalan Raya Lohbener Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu dan juga Lokasi Surmi Desa Waru Blok Pertamina Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu.

“Berdasarkan laporan tersebut polisi menangkap KDR bin RWT (49) dan DSH (49) di lokasi berbeda yaitu Jalan raya desa lohbener kabupaten Indramayu dan lokasi Surmi Desa Waru blok Pertamina Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu,” ungkap Kapolres, Kamis (20/06/2019).
Modusnya sendiri pelaku menyediakan perempuan – perempuan cantik sebagai PSK (Pekerja Sex Komersial) untuk menemani laki –laki hidung belang dan melayani persetubuhan dengan tarif Rp.100.000 sampai dengan Rp.130.000 rupiah dan uang sebesar Rp.30.000 di bayarkan kepada pelaku sebagai uang sewa kamar yang di sediakan pelaku melakukan persetubuhan tersebut.

Barang bukti dari prostitusi tersebut di antaranya 3 buah bungkus kondom, 5 buah kondom, 3 seprai, uang tunai sebesar Rp. 1.418.00, 3 pak tisu, satu gel pelumas merk durex, satu potong sarung bantal warna hijau, satu potong celana dalam warna coklat, satu potong celana dalam motif polkadot, satu potong kaos lengan pendek warna hitam, dan terakhir 3 botol bir hitam merk Guinnes.

Dengan bukti – bukti di atas para tersangka di jerat dengan pasal 296 KUHP dan atau 505 KUHP,ancaman pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.
Yaitu barang siapa yang mata pencariannya atau kebiasaannya dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain atau mucikari sebagimana yang di maksud dalam pasal 296 KUHP dan atau 506 KUHP, ancaman pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan. (Dre)

CATATAN DI TENGAH PENCARIAN PEMIMPIN DI BEKASI

0
Munawar Fuad Noeh Direktur Bekasi Industrial Society Association – Lecturer of President University.

JIB | Bekasi- Sejak Pemilu reformasi 1999, Memilih Kepala Daerah secara langsung pertama kali dalam Pilkada pertama, 2007, berlanjut 2012 hingga 2017, kenapa Kemajuan Bekasi masih sangat tertinggal, dengan tingkat daya saing dan capaian yang masih jauh dari harapan ? Tragisnya, malah berujung runtuhnya wibawa, nama baik dan harga diri Bekasi dg kasus Mega Korupsi yang menimpa pucuk
Pemerintahan.

Bekasi telah kehilangan banyak kekayaan alamnya, tanah, minyak, gas, lahan pertanian, perkebunan, terutama sumber daya manusia pribumi yang tersisih secara ekonomi, sosial dan politik, maupun kebudayaan dan tradisinya.

Kapan Bekasi akan melahirkan pemimpin yang terbaik dan berkemajuan, berdaya saing tinggi dan unggul ?

Moga ada momentum dan kesadaran baru bersama, lahirnya Pemimpin yang BERSIH, PROFESIONAL, Berwawasan dan pengalaman global dan nasional, mampu mengembalikan marwah, wibawa dan kehormatan daerah, mampu melakukan terobosan dan solusi cepat mengatasi pengangguran, kesenjangan sosial ekonomi, ketidakdilan kawasan, dan peningkatan kualitas SDM yang unggul, untuk menghadirkan kemashlahatan terbaik bagi setiap warga dan kemajuan daerahnya.

Sepanjang budaya korupsi dan transaksional di lingkungan elit pemimpin dan dilengkapi budaya korupsi berjamaah, apapun tujuan dan target pembangunan yang diharapkan pasti akan gagal.

Moga masih ada harapan dan kesempatan yang dimanfaatkan bagi perubahan terbaik di Bekasi.

Kunci perubahan terbaik di Bekasi dengan hadirnya Pemimin terbaik dan teladan, bukan karena uang, money politic atau transaksional. (*)

Wakapolres Subang Ingatkan Jajarannya Saat Pimpin Apel Pagi Agar Waspadai Terhadap Perubahan Kamtibmas

0

JIB | Kabupaten Subang- Apel Merupakan kewajiban seluruh anggota Polri dan merupakan kegiatan rutinitas bagi setiap anggota Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri sebelum dan sesudah melaksanakan tugas terlebih dahulu melaksanakan Apel, Kamis ( 20/06/2019)

Demikian juga yang dilakukan Personil Polres Subang dan jajaran polres Subang juga rutin melaksanakan Apel, baik Apel pagi dan Apel Sore ataupun Apel khusus diluar rutinitas.

Seperti Apel pagi ini hari kamis d di pimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Ahmad faisal pasaribu, S.H, S.I.K., dengan diikuti para Kabag, Kasat, Perwira dan anggota Polres Subang.

Wakapolres Kompol Ahmad faisal pasaribu, S.H, S.I.K., saat pimimpin apel pagi, menyampaikan tentang situasi kamtibmas selama 1×24 jam dan situasi selama sepekan dalam keadaan aman dan kondusif namun tetap diwaspadai terhadap perubahan kamtibmas.

“Kepada seluruh personel agar tetap menjaga soliditas. Tingkatkan kedisiplinan dan loyalitas dalam bekerja dan tetap waspada terhadap situasi saat ini dan situasi ke depan apabila mengetahui ada ancaman gangguan agar dianalisa dan dilaporkan. Sebagai masukan dan langkah awal untuk mengambil tindakan,” jelas Wakapolres.

Selain perihal netralitas dirinya juga menekankan kesiapsiagaan personil baik dalam pengamanan maupun dalam mengikuti perkembangan situasi yang ada. juga mengingatkan anggotanya untuk tidak underestimate dengan situasi yang ada.
“Mari kita bersama untuk selalu meningkatkan kewaspadaan kita, jangan lengah dan unterestimate dengan situasi yang ada,” tuturnya.

“Personil yang ditugaskan baik di KPU, Gudang KPU maupun kantor Bawaslu, silahkan laksanakan tugas sesuai dengan protap yang ada. Padal cek betul personilnya, termasuk penggunaan gampol juga harus diperhatikan,” tambahnya. (Dre/Al)

POLSEK CIKBAR LAKUKAN PELAYAN SKCK DENGAN TRANSAPARAN

0

JIB | Kabupaten Bekasi- Terkait peringatan HUT BHAYANGKARA yang ke 73 Polsek Cikarang Barat senantiasa berupaya melakukan pelayanan dengan sebaik – baiknya kepada masyarakat. Salah satunya dalam hal pelayanan pemohon SKCK ( Surat Keterangan Catatan Kepolisian ) Kamis (20/06/2019).

Polsek Cikarang Barat melakukan pelayanan SKCK tersebut secara transparan, kepada masyarakat yang akan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian guna sebagai kelengkapan persyaratan melamar pekerjaan, langsung mendatangi kantor kepolisian polsek Cikarang Barat, dan mendatangi loket pelayanan SKCK. Dalam pelayanan pemohon pembuat SKCK tersebut tidak dikenakan biaya pungutan di luar biaya yang sudah di tentukan, dan akan di layani menurut urutan kedatangannya.

Aiptu Wawan Hermawan mengatakan kepada media Jurnalindonesiabaru.com saat ditemui sedang melaksanakan tugas piket melakukan pemantuan dilokasi depan loket pelayanan SKCK, “Polsek Cikarang Barat melakukan pelayanan kepada masyarakat pemohon SKCK secara transparan, tidak ada pungutan di luar biaya yang sudah di tentukan. Dan akan di layani menurut urutan kedatangannya”.

Lanjutnya Wawan menyampaikan kepada pemohon pembuat SKCK diharapkan agar berpakaian rapi serta memakai sepatu.

Pemohon SKCK akhir – akhir ini terlihat sangat membeludak setiap harinya kurang lebih ada 200 orang pemohon pembuatan SKCK yang mendatangi kantor kepolisian Polsek Cikarang Barat. Tutupnya. (Andri)

Kades Waringinjaya Diduga Kangkangi Aturan Kemendagri RI, Penegak Hukum Diminta Sikapi Persoalan Ini

0

JIB | Kabupaten Bekasi- Kepala Desa Waringinjaya, Kecamatan Kedungwaringin, Taufik diduga kangkangi aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI) Nomor 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa pasal 40 ayat 1 terkait laporan realisasi dan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa.

Sejatinya kepala desa selaku pengguna anggaran wajib memberikan informasikan kepada masyarakat secara tertulis dengan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 dan 38.

”Mestinya kepala Desa Waringinjaya bisa memberikan informasi rincian anggaran dana desa melalui papan mengumuman atau baliho minimal didepan kantor desa demi transparansi anggaran,” kata salah satu warga berinisial (NM), (13/6/2019).

Namun kata dia, disekitar kantor desa tidak nampak terlihat papan informasi rincian realisasi pelaksanaan APBDesa. Padahal ketentuan itu sudah diatur dalam peraturan Kemendagri RI dan wajib diinformasikan dalam pasal 40 ayat 2.

“Agar masyarakat mudah mengetahui melalui akses media informasi yang dimaksud antara lain papan pengumuman, radio komunitas, dan media informasi lainnya. Saya berharap penegak hukum dapat bertindak tegas dalam menyikapi hal ini,” pungkasnya (bis).

Bersambung.

Pembangunan Infrastruktur Desa Jati Baru Diduga Asal-Asalan, Penegak Hukum Diminta Serius Sikapi Hal ini

0

JIB | Kabupaten Bekasi- Pembangunan infrastruktur Jalan Lingkungan (Jaling) di Kampung Citarik Rt 02/05, Desa Jati Baru, Kecamatan Cikarang Timur, diduga menyimpang RAB yang sudah ditentukan, (19/6/2019).

Pasalnya kepala desa selaku pengguna anggaran mestinya memberi dampak baik bagi warganya dalam hal pembangunan namun malah sebaliknya. Perlu diketahui kegiatan pengecoran ketinggian 15 cm tetapi dikerjakan hanya kurang lebih 6 cm.

“Tidak hanya itu, pada kegiatan pengecoran pun tidak terlihat ada papan proyek terpasang, hal tersebut mestinya dipasang oleh kades guna transparan anggaran,” ucap ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Kabupaten Bekasi, Asep Saefulloh spdi kerap disapa Ayung.

Dia menduga kepala Desa Jati Baru Sadar Darmadi, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mengelabui masyarakat dengan mengurangi volume kegiatan Jaling dari RAB.

“Saya berharap penegak hukum dapat bertidak tegas menyikap persoalan ini, sebab jika didiamkan akan menjamur pada program kegiatan pemerintah dan nanti akan amburadul,” tegasnya.

Sementara itu kepala Desa Jati Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Sadar Darmadi ketika dikonfirmasi dilokasi kegiatan pengecoran. “Saya buru-buru anak saya lagi sakit,” ucapnya sambil bergegas naik kemotor

Seakan-akan jawaban itu ngaur dan diduga kades tersebut alergi terhadap wartawan. Penegak hukum diminta serius menyikap persoalan ini. (Dre)

Peraih Polling Terbanyak Calon Wakil Bupati Bekasi, Dadan Setiawan Daftar ke DPD Partai Golkar

0

JIB | Bekasi- Setelah lama ditunggu, Drs Dadan Setiawan, M.M akhirnya mencalonkan diri sebagai calon Wakil Bupati Bekasi sisa periode 2017-2022. Peraih dukungan terbanyak pada Polling Calon Wakil Bupati Bekasi sisa periode 2017-2022 ini resmi mendaftarkan diri ke DPD Partai Golongan Karya Kabupaten Bekasi, Rabu (19/06/2019) siang.

Dadan datang ke kantor DPD Golkar di Ruko Central Niaga Square Blok 8C No 3 dan 5, Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara ditemani istri dan pihak keluarga. Beberapa ormas, LSM dan organisasi wartawan turut mendampingi Dadan, yakni Aliansi Wartawan Indonesia dan Media Online Indonesia.

“Pak Dadan merupakan salah satu penasehat DPW Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Jawa Barat, makanya kami mendampingi beliau,” ucap Anwar Soleh, Humas DPC MOI Bekasi.

Menurut lelaki yang akrab dipanggil kang Uban ini, sebanyak 12 organisasi wartawan sudah bergabung turut serta mendukung perjuangan Dadan Setiawan sebagai Wakil Bupati Bekasi sisa periode 2017-2022 mendampingi Bupati Definitif, H. Eka Supria Atmaja.

Secara terpisah, Dadan Setiawan menyatakan siap membesarkan Partai Golkar dan berjuang untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Saya siap membantu tugas pak Eka hingga habis masa jabatan dan meningkatkan kesejahteraan serta perekonomian masyarakat,” ungkapnya saat diwawancari wartawan usai serah terima pendaftaran di DPD Golkar Kabupaten Bekasi.

Ditanya tentang statusnya sebagai ASN, Dadan menyatakan siap mengundurkan diri.

“Pak Eka Supria Atmaja adalah pimpinan saya di Pemkab Bekasi, kalaupun saya harus mengundurkan diri karena syarat administrasi, saya siap dan bersedia mendampingi beliau sebagai Wakil Bupati Bekasi hingga habis masa jabatan tahun 2022,” Tutupnya. (Andre)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -