JIB | Jakarta- Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan ada 6 WNI yang sedang mengikuti sholat Jumat di masjid tersebut, Jumat (15/3/2019), pukul 13.40 waktu setempat, ketika terjadi penembakan.
“Tiga diantaranya sudah confirmed berhasil menyelamatkan diri. Kita sedang mencoba mencari informasi keberadaan dari 3 WNI lainnya,” jelasnya kepada wartawan di Gedung Kemenlu, Jakarta.
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Wellington terus memantau perkembangan situasi dan telah mengirimkan tim ke Christchurch untuk berkoordinasi dengan otoritas keamanan, rumah sakit, dan Perhimpunan Pelajar Indonesia setempat.
Sementara itu Retno akan terus memantau perkembangan lewat Duta Besar Indonesia di Selandia Baru, Tantowi Yahya.
“Jadi hari ini saya akan terus melakukan komunikasi dengan dubes kita di Wellington, termasuk untuk memastikan keberadaan 3 WNI lainnya yang sampai saat ini belum dapat kita temui,” kabarnya.
Hingga Jumat siang, pihak Indonesia belum mengetahui pelaku aksi penembakan tersebut. “Sampai saat ini kita belum mendapatlkan informasi mengenai identitas pelaku, jumlah, motif, dan lain-lainnya,” tambahnya.
Meskipun berita yang dikabarkan oleh beberapa media, telah terlihat melalui CCTV sekitar masjid sudah ada yang menjadi terduga pelakunya.
Kemenlu mencatat, terdapat 331 WNI di Christchurch, termasuk 134 mahasiswa. Jarak Wellington ke Christchurch 440 km. Pemerintah menghimbau agar WNI di Selandia Baru untuk tetap waspada dan berhati-hati.
Keluarga dan kerabat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dan bantuan konsuler, dapat menghubungi hotline KBRI Wellington, +64 211 950 980 dan +64 223 812 065 (Fungsi Protokol dan Konsuler).
Dalam laporan kebebasan beragama Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat pada 2015, Selandia Baru tercatat memiliki 1,2 persen populasi muslim. Angka itu naik 28 persen dari tahun 2006.
Pada 2015, Komisi Hak Asasi (HRC) Selandia Baru menerima 49 komplain terkait diskriminasi berdasarkan agama, termasuk yang diadukan pemuka agama Islam dan Yahudi. Angka 49 komplain itu turun 30 persen ketimbang 2014. Kejadian diskriminasi selalu mendapatkan kutukan keras dari Komisi Hak Asasi, pejabat pemerintah, dan tokoh masyarakat. Sumber : Republika.com (red)
JIB | Cikarang Utara- Dari 1.407 Amil Jenazah Se-Kabupaten Bekasi hari ini, Kamis (14/03/2019), bertempat di Masjid Al-Barkah Desa Tanjung Sari Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi dalam acara pembinaan dan bantuan kepada Amil Jenazah acara tersebut langsung di hadiri oleh PLt Bekasi H Eka Supria Atmaja SH.
Dalam sambutannya PLt Bekasi H Eka Supria Atmaja SH mengatakan Amil Jenazah adalah sebuah profesi yang sangat mulia sebab di butuh keikhlasan yang sangat tinggi dalam bekerja bahkan saya sendiri belum tentu sanggup melakukannya.
“Saya sangat berterimakasih dan penghargaan tinggi kepada Amil Jenazah yang begitu ikhlas dalam bekerjanya, Insya Allah mulai detik ini kami perhatikan dan kami berikan Honor buat para Amil Jenazah. dari saya telah melayani masyarakat Kabupaten Bekasi selama ini.” Jelasnya.
Masih kata Eka oleh Sebab itu bapak dan ibu Jangan di lihat jumlahnya, tapi mohon doanya agar tiap tahun honornya bisa meningkat dan bertambah untuk para Amil Jenazah se-kabupaten Bekasi.
” Hari ini saya PLt Bekasi dengan ucapan dan janji saya setelah memberikan secara simbolik honor bulanan sebesar Rp 200.000,- . Untuk para Amil Jenazah” ucapnya.
Menurutnya, selain itu, Pesan saya jelang Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden dan wakil presiden di tahun 2019 ini adalah masyarakat dapat turut menyukseskan pesta demokrasi yang jujur dan adil , Aman, nyaman di lingkungan masing-masing, demi memelihara kondusifitas bersama. (Andre/Endang)
Rapat Bersama Antara Pihak Warga, Perusahaan dan Muspika
JIB | Bekasi – Surat pemberitahuan resmi dari warga yang sudah di layangkan kepada pihak Kasat Intel Kepolisian Resort Metro Bekasi untuk rencana aksi unjuk rasa sebanyak 50 orang terhadap PT. N T Indonesia yang berada di Kawasan Industri Jababeka (KIJ) 6 kampung Pamahan Desa Jatireja dengan penanggung jawab aksi Amud Suryadi akhirnya tidak jadi melakukan aksinya karena di ajak mediasi oleh pihak Polsek Cikarang Timur bertempat di ruangan dinas Camat Cikarang Timur, Ani Agustini sejak pukuk 13.30 Wib sampai waktu Asar. Rabu (13/03/2019).
Dalam proses mediasi, pihak warga yang diwakili oleh Asep dan Amud Suryadi mengungkapkan tujuan rencana aksi unjuk rasa terhadap PT.NT adalah untuk memohon agar pekerjaan pengelolaan limbah dari PT tersebut diserahkan kepada warga setempat guna pemberdayaan sumberdaya manusia agar turut serta merasakan dampak positif keberadaan perusahaan tersebut yang ada dilingkungannya.
“sudah dari dulu kami memohon kepada pihak perusahaan dengan cara mengirimkan surat permohonan proposal, tapi tidak pernah di tanggapi, untuk komunikasi baik lewat telepon ataupun bertemu untuk melakukan konsolidasi susahnya luar biasa. Bahkan pihak PT dalam hal ini Subandi selaku HRD terkesan tidak ada i’tikad baik menjalin hubungan persuasif terhadap warga lingkungan, bahkan terkesan menyepelekan kami selaku warga setempat.” Ucap Asep didampingi Amud Suryadi selaku penanggung jawab aksi.
Subandi selaku perwakilan pihak perusahaan dalam proses mediasi hanya banyak tersenyum tetap berpendirian, kalau yang dipinta oleh warga adalah untuk pengelolaan limbah, maka dalam hal ini tidak bisa, karena pihak PT sudah punya kerjasama sendiri dengan pihak pengelola limbah yang sudah ada surat perjanjian kerjanya (SPK).
“kami tidak bisa memberikan itu, karena soal pengelolaan limbah, kami sudah percayakan dengan pengelolanya sendiri, tidak mungkin kami harus memutus begitu saja,” terang Subandi.
Selaku kepala Desa Jatireja, Suwandi meminta kepada pihak PT. NT agar bersikap kooperatip menjalin hubungan yang baik terhadap pemerintahan desa, Agar tidak terjadi hal – hal seperti ini.
“saya berharap, pihak perusahaan ada komunikasi yang baik terhadapa kami selaku pemerintahan desa. Karena rencana demo seperti ini bukan baru sekarang saja. Saya sudah sering memohon sama warga saya yang akan melakukan demo, sampai – sampai saya mengemis – ngemis kepada mereka, agar jangan demo, biar kondisi lingkungan kita ini tetap kondusif. Biar bagaimanapun, saya bertanggung jawab atas segala kejadian yang ada diwilayah Jatireja.” ujar Suwandi.
Diketahui, pengelola limbah yang sudah bekerjasama dengan PT. NT ini mulai sejak berdirinya tahun 2014 hingga saat ini adalah H.Saud yang berdomisili di Jakarta mengaku sudah melakukan langkah – langkah kooperatif dengan warga lingkungan sekitar.
“Kami selaku pengelola limbah, sudah berusaha melakukan hubungan baik dengan lingkungan sekitar, bahkan koordinasi dan kompensasi pun sudah kami lakukan. Diantaranya kami sudah memberikan sejumlah uang kompensasi kepada beberapa orang yang mengaku sebagai pentolan warga lingkungan, diantaranya belum lama ini juga kami sudah memberikan sejumlah uang kompensasi kepada Karang Taruna,” Jelas Sa’ud pengelola limbah, sambil menunjukkan keterangan selembar kertas.
Mendengar hal itu, sontak, Kapolsek Warija, Camat Ani dan Kades menayakan atas nama siapa Karang Taruna itu, sementara sampai saat ini Karang Taruna yang ada baru terbentuk belum lama ini dan SK nya masih belum di berikan oleh kepala desa.
“makanya kenapa saya belum berikan SK Karang Taruna sampai saat ini, agar mereka dalam sepak terjang di lapangan harus bisa sejalan dengan pemerintahan desa sesuai koridor ketentuan perundang – undangan agar tidak menyalahi aturan bisa sejalan dengan pemerintahan desa.” jelas Suwandi, setelah melihat kertas tersebut.
Rekan H.Saud juga menambahkan, “bila memang bentuk kompensasi dari kami dianggap salah sasaran, kami bersedia memberikannya lagi kepada siapa yang ditunjuk atau dipercaya oleh kepala desa. Kami tetap akan mempertahankan usaha kami, mengingat perjuangan kami sejak awal berdirinya PT ini sudah terjalin hubungan kerjasama yang sangat baik.” ujarnya.
Camat Cikarang Timur, Ani Agustini berharap agar melalui mediasi ini dapat menemukan kesepakatan antara warga dengan pihak perusahaan.
“Saya meminta, yang penting agar tercipta situasi yang kondusif, aman dan tentram di wilayah Cikarang Timur ini. Nanti saya minta kepada Pak Subandi, agar di musyawarahkan dulu secara intern dengan pihak managemen, setelah SPK dengan pengelola limbah yang ada ini habis masa perjanjiannya bagaimana kedepannya?. Karena beberapa kasus yang sama yang belum lama kami mediasi juga, tiap perusahaan biasanya selalu memberdayakan SDM warga setempat kalau memang memadai sesuai kriteria yang diberlakukan oleh pihak perusahaan. Dan juga nanti kami minta data para pekerja, dilampirkan identitasnya, warga domisili mana saja yang bekerja disitu.” tutur Camat.
Sempat terjadi ketegangan, belum selesai proses mediasi dan dianggap percuma karena tidak menemukan kesepakatan, pihak pengelola limbah, H. Sa’ud bersama dua rekan lainnya keluar meninggalkan ruangan camat.
Kapolsek Cikarang Timur, Warija meminta “agar masing – masing bisa mengendalikan diri dan dalam jangka dekat ini harus ada pertemuan selanjutnya antara PT. NT dengan pihak warga dengan mempersiapkan segala hal yang perlu dibahas.” pintanya. (Tp/red)
Gambar : Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak bersama siswa dan siswi SDN 01 Lubuk Pakam Deliserdang, Medan mengkampanyekan Aksi STOP Kekerasan Terhadap Anak dlingkungan Sekolah.
JIB | Depok Jawa Barat- Kejahatan seksual terhadap anak dibawah usia lima tahun (Balita) di Kabupaten Bogor terulang lagi dan terulang lagi. Kali ini menimpa 3 orang anak dibawah usia lima tahun masing-masing inisial DS (4), IY (4), MI (5) yang dilakukan seorang anak remaja HR (14) siswa kelas satu SMP. Rabu (13/03/2019).
Kasus kekerasan seksual ini berawal ketika ketiga korban sedang melakukan aktivitas bermain dirumah adik pelaku NI (5). Kebetulan ketiga korban ini bertetangga dekat dengan HR.
Menurut hasil investigasi Komnas Perlindungan Anak Pokja Bogor dan Lintas Healing Center (LHC) dan Yayasan MGMP di Bogor, setelah HR berhasil memisah ketiga korban dengan adiknya HI (5), HR lalu mengajak ketiga korban bermain mewarnai vagina dengan spidol termasuk penis pelaku HR.
Setelah semua alat kelamin korban berhasil diwarnai, HR kembali memperdaya ketiga korban dengan memasukkan penis secara paksa ke masing-masing vagina korban sampai mengeluarkan darah. Tiga hari setelah peristiwa itu, satu dari tiga korban mengalami demam tinggi yang disebabkan vagina korban terasa perih dan mengeluarkan Nanah. Kondisi inilah yang akhirnya mendorong orangtua korban melaporkan
peristiwa ini kepada Polres Bogor, namun sayangnya penanganan kasus tindak pidana kejahatan seksual ini dirasakan keluarga masih sangat lamban.
Menurut data yang diterima Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Komnas Perlindungan Anak dua tahun belakangan ini, Kabupaten Bogor masuk urutan ketiga terbanyak terjadinya kekerasan seksual terhadapap anak di wilayah Jabodetabekjur, setelah Jakarta dan Bekasi.
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dalam laporan akhir tahunnya mencatat, sepanjang tahun 2018 di Kabupaten Bogor telah terjadi 229 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Data itu juga melaporkan bahwa pelaku kejahatan seksual terhadap anak umumnya dilakukan oleh orang terdekat korban.
Arist Merdeka menambahkan angka kejahatan seksual terhadap anak ini meningkat jika dibandingkan dengan laporan kasus ditahun 2017 yang hanya 188 kasus. Data ini juga menunjukkan bawa 26% pelakunya adalah usia anak dan selebihnya dilakukan oleh orang dewasa baik dilakukan secara sendiri-sendiri mamun ada juga yang dilakukan secara bergerombol (gengRAPE).
Selain angkanya terus meningkat, sebarannya juga merata dari kampung ke kampung dan dari kecamatan ke kecamatan.
Sementara itu penegakan hukumnya atas kasus-kasus kekerasan terhadap anak masih dirasakan masyarakat sangat lamban, lemah dan belum berkeadilan. Banyak predator kejahatan seksual terbebas dari jerat hukum lantaran kurangnya bukti. Hal ini yang menjadi kendala di setiap penanganan kasus kejahatan seksual terhadap anak. Pembuktian yang cukup sangat diperlukan untuk bisa menetapkan tersangka. Selain visum et refrentum sebagai salah satu bukti hukum juga korban harus mampu menghadirkan saksi yang melihat terjadinya peristiwa kekerasan seksual itu. Inilah penyebab lambannya penanganan setiap perkara kekerasan seksual khususnya terhadap anak.
Sementara itu, perhatian pemerintah Kabupaten Bogor termasuk penyiapan program dan anggaran untuk membangun partisipasi masyarakat yang dapat diintegrasikan dalam Anggaran Dinas PPPA Kabupaten Bogor guna membangun Gerakan Terpadu Perlindungan Anak di seluruh tingkatan baik mulai sati RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan masih sangat sedikit atau minimal, sekalipun Kabupaten Bogor oleh Kementerian PPPA RI tahun lalu sudah ditetapkan sebagai salah satu Kabupaten dan Kota Layak Anak, namun penetapan predikat ini belum mampu mengurangi kejahatan terhadap anak.
Dari data-data dan kondisi itu, tidaklah berlebihan jika Komnas Anak sebutan lain dari Komnas Perlindungan Anak menilai bahwa Kabupaten Bogor saat ini berada dalam kondisi Darurat Kekerasan Seksual terhadap Anak.
Kondisi iniah yang harus disikapi pemerintah Kabupaten Bogor dengan membangun Gerakan Memutus Mata Rantai Darurat Kekerasan Seksual Terhadap Anak dengan cara membentukan Satuan Tugas Khusus (Satgass) Perlindungan anak atau Relawan Sahabat Anak Indonesia disemua tingkatan diseluruh wilayah hukum Kabupaten Bogor dengan melibatkan partisipasi anak dan partisipasi masyarakat. Dengan demikian kasus-kasus pelanggaran hak anak dapat terpantau dengan baik dan dapat diminimalisir, tambah Arist.
Arist lebih jauh menjelaskan untuk penanganan kasus kejahatan seksual yang menimpa 3 korban anak Balita, Komnas Perlindungan Anak sangat percaya bahwa Polres Bogor secara khusus penyidik Unit PPA Polres Bogor segera akan menindaklajuti perkara ini.
Komnas Perlindungan Anak bersama Lintas Healing Center, P2TP2A serta MGMP Bogor segera pula berkordinasi dengan Polres Bogor untuk menyampaikan hasil pemeriksaan psikologis (indept intetview) ketiga korban dan bukti-bukti lainnya. (Red)
JIB | Kabupaten Bekasi– Hari ini Kantor baru Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi Resmi di buka oleh Kepala BPN Provinsi Jawa Barat Yusuf Purnama SH MH, dengan demikian acara peresmian di Hadiri Jajaran BPN Provinsi Jawa Barat, Muspida Kabupaten Bekasi, dan Tokoh Agama maupun masyarakat Bekasi. Dan banyak sekali Rekanan BPN maupun masyarakat yang memberikan Karang bunga untuk sukses dan selamat kepada BPN Kabupaten Bekasi yang sedang di resmikan. Senin (11/03/2019).
Kepala BPN Provinsi Jawa Barat Yusuf Purnama SH MH Berbincang-bincang Dengan Kepala BPN Kabupaten Bekasi Deni Santo SH.MH
Momentum acara tersebut adalah untuk mendapatkan Predikat (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) di singkat WBBM, karena untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dalam pelayanan pembuatan surat sertifikat tanah dan lain-lain.
Selesai sudah Gedung yang sedemikian di renovasi untuk mempercantik dan memperindah demi pelayanan yang terbaik bagi masyarakat agar masyarakat lebih nyaman dan petugas BPN pun bisa melayani lebih baik dari sebelumnya. Acara tersebut ditutup dengan pemotongan tumpeng , setelah selesai acara peresmian gedung Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi.
Kepala BPN Provinsi Jawa Barat Yusuf Purnama SH MH, kepada media online Jurnal Indonesia Baru menjelaskan kami sangat mengapresiasikan kepada para pekerja atau pegawai kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi yang begitu antusias dan support agar BPN Kabupaten Bekasi lebih baik dan lebih prima dalam pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.
” Saya menghimbau kepada seluruh jajaran pegawai BPN Kabupaten Bekasi agar selaras dan sesuai tupoksinya dalam melakukan pekerjaannya dan satu bahasa dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Bekasi, agar kantor BPN ini terlihat bagus dan indah di lihatnya terutama ramah dalam memberikan informasi dan pelayanan.” Ungkapnya.
Masih kata Yusuf Purnama, berpesan agar masyarakat atau pegawai BPN Kabupaten Bekasi dan menggunakan sarana dan prasarana kantor BPN Kabupaten Bekasi di gunakan sebaik-baiknya, Sesuai dengan pemanfaatan.
” Harapan saya agar masyarakat Kabupaten Bekasi dalam membuat surat dan lain-lain berikan yang terbaik agar tidak bingung dalam persoalan tanah dan masyarakat harus konsultasi kepada pihak BPN agar mudah dalam persoalan tanah” Harapannya.
Perlu di ketahui setelah selesai acara tersebut masyarakat Bekasi berduyun-duyun untuk membuat surat-surat tanah sehingga ramai di padati. (Endang)
JIB | Kabupaten Bekasi- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menetapkan 2.053.546 orang masuk daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2019.
“Penetapan ini sudah melalui verifikasi data pemilih beberapa hari yang lalu dengan melakukan penyetaraan data milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi,” ujar Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin kepada Media online Jurnal Indonesia Baru di ruangan Kerjanya, Senin (11/03/2019).
Menurut dia, DPT tersebut juga telah ditetapkan melalui rapat pleno terbuka untuk merekapitulasi penyempurnaan Daftar PemilihTetap Hasil Perbaikan Tahap kedua (DPTHP-2) tingkat Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2019.
“Sebenarnya hal itu sudah dilakukan pada hari Senin, 10 Desember 2018 dengan penyempurnaan data milik Disdukcapil,” ucapnya.
Jajang mengatakan, hasil penyempurnaan DPTHP-2 ada penambahan sebanyak 99.140 nama dari hasil pleno DPTHP-2 pada 13 November 2018, sebanyak 1.957.441 calon pemilih.
“Calon pemilih itu akan menggunakan hak pilihnya di 7.948 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 23 kecamatan dan 187 desa/kelurahan se-Kabupaten Bekasi,” kata Jajang. (Red)
JIB | Surakarta- Kerja bakti adalah salah satu wujud pelayanan dan kepedulian TNI/Polri terhadap masyarakat di wilayah binaannya, untuk mewujudkan hal tersebut TNI/Polri bersama sama Masyarakat bersinergi melaksanakan kerja bakti di Program TMMD Sengkuyung I TA. 2019 di RT. 03/39 Jati Rejo Mojosongo Jebres Surakarta. Minggu, (10/3/2019)
Aparat TNI dari satgas TMMD Kodim 0735/Surakarta, Polsek Jebres dan Masyarakat melaksanakan kerja bhakti berupa betonisasi jalan sepanjang 682 meter, pembangunan saluran air sepanjang 1.364 meter, pembangunan Mushola dan pembuatan Tandon air di RT. 03/39 Jati Rejo Mojosongo. Adapun pengerjaan tersebut dilakukan secara gotong royong dalam rangka program TMMD, yang di lakukan oleh Personil Kodim 0735/Surakarta bekerja sama dengan masyarakat di bantu oleh instansi lain. Adapun yang turut ambil dalam pengerjaan program TMMD tersebut antara lain dari MTA, LDII, Linmas dll.
Pada saat dikonfirmasi Bhabinkamtibmas Aipda Suwedi menjelaskan, ” Dalam rangka pelaksanaan TMMD di Desa Jati Rejo Bhabinkamtibmas Mojosongo selalu bersinergi dan berkoordinasi dengan aparat TNI serta masyarakat untuk melaksanakan kerja bhakti gotong royong secara bersama sama dengan tujuan untuk mensukseskan pelaksanaan dari TMMD yang dilaksanakan didesa binaannya, ucap Aipda Suwedi
Sementara Babinsa Mojosongo Serda Samanhudi mengatakan, kebersamaan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Masyarakat dalam kerja bakti ini untuk memupuk kebersamaan dan kekeluargaan antara Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta dan Polsek serta masyarakat, sehingga nantinya tercipta kebersamaan dan kerja sama yang harmonis, guna mensukseskan program TMMD Sengkuyung I TA. 2019 ini. (Red)
JIB | Cibarusah – Jembatan Cipamingkis belum sebulan diperbaiki kontraktor rekanan Dinas PUPR Kabupaten Bekasi. Namun, lantaran pengerjaannya terkesan asal asalan, ruas jalan jembatan tersebut kembali ambrol.
Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi DPC Kabupaten Bekasi Asep Saepullah menyesalkan ambrolnya jembatan Cipamingkis. “Kondisinya sangat memprihatinkan dan kejadian ini terjadi berulang ulang,” ungkapnya.
Menurut Asep, perencanaan pembangunan dan perbaikan yang dilakukan Dinas PUPR Kabupaten Bekasi kurang jeli sehingga ketahanannya tidak kuat saat dilewati kendaraan besar.
“Struktur tanahnya harus diperhitungkan, kalau bikin RAB jangan asal”.
“Apalagi kalau pelaksana konstruksinya asal tunjuk dan terjadi pengurangan bahan material, pastinya engga akan kuat itu dan bakal ambrol lagi. Sayang anggaran,” ujarnya.
Dia mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi Khususnya Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, untuk segera mengevaluasi pemborong yang menangani perbaikan jembatan tersebut. Sebab jika tidak segera ditangani, menyulitkan masyarakat yang melintasi jembatan tersebut.
“Ini yang sangat dirugikan masyarakat Cibarusah,” jelasnya.
Asep mengingatkan selama ini kinerja Dinas PUPR banyak menuai cemoohan dan cibiran dari masyarakat dan sejumlah stakeholder di kabupaten Bekasi. Cemoohan itu tidak hanya pra penangkapan Kepala Dinas PUPR Jamaludin oleh KPK, tetapi hingga saat ini masih berlangsung.
“Saya pikir hal ini tidak boleh dibiarkan berlarut larut, karenanya kami akan memantau setiap kegiatan pembangunan yang dilaksanakan PUPR dan jika ditemukan adanya praktik KKN, akan langsung kita tindaklanjuti bersama aparat Kepolisian, Kejaksaan dan KPK,” tegasnya. (Red)
JIB | Pebayuran, Bekasi- Despita Maharani (13) tak bisa bermain bebas bersama teman-teman sebayanya, anak perempuan dari pasangan Endang dan Ida itu, harus berada di dalam rumah karena malu dan tidak percaya diri di karenakan ada benjolan di pelipis matanya yang berukuran lumayan besar. Sabtu (09/03/2019).
Benjolan yang ada dibawah pelipis mata kirinya terus membesar sehingga menutupi mata kirinya. Despita Maharani pun terpaksa putus sekolah, dan menutup diri di rumahnya penyakit tersebut sudah hampir empat tahun lalu di deritanya.
Despita yang tinggal bersama orang tuanya di Kampung Kobak Pasir, RT 03/06, Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat itu sebelumnya pernah di rawat di RS Persahabatan Jakarta Timur.
Saat itu, sekitar empat tahun lalu, saat Despita duduk di bangku kelas dua sekolah Madrasah, Despita mengalami pembengkakan gusi. Bengkak pada gusi yang dialami Despita lumayan parah, sehingga menjalar ke pelipis mata mengakibatkan benjolan kian lama semakin membesar hingga sekarang.
Karena sakit yang dialami cukup parah, terkadang sering keluar nanah dan darah dari mulut bahkan terkadang dari hidungnya.
Usai mendapat perawatan dari RS Persahabatan, kondisi Despita mulai membaik. Di gusinya pun sudah tidak ada lagi pembengkakan.
Namun belakangan ini, sakit yang diderita seperti berpindah tempat. Pada awalnya Despita sakit di bagian gusi bawah, kini sakitnya berpindah dibagian atas, bahkan timbul benjolan.
Endang menceritakan, benjolan di wajah anaknya itu muncul sejak dua tahun lalu. Karena keterbatasan biaya, Endang yang bekerja sebagai buruh bangunan tak mampu membiayai pengobatan anaknya, yang hampir dua tahun Despita hanya dirawat di rumah.
“Awalnya sih sakit di bagian gigi (gusi), tapi sudah di operasi dan sehat. Tapi belakangan ini muncul bengkak bagian wajah sebelah kiri,” kata Endang.
Endang mengatakan, dirinya tidak bisa berbuat apa-apa untuk kesembuhan anaknya. Hal itu lantaran Endang tak memiliki biaya.
“Hari Jumat (08/03) kemarin anak saya di bawa ke Jakarta, mau dibawa berobat ke Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo (RSCM) Jakarta, dan saat ini masih berada di rumah singgah,” kata dia.
Untuk biaya berobat anaknya, Endang pun terkendala biaya. Saat ini dirinya hanya berharap ada donatur maupun bantuan dari pemerintah Kabupaten Bekasi yang mau membantu biaya pengobatan anaknya.
“Berangkat ke Jakarta pun ada yang membiayai, saat ini anak dan istri saya di rumah singgah. Saya terpaksa pulang buat cari tambahan biaya untuk makan di sana. Hari Senin (11/3) lusa, baru bisa periksa ke RSCM,” terangnya.
Endang berharap, sakit yang diderita anaknya itu segera sembuh dan nantinya tidak tumbuh benjolan lagi. Sehingga, Despita yang masih anak-anak itu dapat meneruskan sekolah lagi dan bisa bermain seperti anak normal biasanya. (Andre)
JIB | Pebayuran, Bekasi- Despita Maharani (13) tak bisa bermain bebas bersama teman-teman sebayanya, anak perempuan dari pasangan Endang dan Ida itu, harus berada di dalam rumah karena malu dan tidak percaya diri di karenakan ada benjolan di pelipis matanya yang berukuran lumayan besar. Sabtu (09/03/2019).
Benjolan yang ada dibawah pelipis mata kirinya terus membesar sehingga menutupi mata kirinya. Despita Maharani pun terpaksa putus sekolah, dan menutup diri di rumahnya penyakit tersebut sudah hampir empat tahun lalu di deritanya.
Despita yang tinggal bersama orang tuanya di Kampung Kobak Pasir, RT 03/06, Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat itu sebelumnya pernah di rawat di RS Persahabatan Jakarta Timur.
Saat itu, sekitar empat tahun lalu, saat Despita duduk di bangku kelas dua sekolah Madrasah, Despita mengalami pembengkakan gusi. Bengkak pada gusi yang dialami Despita lumayan parah, sehingga menjalar ke pelipis mata mengakibatkan benjolan kian lama semakin membesar hingga sekarang.
Karena sakit yang dialami cukup parah, terkadang sering keluar nanah dan darah dari mulut bahkan terkadang dari hidungnya.
Usai mendapat perawatan dari RS Persahabatan, kondisi Despita mulai membaik. Di gusinya pun sudah tidak ada lagi pembengkakan.
Namun belakangan ini, sakit yang diderita seperti berpindah tempat. Pada awalnya Despita sakit di bagian gusi bawah, kini sakitnya berpindah dibagian atas, bahkan timbul benjolan.
Endang menceritakan, benjolan di wajah anaknya itu muncul sejak dua tahun lalu. Karena keterbatasan biaya, Endang yang bekerja sebagai buruh bangunan tak mampu membiayai pengobatan anaknya, yang hampir dua tahun Despita hanya dirawat di rumah.
“Awalnya sih sakit di bagian gigi (gusi), tapi sudah di operasi dan sehat. Tapi belakangan ini muncul bengkak bagian wajah sebelah kiri,” kata Endang.
Endang mengatakan, dirinya tidak bisa berbuat apa-apa untuk kesembuhan anaknya. Hal itu lantaran Endang tak memiliki biaya.
“Hari Jumat (08/03) kemarin anak saya di bawa ke Jakarta, mau dibawa berobat ke Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo (RSCM) Jakarta, dan saat ini masih berada di rumah singgah,” kata dia.
Untuk biaya berobat anaknya, Endang pun terkendala biaya. Saat ini dirinya hanya berharap ada donatur maupun bantuan dari pemerintah Kabupaten Bekasi yang mau membantu biaya pengobatan anaknya.
“Berangkat ke Jakarta pun ada yang membiayai, saat ini anak dan istri saya di rumah singgah. Saya terpaksa pulang buat cari tambahan biaya untuk makan di sana. Hari Senin (11/3) lusa, baru bisa periksa ke RSCM,” terangnya.
Endang berharap, sakit yang diderita anaknya itu segera sembuh dan nantinya tidak tumbuh benjolan lagi. Sehingga, Despita yang masih anak-anak itu dapat meneruskan sekolah lagi dan bisa bermain seperti anak normal biasanya. (Andre)