Monday, April 6, 2026
Home Blog Page 495

KPK Geledah Kantor Dan Rumah Pribadi Bupati Bekasi

0

JIB | Cikarang Pusat, Bekasi-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor dan Rumah Pribadi Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin terkait penyidikan kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta.Selain kantor bupati, tim KPK sebelumnya menggeledah rumah milik Neneng, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).”Kedatangan KPK ke Kantor Bupati Pukul 15 : 30 WIB kami dampingi, ada beberapa dokumen yang di bawa oleh KPK.”ujar Ricardo Kepala Seksi Pangamanan dan Penjagaan ( Kasie Pamja ) Polisi Pamong Praja ( Pol PP ) Kabupaten Bekasi Kepada Jurnalindonesiabaru.com kamis (18/10/2018) malam.Yang digeledah oleh KPK hanya ruang kerja bupati.” adapun dokumen yang di bawa saya tida bisa menyebutkan karena itu Standar Oprasional ( SOP ) KPK”tambahnya.Hari ini yang di geledah oleh KPK Ruang Kerja Bupati, Rumah Pribadi Bupati, DPMPTSP dan Dinas PUPR.(M/rul )

Setalah PUPR Hari Ini DPMPTSP Pemkab Bekasi Di Geledah KPK

0

JIB | Cikarang Pusat, Kab Bekasi–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang lagi ke komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi guna melakukan tugasnya, melakukan penggeledahan di beberapa instansi di Kabupaten Bekasi. Setelah kemarin menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan beberapa Kepala Dinasnya menjadi tersangka kasus suap perijinan Mega Proyek Meikarta.

Di kawal oleh pihak kepolisian, bahwa Rombongan KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat, Rabu (17/10).

Petugas KPK memasuki ruangan Kantor DPMPTSP sore sekitar pukul 14.30 WIB. Kedatangan tim KPK sontak membuat para ASN dinas tersebut kaget ketika disambangi KPK secara mendadak.

Menurut Sutrisno anggota polisi yang mengawal Rombongan KPK mengatakan Kepada Jurnalindonesiabaru.com Rombongan datang pake empat mobil, bisa di lihat itu di parkiran ada dua mobil satunya di sebelah kanan dan satu mobil lagi itu ada di luar pagar gedung ini.

Beda halnya dengan anggota Pamdal bernama Marsan memaparkan saya melihat rombongan KPK yang dikawal oleh pihak kepolisian itu langsung menuju DPMPSTSP Kabupaten Bekasi, ya mungkin terkait Perijinan yang kemarin di Dinas PUPR.

Sampai saat ini belum diketahui apa maksud KPK menggeledah Kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi tersebut.
( M_rul)

H. Eka Supria Atmaja SH Bakal Dilantik Menjadi (Plt) Bupati Bekasi

0

JIB| KABUPATEN BEKASI- Wakil Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja SH, segera akan menduduki jabatan sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi, setelah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo rencananya akan mengirim surat tugas ke Gubernur Jawa Barat untuk melantik Wakil Bupati Bekasi sebagai Plt Bupati.

“Besok kita siapkan surat tugasnya, agar Wakil Bupati Bekasi segera dilantik,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah, kepada wartawan, Selasa (16/10/2018).

Sementara itu Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, bersama dua orang lainnya yang telah ditetapkan tersangka hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di markas KPK.

“Tiga tersangka dalam kasus suap Meikarta masih dalam pemeriksaan. Sementara pihak lain yang sebelumnya diamankan saat OTT secara bertahap telah keluar pada Selasa (16/10/2018) dini hari.

Dari sejumlah bukti dan konfirmasi yang dilakukan dari saksi dan tersangka kasus suap tersebut, pemberian kepada Bupati Bekasi semakin menguat, terkait perizinan Meikarta. Termasuk pertemuan-pertemuan dengan pihak swasta dalam pengurusan izin tersebut.

Diduga Bupati dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari pengusaha dalam pengurusan izin pembangunan Meikarta yang nilainya mencapai Rp 7 milyar dari 13 Milyar

Pemberian itu terkait dengan izin proyek seluas 774 hektar yang dibagi dalam tiga fase/tahap. Fase pertama 84,6 hektar, fase kedua 252,6 hektare dan fase ketiga 101,5 hektare.

Sementara itu kata Febri, enam tersangka lainnya, dua konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN), dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT) dilakukan untuk masa 20 hari pertama.

Tersangka Hendry Jasmen dan Sahat MBJ Nahor ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur. Taryudi dan jamaludin di Rutan Polres Jakarta Pusat. Sementara Fitra Djaya Purnama dan Dewi Tisnawati di Rutan Polres Jakarta Selatan. (M_rul)

Yuu..!! Sukseskan Temu Kangen Dewata 94 SMPN 2 Cikarang

0

JIB | Cikarang Utara, Bekasi –
Acara reuni untuk mensukseskan Temu kangen SMPN 2 CIKARANG, alumni ’94 atau yang di kenal DEWATA’ 94 mengadakan Reuni ke 2 di kediaman Lela Komalasari, kampung pengkolan Rt 002/004, Desa Kali Jaya Kecamatan Cikarang Barat Jawa Barat.

Menurut Rohmat kepada Jurnalindonesiabaru.com, Acara ini sangat penting sekali untuk menjalin silaturahmi kembali yang mana sudah 25 tahun kita semua tidak saling ketemu satu sama lain ,Oleh karena itu saya sebagai panitia sangat consistent mematangkan rencana kegiatan tersebut. Minggu ( 14/10/2018).

“Acara yang kita gagas bersama ini berjalan meriah dan dapat dihadiri seluruh Rekan rekan Alumni Dewata ’94 semua, oleh karena itu panitia bekerja keras untuk mewujudkan nya.
Pertemuan kemarin menghasilkan kesepakatan yaitu dana dari Alumni diharapkan sudah masuk sebelum tanggal 25 Desember 2018.” Jelasnya.

Rohmat juga, akan mengundang Perwakilan Guru kita yang sekarang sudah mengganti nama SMPN 3 Cikarang, kita sebagai Alumni akan menyiapkan Cinderamata untuk beliau, yang telah berjasa sehingga kita semua bisa seperti ini.

“Walaupun acara ini sederhana tapi cukup meriah, selain di hadiri seluruh alumni 94 turut hadir pula ketua Kordinator angkatan 94.” Ucap Lela.

Lela juga mengucapkan Alhamdulillah dengan di adakan rapat reuni bisa terjalin silaturahmi, dan lebih semangat lagi panitianya go to Reuni Alumni ’94.(Usn)

Akhirnya KPK Menyegel Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi

0

JIB | KABUPATEN BEKASI -Minggu (14/10/2018), sekitar Jam 13,00WIB sampai 15.30 WIB Kabupaten Bekasi kedatangan tamu dari Lembaga Anti Rasuah yaitu KPK langsung menyegel Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi. Salah satunya Ruangan kepala Dinas, 2 ruangan Kabid dan ruangan Sekdin.

Hampir semua ruangan Dinas PUPR Kabupaten Bekasi di segel oleh Lembaga Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agar dokumen-dokumen yang ada di ruangan yang di segel tidak hilang.

Berdasarkan informasi dari rekan media yang berada di lokasi Tempat Kejadian Penyegelan di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, dan tidak ada satupun penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang bisa dikonfirmasi di lapangan.

Informasi yang bekembang, bahwa Lembaga Anti Rasuah, benar menyegel Kantor Dinas PUPR agar tak ada satupun barang bukti yang hilang. Bahkan, ada sejumlah oknum pejabat Dinas PUPR dan beberapa pihak swasta (Rekanan) dibawa langsung ke Gedung Merah Putih, di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel).

Kata seorang anggota PP Kabupaten Bekasi yang tidak mau disebutkan Namanya melalui Via WhatsAppnya mengatakan iya bang benar Dinas PUPR Kabupaten Bekasi di Segel sama KPK Pusat, tadi sekitar sore, yang saya tau terkait Perijinan Teknis.

Iman Nugraha Sekertaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, sudah mengetahui informasinya, bahwa Kantor Dinas PUPR telah di segel KPK, namun tidak mengetahui, terkait kasus apa yang medorong KPK hari ini turun langsung dan melakukan penyegelan 4 ruangan kerja Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.

“Saya sudah dapat informasinya, tapi saya sendiri tidak mengetahuinya, itu semua terkait kasus apa, Ya mudah-mudahan ajah tidak terjadi apa-apa,” kata Imam saat dikonfirmasi via WhatsApp. (Red)

Ist Anniversary Cikarang Simple Rider Adakan Santunan Anak Yatim-Piatu Di Ponpes Halqoh El-Istighotsah

0

JIB| Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi– Komunitas atau club Ist Anniversary Cikarang Simple Rider, hari Minggu ini mengadakan acara santunan di Yayasan Pondok pesantren Halqoh El-Istighotsah di Kampung Walahir RT 001/003 Desa Karang Raharja Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi.

Dari 70 anak yatim-piatu yang yang disantuni oleh club Ist Anniversary Cikarang Simple Rider (CSR), Di terima langsung oleh ketua Majlis dzikir Halqoh El-Istighotsah H. Boby Agus Ramdan bersama Pengasuh KH.Atin Hayatin Kauni S.Ag di pendopo Ponpes Halqoh El-Istighotsah, Minggu (14/10/2018).

Ketua Majlis dzikir Halqoh El-Istighotsah H. Boby Agus Ramdan kepada media Jurnalindonesiabaru.com mengatakan, Alhamdulillah kita kedatangan tamu dari Komunitas atau Club Ist Anniversary Cikarang Simple Rider untuk membantu atau menyantuni anak yatim-piatu Semoga bermanfaat bagi Anak Yatim-Piatu, bukan itu saja akan tetapi Komunitas CSR ini bisa merubah stigma masyarakat mengenai club’ motor, yang identik dengan kriminal dan Menjadikan stigma positif dengan ada nya santunan ini.

“Semoga ini jadi awal yang baik dan bukan yang terakhir bagi komunitas otomotif Cikarang Simple Rider ini, untuk berlomba dalam kebaikan” Ungkapnya.

Bukan itu saja ketua Itoy Komunitas Ist Anniversary Cikarang Simple Rider memaparkan kita akan mengadakan Acara santunan anak yatim-piatu setiap tahunnya, yang perdana kita adakan di Yayasan Pondok pesantren Halqoh El-Istighotsah sebanyak 70 anak yatim-piatu yang kita Santuni, dan ini ajang kita silahturahmi kepada kepada pengasuhnya, dan jama’ahnya.

“Saya berharap Ist Anniversary CSR ini awal mengadakan santunan, dan ini bukan yang awal dan akhir, ini adalah kegiatan pertama kita mengadakan santunan dan kita ingin komunitas motor berguna bagi orang lain, dan kita merubah paradigma masyarakat bahwa masyarakat itu berpikir komunitas motor itu cuma nongkrong dan kumpul aj, ini kami buktikan dengan mengadakan hal-hal yang baik seperti ini, semoga komunitas lain bisa mencontohnya” Tutupnya.(marsin/usin)

Ada Apa Dibalik Pengerusakan Dan Pembakaran Gapura Karang Harum

0

JIB | KEDUNGWARINGIN, KABUPATEN BEKASI – Desa Karang Harum Kecamatan Kedung Waringin Kabupaten Bekasi Jawa Barat, merupakan salah satu Desa yang memberikan panorama dan nuansa alam pedesaan, Desa Karang Harum Dikenal dengan “Desa Berhias.”

Mantan Ketua Rt 01/01 Ison mengatakan, Sabtu [13/10/2018] sangat menyayangkan atas kejadian dan tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak dikenal, telah melakukan pengerusakan dan membakarnya terhadap aset milik Pemerintah Desa Karang Harum.

“Sedangkan umur Gapura tersebut terbilang belum lama, yaitu dibangun pada tahun 2017 yang lalu” Terang Ison.

Dikatakan Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi KPK Kabupaten Bekasi, Anwar Soleh, Desa Karang Harum Berhias kini tinggal kenangan, sekelompok orang tidak dikenal telah merusak dan membakar Gapura Desa Karang Harum, Kedungwaringin Kabupaten Bekasi.

“Karena berdasakan informasi masyarakat yang dapat dipertanggung jawabkan, bagunan Gapura tersebut di buat dan dibangun dengan anggaran Alokasi Dana Desa ADD Tahun 2017” Terangnya.

Masih kata Anwar, meminta kepada pihak Kepolisian dalam hal ini, agar secepatnya menangkap dan memproses sekelompok orang yang sudah jelas-jelas telah melakukan pengerusakan aset milik Pemerintah Desa Karang Harum.

“Atas perbuatan tersebut sangat jelas telah melawan hukum. Kami atas nama Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi, segera melayangkan surat kepada Kepala Desa Karang Harum, dan pihak Terkait agar kejadian tersebut mendapat perhatian serius, bahkan hari ini kami telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Sektor Kedung Waringin agar segera menindak atas kejadian tersebut” Tutupnya [Red]

PASAL BERLAPIS, MENJERAT PT. SARANA CENTRAL BAJATAMA, Tbk PEMBUANG LIMBAH KE SUNGAI CITARUM

0

JIB | Karawang –Setelah Viral di Media Sosial, diikuti oleh Kesigapan Kepolisian Resort Karawang dalam merespon laporan warga masyarakat tentang Aktivitas dari PT. SaranaCentral Bajatama. Tbk yang patut diduga telah membuang limbah terkontaminasi Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ke Sungai Citarum, Kini langkah Hukum terhadap Pelanggaran tersebut siap menjerat Management dan Perusahaan tersebut.

Perusahaan Manufacturing peleburan Baja yang merupakan Perusahaan Tbk dengan Induk Kantor beralamat di Jayakarta, Jakarta menjadikan Sungai Citarum sebagai tempat dumping/pembuangan
Beberapa pasal terkait pelanggaran yang bisa dikenakan kepada Management dan Pemilik PT. Sarana Central Bajatama jika terbukti melakukan Dumping atau Pembuangan ke Media Lingkungan adalah Pelanggaran terhadap Pasal 60 Jo Pasal 104 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang memungkinkan kepada Perusahaan tersebut dikenakan Pidana Penjara 3 (tiga) Tahun dan denda paling banyak 3.000.000.000 (Tiga Milyard Rupiah).

Namun patut diduga selain dari pada itu apabila dikemudian hari terbukti pencemaran air akibat dampak dumping yang dilakukan PT. Sarana Central Bajatama. Tbk mengakibatkan orang meninggal dunia, maka penjara 5 (lima) tahun dan denda paling sedikit 5 (lima) milyard dan paling banyak 15 (lima belas) milyard dapat menjerat Perusahaan tersebut dan Management atau orang yang Patut diduga memerintahkan tindak pidana tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Ade Sofyan kepada media saat ditemui di Kantornya. Ketua dari Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) Kabupaten Karawang ini meminta agar Penegak Hukum bertindak tegas dan tanpa pandang bulu dalam menerapkan pasal demi pasal yang dapat menjerat PT. Sarana Central Bajatama. Tbk dan Managementnya.

“Walau perusahaan itu adalah perusahaan TBK, kami meminta dengan tegas agar Kepolisian dapat memproses pihak management yang patut diduga mengetahui proses dumping tersebut,” imbuh, Ade Sofyan , Sabtu (12/10/2018).

Ade Sofyan juga berpesan agar seluruh Perusahaan dan Stackholder untuk berhenti mencemari lingkungan terutama Sungai Citarum yang merupakan jantung pengairan di Kabupaten Karawang.

“Seluruh Perusahaan wajib menjaga Alam Karawang tanpa terkecuali khususnya Aliran Sungai Citarum Sektor 20 yang ada diwilayah Kabupaten Karawang ini”. Tutupnya (Red)

KPU Kabupaten Bekasi Adakan Rakor Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-1), Dan Sosialisasi Gerakan Melindungi Hak Pilih # GMHP, Pemilu Tahun 2019

0

JIB | Cikarang Selatan, Bekasi –Acara rakor yang di Selenggarakan oleh KPU Kabupaten Bekasi, dengan seluruh Komisioner KPU Kabupaten Bekasi, Komisiner Bawaslu, PPK, Panwascam, Partai politik dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, dengan tema “Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-1), dan Sosialisasi Gerakan Melindungi Hak Pilih # GMHP, pemilihan umum tahun 2019 “, di Hotel Sahid, Jum’at (12/10/208).

Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi membuka Posko Layanan Pemilih, dan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), di Kantor KPU Kabupaten Bekasi.

H. Jajang Wahyudin S.I.P, M.Si Ketua KPU Kabupaten Bekasi, mengatakan Alhamdulillah acara ini berjalan lancar dan tidak ada hambatan apapun, bukan itu saja Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-1), dan Sosialisasi Gerakan Melindungi Hak Pilih # GMHP, pemilihan umum tahun 2019 bisa terlaksana dengan baik, demi suksesnya di pemilu 2019, tepatnya 27 April 2019.

“DPTHP-1 dan GMHP Pemilu 2019 Semua dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, khususnya di KPU Kabupaten Bekasi dibuka sampai tanggal 28 Oktober 2018” Jelasnya.

Jajang juga menegaskan kita akan buat posko Gerakan Melindungi Hak Pilih di setiap Kecamatan dan Desa dengan tujuan memudahkan masyarakat untuk melapor hak pilihnya.

“Kami berharap masyarakat Kabupaten Bekasi yang belum terdaftar sebagai hak pilih, silahkan datang Kekantor KPU Kabupaten Bekasi, atau Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara di Desa dengan membawa KTP Elektronik dan KK pemilih yang bersangkutan” Terang Jajang kepada Jurnalindonesiabaru.com

Tambahan dari Data Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi telah menetapkan DPT Pemilu 2019 sejumlah 1.916.581 pemilih terdiri dari 958.402 pemilih laki-laki dan 958.179 pemilih perempuan yang tersebar di 7.782 TPS di 23 Kecamatan 180 Desa serta 7 Kelurahan. (Red)

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Syaiful Bachri S.Pd : Rakor DPTHP-1 Dan GMHP Pemilu 2019 Berjalan Lancar

0

JIB | Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi –Acara Rapat koordinasi yang di Selenggarakan oleh KPUD Kabupaten Bekasi, dengan seluruh seluruh Komisioner KPUD Kabupaten Bekasi, Komisiner Bawaslu, PPK, Panwascam, Partai politik dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, dengan tema “Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-1), dan Sosialisasi Gerakan Melindungi Hak Pilih # GMHP, pemilihan umum tahun 2019 “, di Hotel Sahid, Jum’at (12/10/208).

Tekait acara tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Syaiful Bachri S.Pd. mengatakan dengan adanya rakor Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-1), di selenggarakan oleh KPUD Kabupaten Bekasi, semoga berjalan lancar dan sukses selalu, Bawaslu sangat perhatian betul terhadap proses pengawasan pemutakhiran data, agar hak warga negara yang memenuhi syarat bisa terlindungi, khususnya di Kabupaten Bekasi.

“Harapan kami sebagai Bawaslu Kabupaten Bekasi, Terwujudnya data pemilih untuk pemilu 2019 di Kabupaten Bekasi yang semakin akurat, Jelas dan dapat di mengerti komisioner Panwascam dan PPL Desa Se-Kabupaten Bekasi dan oleh semua lapisan masyarakat” Tutupnya. (Marsin).

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -