Sunday, April 5, 2026
Home Blog Page 492

Tower Disdukcapil Kab Bekasi Roboh, Timpa Atap Dan Kanopi Kecamatan Cikarang Timur

0

JIB | Cikarang Utara, Bekasi – Hujan disertai angin di kabupaten Bekasi, pada hari kamis jam 19 WIB lalu, (15/11/2029), mengakibatkan robohnya tower Disdukcapil Kabupaten Bekasi, di belakang Kecamatan Cikarang Timur, mengakibatkan kerusakan atap dan kanopi Kecamatan Cikarang Timur, senin (19/11/208).

Robohnya tower membuat beberpa pegawai Kecamatan Cikarang Timur geram, salah satunya, Maman menjelaskan tower tersebut dibangun pada jaman Camat Djoko sekitar tahun 2014, waktu pengerjaan pemborong sudah saya bilangin (sampaikan) masalah pondasi wire towernya tidak kuat. Dan sekarang roboh.

“Kita berharap harus ada perbaikan dari Dinas terkait agar informasi yang ada di kecamatan Cikarang Timur tidak terganggu”Harapnya.

Tempat yang sama Sutoyo Sat Kependudukan Cikarang Timur membenarkan, Tower Ini dua kali roboh di Kecamatan Cikarang Timur, pertama di tahun 2013 dan sekarang di tahun 2018,

“Karena faktor alam sehingga roboh tower yang menghubungkan 7 Kecamatan dan bisa mengganggu informasi dari Kecamatan lain, kami berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi segera di perbaiki” Tutupnya (Marsin)

Panwascam Kedung Waringin Gelar Rapat Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2019

0

JIB | KEDUNG WARINGIN,BEKASI –
Jelang Pemilihan Legeslatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019 Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kedung Waringin sosialisasikan Pengawasan Pemilihan umum (Pemilu) Partisipasi kepada Masyarakat di Auala Kantor Kecamatan Kedung Waringin Kabupaten Bekasi Jawa Barat.” Minggu (18/11/2018).

Selain di hadiri seluruh pengawas tingkat Desa Se Kecamatan Kedung Waringin acara sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipasi di ikuti Masyarakat Kedung Waringin.

Ahamad Jazuli ketua Panwascam Kedung waringin dalam sambutanya menyampaikan tentang kampanye, larangan dan yang diperbolehkan bagi Para Calon legeslatif (Caleg) dan Calon Persiden (Capres), dalam melakukan kampanye dan sekaligus menghimbau terkait larangan dalam kampanye Pileg dan pilpres Bagi para pejabat diantaranya Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kepala Desa, Para Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Para perangkat Desa, dan para Rukun Tetangga (RT) Para Ketua Rukun Warga (RW).

“Serta metode lain bagi para Caleg untuk memasang iklan di media masa di antaranya media cetak, media Online, media TV dan media lainnya serta yang boleh dilakukan para kandidat.”ucapnya

Tempat terpisah tambahakan Kordinator Divisi Hukum Dan Penindakan komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi Khoerudin dirinya mengimbau kepada para Peserta yang hadir dalam Rapat, selain tentang pelanggaran pemilu. Kami mengajak masyarakat berprilaku bijak dalam menggunakan media sosial serta larangan melakukan ujaran kebencian di media sosial contohnya seandinya jika kita tidak suka dengan salah satu pasangan Caleg atau Capres jangan Pernah menyebar isu apalagi sampai menjelek-jelekan di media sosial.

“Karena itu sudah masuk dalam Ranah Hukum Pidana dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 atau UU ITE adalah UU yang mengatur tentang Informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum dan juga bisa masuk dalam Pasal Ujaran Kebencian” Tutupnya.(Usan)

Kunci Sukses Dalam Segala Profesi Ada Disini

0

JIB|Cikarang Utara, Bekasi – Tausyiah Ustad Taufik Suprapto yang disampaikan pada acara Maulid Nabi Muhammad Saw yang diselenggarakan oleh Paguyuban Majelis Rojopati bertempat di kediaman Ustad Hadi Raharjo komplek perumahan Central Park Desa Karang Raharja Cikarang Utara memberikan solusi sukses dalam menghadapi problematika kehidupan dalam setiap permasalahan. Sabtu (17/11/2018).

Dalam kesempatan tersebut Ustad Taufik memaparkan “lewat momen maulid nabi ini kita bisa mendapatkan solusi kunci sukses dalam segala profesi, agar sukses di dunia dan akherat.”

Pertama, kita harus paksakan diri meniru prilaku hidup nabi dalam segala profesi. Baik sebagai pedagang, politisi, negarawan bahkan dalam aspek hidup rumah tangga ataupun profesi lainnya semua sudah di contohkan nabi khususnya dalam sifat Sidiq, Tabligh, Amanah, Fatonah. Juga dalam ayat suci Al Qur’an surat Al Ahzab ayat 21 ditegaskan “Sungguh telah ada dalam (diri) Rosululloh suri tauladan yang baik bagimu.”

Kedua, dalam aktipitas profesi apapun mengedepankan niat ibadah berharap Rahmat Alloh meyakini adanya pertanggung jawaban di hari akherat. Dengan selalu menanamkan rasa bahwa diri kita setiap saat tidak luput dari pengawasan Tuhan Yang Maha Melihat, maka kita bisa terhindar dari sifat – sifat prilaku yang melanggar ketentuan hukum agama ataupun hukum negara.

Ketiga, selalu merutinkan waktu menjalankan aktifitas Dzikir yang banyak, dalam agama kita disebut “istiqomah”. Dengan kita rutin punya aktipitas dzikir yang banyak, maka jiwa kita yang berada dalam jasad ini akan selalu tenang, nyaman dan tentram, sehingga setiap permasalahan yang sedang kita alami sesulit apapun dengan pikiran dan jiwa yang tenang akan bisa terselesaikan dengan baik sesuai petunjuk bimbingan yang dikehendakl oleh Alloh Swt.

Alloh berjanji, bahwa bagi setiap orang mukmin yang taat, maka akan diberikan kasih sayang-Nya.

Jadi, tidak mungkin bagi seorang muslim akan terjerembab dalam lembah kesengsaraan bahkan kehinaan kalau memang dirinya benar – benar mau menjalankan aturan yang sudah diberi tahukan lewat kitab suci dan contoh dari nabi.

Kesimpulannya, bahwa setiap muslim dengan berbagai profesi apapun pasti akan sukses bila dia berusaha mencontoh suri tauladan nabi, niat ibadah dalam tiap aktivitas, merutinkan waktu untuk dzikir yang banyak, pasti kita akan sukses segalanya dengan diberikan rahmat dan kasih sayang-Nya sesuai penjelasan dalan al Qur’an surat al ahzab ayat 41-43. [Bahtiar]

Ketum DPP MOI Rudi Sembiring: “Jurnalis Harus Bersatu Hadapi Ancaman Kriminalisasi Pers”

0

JIB | Bekasi- Maraknya kasus kriminalisasi pers di berbagai daerah di Indonesia memicu reaksi keras pentolan Organisasi Pers tingkat nasional, Media Online Indonesia. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Media Online Indonesia Rudi Sembiring Meliala menyerukan seluruh awak media harus bersatu menghadapi ancaman kriminalisasi pers. Sebab hal ini merupakan ancaman serius bagi kemerdekaan pers dan demokrasi.

“Salah satu upaya yang kita lakukan agar awak media terhindar dari jerat kriminalisasi pers diantaranya dengan membantu pembentukkan badan hukum perusahaan media online dan mengatntarkannya sehingga mendapat pengesahan dari Dewan Pers,” ungkap Rudi Sembiring saat Talkshow di Jamie’s Cafe & Bistro Ayola Hotel, Lippo Cikarang, Bekasi, Jumat (16/11/2018) sore.

Dikatakannya bahwa ancaman kriminalisasi pers ibarat pembunuh berdarah dingin. Lantas, Rudi Sembiring menceritakan bagaimana kriminalisasi pers itu pernah dirasakannya di awal terjun ke dunia pers. “Ribuan media dan ratusan ribu wartawan harus diselamatkan dari tindakan kesewenang-wenangan para penguasa dan pengusaha, termasuk Dewan Pers yang kurang berpihak kepada awak media,” imbuhnya.

Rudi Sembiring menegaskan DPP MOI serius dalam hal perang melawan kriminalisasi pers. terlebih bila kriminalisasi pers terjadi pada anggota MOI.

“Kami siap turun langsung memberikan perlawanan bila DPC dan DPW dinilai sudah tidak mampu memberikan perlawanan,”ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPC MOI Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa dirinya siap terjun langsung membela anggotanya apabila terjebak kriminalisasi pers. “Masa sekarang ini banyak kawan media yang terkena jebakan betmen, dalih-dalih upaya damai nyatanya ditangkap dengan tuduhan pemerasan,” ungkapnya.

Mengenai hal ini, dia mengingatkan para jurnalis agar lebih berhati-hati dalam menghadapi kasus hukum terduga korupsi. “Apalagi bila ada tawaran damai yang menggiurkan, jangan mudah percaya, tetapi selidiki dulu perkaranya dan kalau memang bukti-bukti yang diperoleh mengarah kuat pada dugaan bersalah maka koordinasikan dengan aparat kepolisian maupun kejaksaan,” sarannya.

Ada baiknya juga bila perkara yang sedang disoroti itu dibawa ke ranah organisasi. “Sehingga dalam penanganannya bisa ditindak secara bersama-sama,” tekannya. (Endang)

MOI Bekasi Gelar Cafe Talkshow, Diskusikan Badan Hukum Perusahaan Pers

0

JIB | Cikarang Selatan, Bekasi-Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Bekasi menggelar Cafe Talkshow membahas tentang ‘Badan Hukum Perusahaan Pers’ di Jamie’s Cafe Hotel Ayola Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jumat (16/11/2018) sore.

Dalam acara yang dihadiri sejumlah pemilik media yang tergabung dalam Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Bekasi, beberapa wartawan dalam Ikatan Wartawan Online (IWO) dan Paguyuban Wartawan Polres Metro Bekasi, menghadirkan pembicara Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Media Online Indonesia (DPP MOI) Rudi Sembiring, Sekjen Edi Prabowo dan Ketua DPC MOI Kabupaten Bekasi, Doni Ardon.

Ketua DPC MOI Kabupaten Bekasi, Doni Ardon menyatakan bahwa kegiatan yang dia gelar sejalan dengan adanya kebijakan baru tentang standarisasi pengelolaan media di seluruh tanah air. Selain itu karena keprihatinan para jurnalis yang tergabung dalam MOI Kabupaten Bekasi atas vonis dan fenomena hoaks dari sejumlah kalangan terhadap media online yang kini bertebaran di tengah masyarakat.

Ditambah lagi dengan banyaknya media online di Indonesia yang terkena Undang-undang ITE dengan ancaman pidana. “Kekhawatiran ini semakin muncul karena menjamurnya media online, namun keberadaannya belum tersertifikasi Dewan Pers,” kata Doni ardon.

Media yang belum terdaftar di Dewan Pers, lanjutnya, kalau ada kasus atau masalah hukum, maka sulit dilindungi UU Pers dan beritanya dinilai hoax sehingga terancam UU ITE dengan sanksi dipidanakan,” terang Doni Ardon.

Karena beberapa alasan tersebut, Cafe Talkshow menggelar Forum Diskusi Publik dengan mengusung tema Pentingnya Badan Hukum Perusahaan Pers.
Menanggapi penyampaian Doni Ardon, ketua umum DPP MOI Rudi Sembiring mengakui adanya kerawanan dan resiko tinggi terhadap media online di Indonesia yang tidak memiliki badan hukum perusahaan pers dan melakukan pemberitaan. Sudah banyak kasus kriminalisasi yang terjadi pada jurnalis dan media online dengan menggunakan UU ITE.

“Hal ini menjadi perhatian kami untuk melakukan upaya-upaya tertentu demi menjaga Media Online dari tindakan kriminalisasi jurnalisme yang kerap terjadi,” ucap Rudi Sembiring.

Salah satu tindakan diantaranya dengan mempermudah kepengurusan badan hukum perusahaan pers dan memfasilitasi pendaftarannya ke Dewan Pers.

“Bahkan jika ada pengusaha media online yang belum mampu membiayai pembuatan perusahaan persnya, kami DPP MOI akan memberikan pinjaman atas sebahagian dari biaya itu,” ucapnya.

Terkait hal tersebut, , Sekjen DPP MOI, Edi Prabowo menjelaskan tentang biaya pendirian perusahaan pers secara umum mencapai 7 – 10 juta rupiah.

Namun bagi anggota MOI ada subsidi dari DPP sebesar 4,5 juta untuk setiap pendirian perusahaan pers sehingga yang perlu dibayarkan oleh para pemilik Media Online hanyalah Rp 3 juta saja untuk pendirian Perusahaan Persnya,” kata dia.

Pendirian perusahaan pers tersebut dibantu oleh notaris yang sudah bekerjasama dengan DPP MOI. “Keberadaan notaris ini berdomisili di Kota Denpasar Bali,” kata dia. Maka untuk penandatanganan Akta pendirian perusahaan pers, para pendiri bisa mendatangi langsung ke kantor notaris di Bali, atau mengundang notaris tersebut ke wilayah masing-masing.

“Kalau masih kerepotan, diberikan kemudahan yaitu dengan memberikan kuasa kepada Ketua Umum atau Sekjen DPP dengan Surat Kuasa bermaterai sebagai penandatangan di Akta perusahaan pers yang akan didirikan,” jelasnya.

Menurut Edi Prabowo, program bantuan pendirian perusahaan pers ini adalah upaya DPP agar seluruh anggota MOI dimanapun berada dapat bekerja secara profesional dan tulisannya berkualitas karena memiliki legalitas hukum yang sah dan diakui keberadaannya oleh pemerintah dan masyarakat,” jelas dia.

Diskusi Rutin setiap Jumat Sore
Usai pemaparan tentang pentingnya badan hukum perusahaan pers bagi media online, acara Cafe Talkshow dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Dalam sesi tanya jawab, sejumlah pemilik media berdiskusi dengan Ketua Umum DPP MOI, diantaranya dilakukan Asep Saepuloh pemiliki Jurnal Indonesia Baru dan Agus dari Media Patriot.
Ada juga beberapa pengurus IWO mengajukan sejumlah pertanyaan terhadap pembicara.

Pengelola Cafe Talkshow, Yusuf Ismail mengatakan bahwa Forum Diskusi Publik yang digelar Cafe Talkshow merupakan sebuah acara rutin setiap Jumat sore, dimana setiap minggunya selalu menghadirkan pembicara-pembicara dari berbagai pakar dan kelompok masyarakat tertentu, khususnya profesi wartawan.

“Cafe Talkshow ini merupakan diskusinya para jurnalis membahas segala hal, permasalahan dan aspek sosial yang perlu untuk segera dicarikan solusinya,” kata Iyus yang juga menjabat pemimpin redaksi di Portal Berita. Com.

Dalam Talkshow kali ini, pembahasan dilakukan dalam sesi presentasi dan diskusi ringan bersama kurang lebih 45 – 60 menit. Selanjutnya, selama 15 menit berikutnya, pembawa acara menyampaikan kesimpulan hasil Talkshow.

“Untuk kali ini kita simpulkan bahwa media online wajib memiliki badan hukum perusahaan pers untuk memperoleh perlindungan pers dari jerat UU ITE dan KUHP,” kata Iyus. Adapun Media Online Indonesia (MOI) yang merupakan wadah bagi media online menawarkan kemudahan bagi media online untuk menjadi badan hukum Perusahaan Pers.
Kemudahan itu berupa subsidi biaya pendirian badan hukum perusahaan pers sebesar 4,5 juta rupiah dari DPP berikut pinjaman 1,5 juta laku subsidi dari DPC MOI Kabupaten Bekasi sebesar 1,5 juta rupiah per perusahaan pers. “Jadi kalau disimpulkan, pemilik media online ini hanya bermodalkan kemauan dan niat bergabung dengan perkumpulan MOI. Maka jika hal itu bisa dtembuh, dapat dipastikan yang bersangkutan sudah memiliki media online sesuai standar Dewan Pers,” kata Iyus. (Marsin)

Maulid Nabi Muhammad SAW Tingkat Kab Bekasi Diadakan Di Desa Karang Sari Cikarang Timur

0

JIB | Cikarang Timur, Bekasi- Kabupaten Bekasi Tahun 2018 mengadakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tingkat Kabupaten yang di laksanakan di Desa Karang Sari Kecamatan Cikarang Timur. Rabu (14/11/2018).

Maulid ini jadi momentum untuk memperbaiki perilaku umat cenderung semakin jauh dari nilai-nilai ajaran Islam.

Hadir dalam acara tersebut para Alim Ulama, Tokoh Masyarakat Bekasi, Unsur Muspida Kabupaten Bekasi, Unsur Kepemudaan dan Ormas Kabupaten Bekasi, para Kepala SKPD, Camat, Kepala Desa, dan pegawai desa setempat maupun masyarakat.

Dalam sambutannya (Plt) Bekasi, Eka Supria Atmaja menjelaskan kepada segenap umat Islam di Kabupaten Bekasi untuk senantiasa meniru ketauladanan dan kenegarawanan yang diajarkan Rasulullah SAW.

“Kita berkumpul seluruh jamaah dengan begitu antusias, di Kampung Kalenderwak Desa Karangsari Kecamatan Cikarang Timur, tentunya untuk mengharap ridho Allah dan tentu untuk bersama-sama meneladani akhlak Rasulullah SAW,” Jelasnya.

Tempat terpisah Camat Cikarang Timur Ani Agustin menegaskan Alhamdulillah acara tingkat Kabupaten Bekasi berjalan sukses dan lancar, dan acara tersebut di hadirkan sekitar 2000 ribu masyarakat yang menyaksikan acara Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut.

” Harapannya kedepannya kegiatan yang sipatnya Islam mudah-mudahan bisa mempererat 7 kepala Desa dan 1 kelurahan dengan Muspika Kecamatan Cikarang timur, dan masyarakat. Demi kemaslahatan Cikarang timur yang lebih baik lagi dalam nuansa Islamnya” Tutupnya (Marsin/Endang)

Lagi, Pemkab Bekasi Naikkan Honor RT/RW

0

JIB | CIKARANG PUSAT, BEKASI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat (Jabar) menaikkan honor para Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT dan RW) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2019.

Hal itu diutarakan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi usai rapat paripurna penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2019.

“Tahun 2019 honor untuk para RT RW kita naikkan, dari awalnya Rp. 500 ribu menjadi Rp. 700 ribu rupiah perbulannya,” ujar Plt Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, kepada wartawan, di Cikarang, Selasa (13/11/2018).

Eka menjelaskan, kenaikkan honor RT dan RW ini sebelumnya tidak ada dalam pembahasan-pembahasan KUA-PPAS yang sempat tertunda beberapa kali.

Kenaikkan tersebut, kata dia, baru dibahas pada hari ini (Selasa, red) dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) pembahasan KUA-PPAS sebelum akhirnya ditetapkan dalam sidang paripurna.

“Dalam pembahasan-pembahasan kemarin itu (kenaikkan honor RT RW, red) belum ada. Baru hari ini kita bahas langsung kita tetapkan,” tandas Eka.

Pemerintah Daerah, lanjut Eka, sangat mengapresiasi atas partisipasi dan kerja keras para RT dan RW sebagai ujung tombak pemerintah paling bawah dalam membantu dan mengawal suksesnya pembangunan di Kabupaten Bekasi.

Karenanya, kata dia, kenaikkan honor RT dan RW secara bertahap ini, sebagai salah satu bentuk perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi terhadap RT dan RW yang jumlahnya mencapai 7 ribuan.

“Semoga dengan dinaikkannya honor tersebut, RT RW di Kabupaten Bekasi yang jumlahnya sekitar 7 ribuan dapat lebih semangat lagi untuk membantu Pemerintah Daerah dalam menyukseskan program-program pembangunan,” harap Eka.

Diketahui, dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2019 yang sempat terhambat beberapa waktu lalu, ada beberapa kesepakatan penting yang dihasilkan.

Terkait Jasa Tenaga Kerja (Jastek), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi menaikkan Rp 500 ribu perbulan perorang.

Anggaran Jastek sebesar Rp. 112 Miliar pada 2018, akan dinaikkan menjadi Rp 185 Miliar pada 2019 mendatang.

Kemudian, kenaikkan honor untuk Tenaga Harian Lepas (THL), Tenaga Kontrak atau sebutan lain bagi Non PNS di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang besarannya ditentukan dengan satuan harga kebutuhan pisik minimum dengan Keputusan Bupati Bekasi.

Selanjutnya, Tenaga Honorer Non PNS akan didaftarkan kepesertaan Jaminan Sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang iurannya dibayarkan oleh Pemda Kabupaten Bekasi. (Endang)

Putri Kembar Aina Dan Ainiya Rayakan Ulang Tahunnya Yang Pertama

0

JIB | Cikarang Utara, Bekasi-
Putri kembar pasangan keluarga Ahmid dan Maylani , Aina Talita Zahran dan Ainia Faida Azmi merayakan hari ulang tahun yang pertama pada hari Sabtu (11/11/2018)

Acara Ulang tahun tersebut diadakan di kediamannya, Kampung Walahir RT 02 /05 Desa Karang Raharja Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Selain di hadiri keluarga dari Karawang juga Keluarga Besar Ahmid dan undangan temen sebayanya.

Menurut Ahmid Kepada Jurnalindonesiabaru.com saya mengucapakan banyak terimakasih kepada para tamu undangan dan para hadirin yang sudi kiranya hadir dalam acara ulang tahun yang ke 1, dua Putri Kembar kami Aina dan Ainia.

“Semakin bertambahnya usia, Doa kami Kepada kedua putri kami semoga diberikan umur panjang, sehat selalu, mendapatkan Keberkahan Rizki dan menjadi Anak yang solehah, berbakti kepada kedua orang tua , guru dan keluarga semua.”jelasnya.

Usan menambahkan, tiada kata selain selamat panjang umur serta mulia untuk keponakanku Aina dan Ainia.

“Happy Birthday Aina, Ainia, Doa dari om pokoknya yang baik-baik buat kamu dan keluarganya” Jelasnya.

Acara di tutup dengan Do’a oleh Husin Kurniawan dari Pondok Pesantren Halqoh El istigosah. (Marsin)

MOI Dan DPRD Kabupaten Bekasi Jalin kerjasama Media

0

JIB | Bekasi- Pengurus Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Bekasi melakukan kunjungan silaturahmi ke DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (12/11/2018) pagi.

Dalam pertemuan di gedung DPRD, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat itu, MOI dan DPRD Kabupaten Bekasi sepakat menjalin kerjasama media, diantaranya berupa forum diskusi publik dan advertorial seputar kegiatan DPRD Kabupaten Bekasi di tahun 2019.

Pertemuan silaturahmi tersebut dihadiri Ketua DPC MOI Kabupaten Bekasi Doni Ardon (Mitra News), Sekretaris Asep Saepulloh (Jurnal Indonesia Baru), Wakil sekretaris Fuad Fauzi (Radar Pena) dan Wakil Ketua bidang Sosial Masyarakat Yusuf Ibnu Sanusi (Jurnal Indonesia).

Sementara dari DPRD Kabupaten Bekasi diwakili Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi Herman Hanafi beserta staf.

Ketua DPC MOI Kabupaten Bekasi Doni Ardon mengatakan, maksud kedatangan beberapa pengurus DPC MOI Kabupaten Bekasi ke DPRD ini adalah untuk menjalin silaturahmi sekaligus mensinergikan sejumlah program MOI dengan DPRD.

Doni Ardon juga memperkenalkan beberapa pengurus DPC MOI Kabupaten Bekasi sebagaimana SK DPW MOI Provinsi Jawa Barat tanggal 10 November 2018.

“Salah satu program kegiatan yang ada di DPC MOI Kabupaten Bekasi adalah mengadakan Forum Diskusi Publik bekerjasama dengan Cafe Talkshow,” ungkapnya.

Forum Diskusi Publik, kata dia, hampir mirip dengan program Indonesia Lawyers Club. Bedanya, Forum Diskusi Publik ini digelar oleh para jurnalis dengan menghadirkan unsur tokoh masyarakat serta para pakar di bidangnya.

Adapun topik yang diangkat berupa permasalahan Kabupaten Bekasi berikut solusinya untuk dibahas bersama.

“Hasil diskusi diharapkan menjadi referensi kebijakan bagi pemerintah, baik di tingkat Kabupaten, Provinsi maupun Pusat, ” ucapnya.

Doni berharap dengan adanya program itu, jurnalis bisa memberikan kontribusi positif bagi kemajuan pembangunan di segala bidang dan menjadi mitra kerja dalam meningkatkan peran legislatif.

Sekretaris DPRD, Herman menyambut baik kedatangan dan program kegiatan DPC MOI Kabupaten Bekasi. Herman menyebut kerjasama dengan wartawan ini jelas sangat membantu kinerja DPRD.

Karena itu, tidak ada salahnya sejumlah kegiatan MOI bisa disinergikan dengan DPRD.

Terkait talkshow yang digelar MOI setiap Jumat sore di Cafe Hotel Ayola Lippo Cikarang, Herman menyambut baik dan bila diperlukan dirinya bisa menjembatani kehadiran anggota DPRD sebagai nara sumber.

Herman juga meminta agar MOI selaku organisasi pemilik media online segera mengajukan kerjasama media dengan DPRD.

“Kerjasama media ini kami lakukan terhadap pemilik media online dan kebetulan MOI merupakan organisasi para pemilik media online, jadi klop lah,” ucapnya. (Marsin/Endang)

Nasi Bakar Ma Nyusss.. Ala Chef Hamidi

0

JIB.Cikarang Utara, Bekasi- Banyak sekali menu makanan jadi favorit di kalangan pecinta Kuliner, apalagi generasi milenial sekalipun.

walaupun tampilannya hanya dibungkus daun pisang, tapi tidak menghilangkan selera rasanya yang enak, memikat untuk dimakan, apalagi nasi bungkusnya di bumbuhi dengan kemangi, menjadi ma nyuss… Saat di hidangkan, Minggu (11/11/2018).

Tidak heran, jika semua kalangan menyukai makanan khas Jogjakarta ini, Nasi bakar Lazuardi, yang di bungkus daun pisang di bumbuhi kemangi, di campur dengan daging sapi atau ayam dengan tambahan menu tempe, tahu dan lalapan dengan harga terjangkau.

Nasi Bakar Lazuardi beralamat Di Perum Grand Cikarang City, Desa Karang Raharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Untuk pesanan bisa di antar melalui No WA 083813619277, di kelola oleh Chef Hamidi yang berpengalaman 17 tahun di perhotelan dan restoran di Jakarta.

Bukannya hanya di tempat (saung Lazuardi), saja kita menghidangkan nasi Bakar akan tetapi Lazuardi juga memberikan layanan terbaik melalui kerja sama dengan Go-Jek.

Saat di tanya pelanggan Nasi Bakar Lazuardi, Chef Hamidi menjelaskan Alhamdulillah kita sudah mempunyai pelanggan tetap, salah satunya yaitu pelanggan perumahan dan karyawan bukan itu saja akan tetap pelanggan kita juga masyarakat sekitarnya.

” Satu yang terpenting adalah memberikan rasa terbaik buat pelanggan Nasi Bakar Lazuardi agar penikmat Nasi Bakar bisa ketagihan, karena di kelola oleh chef yg berpengalaman di hotel dan resto Jakarta” Ujarnya.

Chef Hamidi juga selalu memberikan Menu Favorit sesuai dengan pesanan para penggemar Nasi Bakar Lazuardi, dan Insya Allah kita selalu memberikan yang terbaik dan kepuasan kepada penggemar nasi Bakar bisa di nikmati semua kalangan karena selain enak juga menyehatkan. (Red)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -