Saturday, December 27, 2025
Home Blog Page 493

Kekosongan Ruang Etika dan Hukum Dalam Digital Citizenship Di Jabarkan  Oleh Dede Farhan Aulawi Komisioner Kompolnas RI

0

JAKARTA, Jurnalindonesiabaru.com
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang ditandai dengan banjirnya pengguna internet dan dunia media social saat ini telah melahirkan konsep baru yang namanya Digital Citizenship. Berbagai situs jejaring social memungkin setiap manusia berinteraksi dengan manusia lainnya secara digital tanpa terkendala sekat jarak dan waktu, sehingga terbentuklah berbagai komunitas dengan visi, misi dan tujuannya masing – masing. Format interaksinya tentuada yang sama ada juga yang berbeda, tetapi pada umumnya terkait.

Pertukaran informasi dalam bentuk video, e-book, gambar, tulisan dan lain-lain. Batas teritori negara menjadi nisbi karena komunikasi digital tanpa memiliki garis batas, tidak seperti batas darat atau laut suatu negara yang memiliki yurisdiksi yang pasti.

Ada banyak referensi untuk memahami tentang Digital Citizenship, tetapi secara umum akan bermuara pada pengertian kualitas perilaku individu dalam berinteraksi di dunia maya, khususnya dalam jejaring sosial, dengan menunjukkan perilaku yang bertanggung jawab, sesuai dengan norma dan etika yang berlaku. Persoalannya karena keanggotaan/ kewargaan dalam jejaring sosial itu sangat luas dan dari seluruh dunia, maka sudut pandang norma dan etikanya pun tentu berbeda.standard dan batasan yang akan dijadikan rujukannya apa ?

Termasuk konsekuensi hukum jika ada warga jejaring komunitasnya yang dinilai melakukan perbuatan melawan hukum. Hukum yang mana ? berlaku di negara mana ? hukum acaranya seperti apa ? dan sebagainya.termasuk ketika bicara soal norma dan etika, maka norma dan etika mana yang akan dipakai ? Inilah yang menjadi celah dan kekosongan ruang etika dan hukum dalam kontek Digital Citizenship.

Lalu siapa yang akan menjadi regulatornya, agar setiap warga digital mampu memanfaatkan teknologi informasi secara aman, tidak menimbulkan kerugian apapun dan tidak membahayakan dirinya atau diri orang lain. Termasuk dalam hal komunikasi di jejaring sosial agar tetap menjaga etika dengan mengacu pada norma-norma yang berlaku universal.

Fakta yang terjadi sekarang ini, tujuan mulia tehnologi banyak disalahgunakan dan tidak sesuai dengan peruntukannya. Contoh sederhana betapa gampangnya berbagai wag di handphone berisi konten untuk saling mencerca dan menghina. Tujuan teknologi untuk memudahkan komunikasi dan konektivitas antar individu yang dipisahkan oleh jarak, ternyata justru menjadi sarana untuk menjauhkan yang dekat. Semua ini tentu menggugah kesadaran kolektif dan kearifan sebagai warga digital.

Berbicara dalam kontek hukum dan perundang – undangan yang berfungsi sebagai pedoman untuk seseorang dalam bertindak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar tidak melanggar aturan – aturan yang ditetapkan. Sejak 17 Agustus 1945, perundang-undangan mengenai kewaganegaraan di Indonesia mengalami beberapa kali perubahan, yaitu UU No. 3 Tahun 1946 tentang Kewarganegaraan, kemudian diganti dengan UU No. 62 Tahun 1968, lalu terakhir menjadi UU no. 12 Tahun 2006 yang dinyatakan masih berlaku sampai sekarang. Aturan perundang – undangan seperti di atas tentu tidak bisa digunakan dalam kontek Digital Citizenship yang tidak memiliki ruang batas teritori.

Begitupun dengan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang berisi ancaman hukuman terkait perbuatan yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, muatan perjudian, muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, muatan pemerasan dan/atau pengancaman, tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik, tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) serta dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi. Inipun akan berlaku jika semua warga digitalnya berasal dalam satu negara. Jika warga digital-nya dari berbagai negara tentu realitanya akan sangat sulit dalam aspek penegakan hukumnya.

Apalagi jika merujuk pada 9 komponen kewargaan digital, yang terdiri dari (1) Hukum digital, (2) Transaksi digital, (3) Kesehatan digital, (4) Hak digital, (5) Etiket digital, (6) Keamanan digital, (7) Akses digital, (8) Komunikasi digital, dan (9) Literasi digital. Sementara itu dalam aspek dalam hukum digital saja meliputi aspek hak cipta, aspek merek dagang, aspek fitnah dan pencemaran nama baik, aspek privasi, dan aspek yurisdiksi dalam ruang siber. Belum lagi kalau membahas tentang etika kewargaan digital. Jadi masih banyak pekerjaan rumah yang harus dipersiapkan dalam menyusun norma, etika, dan hukum yang mengikat warga digital (M-rul)

Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi Kabupaten Bekasi Asep Saepullah: Meminta DPRKPP Kabupaten Bekasi Jaling Tersebut Tidak Di Bayar

0

Cikarang Timur, Jurnalindonesiabaru.com |Sangat di sayangkan pekerjaan jalan lingkungan (jaling) Baru semalam di cor siangnya sudah pada retak-retak, di wilayah Desa karang sari Kecamatan Cikarang timur kabupaten Bekasi, Akibat kurang pengawasan dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan pemukiman dan pertanaan (DPRKPP) Kabupaten Bekasi, Minggu (23/09/2018).

Minggu sore Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi DPC kabupaten Beserta Tim Investigasi di lokasi sangat menyayangkan Kepada pihak pemborong pekerjaan seperti itu akibat kurang pengawasan, seperti tinggi coran 7 sam 10CM, dan retak retak alias pecah.

Masyarakat Desa Karang sari yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan ini pekerjaan yang ada di kampung saya, semalam di cor, siang pada pecah-pecah alias amburadul pekerjaannya, pak silakan bapak laporkan kepada dinas terkait karena pekerjaan jelek sekali.

Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi DPC Kabupaten Bekasi Asep Saepullah S.Pdi. mengecam keras kepada pemborong dan dinas terkait yang tidak bisa memberikan arahan kepada para pemborong yang pekerjaan tidak sesuai dengan Spek atau Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Dan ini sudah melangggar UU KIP No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU Tipikor Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor menyebutkan setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta rupiah dan paling banyak 1 miliar rupiah.” Jelasnya.

Bukan itu saja Kata Asep di dalam UU No 20 tahun 2001, Tentang Tindak Pidana Korupsi, Pasal 7, (1) Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 7 (tujuh) tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 350.000.000,00 (tiga ratus lima puluh juta rupiah):
a. pemborong, ahli bangunan yang pada waktu membuat bangunan, atau penjual bahan bangunan yang pada waktu menyerahkan bahan bangunan, melakukan perbuatan curang yang dapat membahayakan keamanan orang atau barang, atau keselamatan negara dalam keadaan.

“Dengan demikian dalam dekat ini kami Lembaga Pemberantas Korupsi Kabupaten Bekasi akan melayang surat Kedinas terkait,Kejaksaan dan Tipikor” Tutupnya. (Red)

NB : Bersambung

Gebyar Santunan Di Masjid Ath-Thoyyibah Perum GCC

0

Cikarang Utara. Jurnalindonesiabaru.com -Acara santunan anak yatim-piatu sebanyak 100, di laksanakan di Masjid Ath-Thoyyibah, blok E Perum GCC, RT 14/10 perumahan GCC Desa Karang Raharja Kecamatan cikarng Utara Kabupaten Bekasi dimeriahkan oleh penampilan rabana anak-anak dan lomba mewarnai kaligrafi, Minggu (23/09/20018).

Dengan demikian acara gebyar santunan tersebut bertema “Bahagiakan diri dengan Berbagi ” dengan penceramah Ustadzah Sutarmih S.Ag. dan di hadiri jama’ah setempat dan para anak-anak yatim piatu.

Ketua DKM Masjid Ath-Thoyyibah Budi Kuswanto mengatakan acara peringatan tahun baru Islam 1440 Hijriyah ini di Sertai dengan pelaksanaan 100 santunan anak yatim-piatu di masjid Ath-Thoyyibah ini sudah berjalan 7 tahun dan hari besar, mudah-mudahan pelaksanaan ini kami laksanakan setiap tahun. Dan media Jurnalindonesiabaru.com ini bisa memberikan Edukasi dan media yang positif buat masyarakat.

“Saya berharap dengan acara ini bisa berjalan lancar dan bisa membangun pisik dan mental oleh sebab itu kami memohon untuk bisa membantu dan memberikan sumbangsih untuk membangun masjid ini kepada seluruh jajaran masyarakat luas agar bisa memberikan kontribusinya untuk pembangunan masjid Ath- Thoyyibah” Paparnya.

Mamih Estika ketua panitia kepada Jurnalindonesiabaru.com mengatakan, Alhamdulillah dengan acara ini berjalan lancar dan sukses, terimakasih saya sebagai ketua panitia pelaksanaan santunan anak yatim-piatu, mengucapakan beribu ribu terimakasih kepada Donatur yang telah menyumbangkan sebagian haknya, dalam acara anak yatim-piatu, dan kepada para tamu dan anak yatim-piatu, kami panitia acara gebyar Muharram ini semoga bisa bermanfaat dan di berikan Rahmat oleh Allah.

” Semoga kedepannya acara gebyar Muharram ini lebih meriah lagi, lebih marak lagi dan lebih bermanfaat kepada anak yatim-piatu” Jelasnya. (Usan)

Warga Perum 1 Antusias Dalam Pemilihan Ketua RT Rasa Pilkada

0

BEKASI KOTA-Jurnalindonesiabaru.com |
Kepedulian warga untuk mengikuti pemilihan pengurus Rukun Tetangga (RT), biasanya cenderung minim. Terutama di komplek-komplek perumahan, biasanya peminat pengurus RT sangat sepi.

Namun ada pemandangan berbeda dilingkungan Warga RT 02/RW 05 Perumnas 1 Kota Bekasi Jawa Barat punya cara tersendiri untuk meramaikan pemilihan ketua RT periode 2018-2021 Panitia membuat pemilihan ketua RT tersebut Serasa pemilihan kepada daerah (pilkada). Antusias warga untuk mengikuti pemilihan ketua RT ini tergolong tinggi.

Panitia pemilihan ketua RT 02/RW 05 Perumnas 1 sudah sejak satu bulan terakhir telah mensosialisasikan pemilihan ketua RT baik melalui grup Whatsapp maupun mendatangi langsung Rumah Warga

Adapun ketua Panitia Pemilihan Ketua RT 02/RW 02, Perumnas 1 Tri Mawardi, mengatakan Kepada Jurnalindonesiabaru.com pihaknya melakukan penjaringan calon ketua RT melalui pendaftaran secara terbuka bagi warga yang berminat menjadi calon ketua RT.

“Setelah itu, panitia melakukan penjaringan dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga. Warga diminta untuk mengusulkan sosok calon yang diusulkan” Ujarnya.

masih kata Ketua panitia, dari hasil penjaringan, panitia mendapatkan satu nama yang diusulkan warga untuk menjadi calon ketua RT. Sehingga Ampriyanto terpilih secara Aklamasi pada saat pelaksanaan yang dilakukan dan untuk diketahui.

” RT adalah lembaga yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh pemerintah desa atau lurah” terangnya.

Ketua RT terpilih Ampriyanto, dalam sambutannya mengucapkan rasa syukur atas kepercayaan warga yang secara aklamasi menunjuknya,
Ia berharap kepada warga untuk saling bantu dan meningkatkan kerukunan antar tetangga.

“Dirinya dalam menjabat RT akan lebih meningkatkan dunia olahraga bagi warga karena antusias warga terhadap olahraga cukup tinggi, paparnya. (M-rul)

Pelaku Pencuri Tabung Gas Melon Berakhir di Jalan Buntu Perum BCL

0

CIKARANG UTARA- Jurnalindonesiabaru.com |
Pelarian pelaku pencuri tabung gas melon ukuran tiga kilo gram (KG) di warung milik warga kampung baru Desa Karang Raharja Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, akhirnya tertangkap Warga dijalan buntu Perumahan Bumi Citra Lestari (BCL).

Menurut Parinah (46) yang biasa di sapa ibu Robi Warga Kampung baru Rt 04/02 Desa Karang Raharja Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi Jawa Barat, pemilik warung yang sempat jadi korban pencurian menuturkan, kepada Jurnalindonesiabaru.com pas saya baru sampe depan rumah tetangga mau arah pulang sehabis belanja dari toko Agen, saya di panggilin sama tetangga kata tetangga.

“Ibu Robi lagi beli gas engga, kata saya “engga” eh tidak taunya pas saya liat dari kejauhan ada orang lagi ngambilin tabung gas di warung saya, pas dikit lagi mau sampe warung, orang itu malah pergi bawa lima tabung gas melon dagangan dari warung saya” tuturnya Sabtu ( 22/09/2018)

Terus saya terprokin sambil saya panggilin bang-bang sini Bang balik bermaksud mau menanyakan kepada pelaku kenapa tabung gas melon milik saya di bawa, bukanya berhenti, orang yang ngambil tabung gas saya eh orang itu malah tancep gas ngebut melarikan diri pakai motor Yamaha mio putih motor bawaan orang itu kalau tidak salah nomor Polisinya, B 3422″ Ungkapnya Sabtu ( 22/09/2018) sore.

“Terus dikejar sama anak saya dibantu warga ke arah perumaha BCL sesuai arah larinya pelaku” tambahnya.

Rendi Triono (22) anak Korban Pas sekitar Pukul 13:30 WIB saya lagi tiduran disebelah warung saya, disitu saya mendengar teriakan tetangga ada yang ngambil gas “Ucap Robi” menirukan teriakan tetangganya, lalu saya keluar pas saya cek ternyata bener tabung gas di warung saya engga ada dan saat itu juga orang yang ngambil tabung baru jalan pake motornya sekitaran sepuluh meteran pas saya panggilin eh pelaku malah tancep gas motornya.

“Di bantu oleh tetangga pelaku saya kejar sampai pintu air Tujuh, lalu saya dengar ada orang kecelakaan di pangkalan Ojek Pintu masuk Perumahan BCL, Pas saya sampai lokasi kecelakaan, dan saya sampai lokasi kecelakaan ternyata orang yang saya kerjar sedang terlibat kecelakaan nabrak motor Vario, setelaha melakukan perundingan dengan korban yang ditabrak akhirnya saya giring orang yang mengambil tabung gas milik, Untuk di ajak kerumah tapi dalam perjalanan si pelaku malah melarikan diri kembali menggunakan motornya” kata Rendi.

Karena saya kehilangan jejak pelaku saya bagi tugas ke adik saya Dimas anggriawan (18) untuk mencari ke dalam perumahan BCL selang beberapa menit adik saya menemukan pelaku di jalan buntu masih di area perumahan, sedang dalam ketakutan dan kebingungan mencari jalan keluar untuk melarikan diri kembali.

Jumlah tabung yang di ambil ada lima Satu masih ada isi yang empat sudah kosong nama pelaku sesuai KTP Ahamad Jaenuri jalan Jati Indah Rt 002/001 Kelurahan Pondok Pinang Kecamatan Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

“Sekarang pelaku Sudah diserahkan ke Polsek Cikarang Utara Untuk di Proses sesuai hukum yang berlaku” tambahnya
(Usan)

Lima Pilar Ketahanan Sebuah Bangsa Menurut Komisioner Kompolnas: Dede Farhan Aulawi

0

Jakarta, Jurnalindonesiabaru.com |

Ketika berbicara tentang ketahanan, biasanya persepsi orang menggambarkan tentang senjata, kendaraan tempur dan berbagai perlengkapan tempur lainnya.

Tentu tidak salah karena begitulah gambaran istilah “pertahanan/ ketahanan” yang banyak dipahami selama ini. “Namun seiring dengan perkembangan zaman, dimana dimensi berbagai persoalan semakin meluas maka variable pertahanan dan ketahanan suatu bangsa juga bertambah.

Dimensi pertahanan yang diilustrasikan dengan kemampuan gelar kekuatan militer dalam menghadapi infiltrasi musuh juga semakin meluas, karena dimensi peperangan saat ini bisa terjadi dalam berbagai kontek.

Sebagai ilustrasi dulu peperangan dianggap satu – satunya alternative untuk menguasai suatu wilayah/ teritori yang dikehendaki. Umumnya karena pertimbangan untuk menguasasi sumber daya alam di teritori yang dimaksud. Dengan kekuatan militer yang dianggapnya kuat, lalu menggerakan pasukan untuk melakukan pendudukan atau penjajahan.

Dalam praktik tentu akan ada perlawanan dari pihak yang merasa diduduki/ dijajah, maka timbullah apa yang namanya peperangan.

Saat ini dimensi pertahanan bukan hanya itu, karena format serangan tidak semata – mata dengan menggerakan kekuatan militer. Salah satu format yang banyak terjadi saat ini, misalnya serangan arus modal yang bernama investasi.

Dengan alas an “investasi” itulah sumber daya alam suatu negara bisa dikuasai oleh pemodal yang notabene bisa dari bangsa lain. Dalam kontek ini, substansi penguasaan teritori dengan menguasai sumber dayaalamnya tercapai, tanpa harus menggunakan kekuatan militer yang bisa menimbulkan peperangan.

Jadi peperangan saat ini, bisa terjadi dalam pertempuran militer, pertempuran ekonomi, dan lain – lain. Oleh karena itu model pengembangan strategi pertahanan dan ketahanan pun bisa berubah.

Pada kesempatan ini, mari memahami ilustrasi sebuah terminologi Ketahanan Kontemporer yang berbasis pada fakta persaingan antar bangsa saat ini, Tanpa harus menguasai wilayahnya, tapi tetap bisa menguasai sumber dayanya.

Sesungguhnya ada 5 pilar ketahanan sebuah bangsa yang mau tidak mau, siap ataupun tidak siap tetap harus dipersiapkan, yaitu :

1. Ketahanan Militer.
Meskipun probabilitas persaingan dengan menggunakan kekuatan militer cenderung semakin kecil, tetapi tetap tidak bisa dinafikan bahwa kemungkinan perang itu akan selalu ada. Oleh karena itulah sering bicara soal gelar kekuatan militer, baik gelar kekuatan matra darat, matra laut maupun matra udara. Di sini bicara soal postur kekuatan, mulai soal alokasi anggaran militer, jumlah personil militer, dan komposisi persenjataan yang dimiliki. Mulai dari senjata ringan sampai senjata berat, bahkan sampai senjata yang memiliki hulu ledak nuklir. Termasuk pengembangan model – model bom kimia dan biologi. Begitulah setiap bangsa terus berlomba membuat persenjataan dengan teknologi mutakhirnya, bahkan seringkali sengaja dipertontonkan sebagai show of force. Padahal di saat yang bersamaan, berbagai lembaga dan komunitas internasional mengadakan seminar, FGD, konferensi dan sebagainya untuk bersatu membuat peradaban dunia yang aman dan damai. Sebuah anomali fakta yang sulit dibantahkan.

2. Ketahanan Pangan.
Luas daratan lama kelamaan semakin mengecil. Bisa karena erosi sungai, abrasi laut, maupun pemanasan global yang menyebabkan mencairkan es di kutub bumi. Volume air laut meningkat dan daratanpun sedikit demi sedikit terendam. Di saat yang bersamaan populasi manusia terus bertambah yang praktis menyebabkan peningkatan kebutuhan akan pangan dan kebutuhan lahan untuk tempat tinggal terus meningkat. Di sini hukum ekonomi akan berlaku, yaitu saat supply berkurang sementara demand meningkat, maka harga – harga otomatis akan mahal. Lihatlah fakta empirik dimana harga – harga sembako semakin mahal. Lihat juga realitas bahwa harga tanah di berbagai daerah semakin mahal. Harga mahal kalau diimbangi dengan peningkatan daya beli tentu tidak masalah. Tetapi harga mahal saat daya beli menurun maka berpotensi menimbulka kerawanan dan kriminalitas. Lahan – lahan produktif penghasil pangan, telah beralih fungsi menjadi perumahan, industry, pertokoan dan sebagainya sehingga jumlah produksi pangan semakin tahun semakin berkurang. Padahal jumlah penduduk yang membutuhkan pangan pasti terus meningkat. Bahkan beberapa ahli menyampaikan bahwa suatu saat akan sangat dimungkinkan banyak konflik sosial sampai peperangan dikarena sengakata lahan, pangan dan air.

3. Ketahanan Energi
Suatu kemajuan dapat diukur dengan berbagai parameter, seperti jumlah kendaraan, gedung – gedung yang besar, dan lain – lain yang tentu membutuhkan sumber daya energy yang luar biasa. Sementara itu sumber daya energy tentu terbatas sekali, apalagi kalau dikaitkan dengan sumber daya alam, seperti batu bara, minyak bumi, dan sebagainya. Cadangan sumber daya alam yang menurun, tetapi kebutuhan meningkat bisa menimbulkan “syahwat kolonialisme” kembali lahir meskipun dengan format yang menyesuaikan. Sengketa wilayah perbatasan, perebutan suatu daerah seringkali bermuara karena suatu alasan untuk penguasaan sumber daya alam. Sumber daya energy yang berbasis pada alam akan semakin berkurang akan dieksploitasi terus menerus, padahal jumlah kebutuhan energy pasti akan meningkat. Oleh karena itu focus untuk meningkatkan ketahanan energy adalah mencari sumber – sumber energy baru dan terbarukan.

4. Ketahanan kesehatan
Di balik semua profil ketahanan yang disampaikan di atas, ada lagi penentu akhir kalkulasi kekuatan pertahanan, yaitu tingkat kesehatan manusianya. Sehebat apapun senjata dan peralatan, jika manusianya sakit – sakitan maka senjata tersebut tidak bisa digunakan secara optimal. Bagaimana militansi tempur akan terjaga, jika ksatria – ksatria penjaganya tergelatak di atas ranjang rumah sakit. Lahirnya konsep senjata biologis untuk membobol pertahanan Negara lain dengan menciptakan “penyakit” yang membuat manusianya lemah. Tidakkah bisa melihat banyaknya peringatan dini, tatkala banyak penyakit baru yang muncul akhir – akhir ini. Apakah model berfikir kebanyakan masih seperti anak polos yang hanya menduga sekedar pancaroba musim dengan menisbikan variable – variable lain dari upaya pelemahan kekuatan. Pengambilan sampel darah untuk penelitian di banyak negara maju seringkali dipandang dari perspektif keilmuan semata, tapi lebih dari itu bisa dibaca untuk mengukur kekuatan lawan dari perpektif ketahanan fisiologis manusianya terhadap berbagai penyakit.

5. Ketahanan Mental Spiritual
Di samping soal kesehatan fisik yang harus diperhatikan, juga masalah kesehatan mental spiritual. Berapa besarnya jumlah rakyatnya, kalau mental spiritualnya tidak sehat justru akan merusak ketahanan dari dalam. Contohnya berapa banyak uang Negara yang hilang ditangan para koruptor yang secara fisik mereka sehat dan pinter, tapi karena mental spiritualnya tidak sehat maka Negara bisa rusak. Uang Negara yang seharusnya dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan warganya, malah digunakan untuk kepentingan sendiri. Betapa banyak rakyat yang menderita karena ulah mereka. Mereka berpesta di atas derita dan air mata rakyatnya sendiri. Sedih sekali rasanya ketika para koruptor ditangkap lalu di depan lensa kamera masih bisa senyum – senyum dan melambaikan tangan seperti kaum selebritas. Ada apa di negeri ini ?
Jika secara fisik dikenal istilah medical ckeck up, harusnya secara mental spiritual pun ada psychological check up.
Coba perhatikan negara China yang pernah membangun tembok yang kokoh, tinggi dan panjang sehingga tidak bisa ditembus oleh lawan. Tetapi saat penjaga gerbangnya tergoda oleh rayuan, maka pertahanan China pun bobol. Dan tentu banyak ilustrasi lainnya.

Singkat kata, mengintegrasikan 5 pilar ketahanan Negara menjadi sangat penting dan urgen agar Indonesia tetap jaya. Ada pepatah Jangan Coba – coba bangunkan macan tidur, tapi juga harus ingat JANGAN BIARKAN MACANNYA TIDUR KETERUSAN. Salam Sukses dan salam Merdeka, semoga NKRI tetap jaya. Sumbangsih pemikiran ringan untuk bangsa dan negara. ( M-rul )

Keluarga Besar H Ejen Zaenal Muttaqin: Berikan Santunan Kepada Anak Yatim-Piatu (10 Muharram 1440 H)

0

Kedungwaringin, Jurnalindonesiabaru.com -Acara Santunan anak yatim-piatu atau lebaran anak yatim-piatu 10 Muharram 1440 H, yang di laksanakan di halaman rumah H.Ejen Zaenal Muttaqin pada hati Sabtu siang (21/09/2018).

Sekitar 250 anak yatim-piatu, yang di santuni oleh keluarga bapak H. Ejen Zaenal Muttaqin dan kepala Desa Karang sambung Tri Rully Lesmana. Dan acara santunan anak yatim piatu, di laksanakan setiap tahunnya.

Sahrul Gunawan alamat Kampung rengas Bandung Rt 02/04 Desa Karang sambung mengatakan saya banyak berterima kasih kepada keluarga bapak H. Ejen Zaenal Muttaqin yang telah memberikan santunan kepada saya dan masyarakat sekitar, dan saya sudah 5 kali di santuni selama lima tahun.

”Harapan saya semoga keluarga bapak H.Ejen Zaenal Muttaqin di berikan kemudahan dalam usaha dan disehatkan oleh Allah, semoga dalam lindunganNya” Jelas Sahrul Gunawan kepada media online JIB di Kediamannya.

Kepala Desa Karang sambung Tri Rully Lesmana mengatakan Alhamdulillah acara santunan anak yatim piatu ini berjalan lancar semoga bermanfaat bagi anak-anak yatim piatudan ini terus kami laksanakan setiap tahunnya, oleh Keluarga Besar orang tua kami bapak H.Ejen Zaenal Muttaqin.

”Saya berharap Acara Santunan anak yatim piatu bertepatan dengan lebaran anak yatim-piatu atau 10 Muharram 1440 Hijriyah ini bisa bermanfaat bagi anak-anak yatim piatu, dan ini terus kita lakukan, Kedepannya Rezeki kita bertambah dan bertambah juga anak yatim piatu yang kita santuni” Tutupnya.

H.Ejen Zaenal Muttaqin memaparkan dengan lebaran anak yatim-piatu ini kami sangat bangga dan terharu melihat anak yatim piatu ini, karena ini adalah hari dimana anak yatim-piatu bahagia dan kami juga sangat bahagia dengan lebaran anak yatim-piatu yang jatuh pada 10 Muharram 1440 H ini. (Red)

DPRD Dan Pemkab Bekasi Diminta Sampaikan Aspirasi Mahasiswa ke Pemerintah Pusat

0

CIKARANG PUSAT-Jurnalindonesiabaru.com |
Ratusan Mahasiswa mengatasnamakan Badan Aliansi Mahasiswa Peduli Indonesia (AMPI) gelar aksi unjuk rasa di komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi Jawa Barat,Jumat (21/09/2019).

Mahasiswa mendesak Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Bekasi segera menyampaikan beberapa tuntutan mahasiswa ke Dewan Peŕwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR-RI ) sekaligus Pemerintah Pusat.

Jaelani Nurseha kordinator aksi Kepada Jurnalindonesiabaru.com kondisi perekonomian yang semakin terpuruk berimbas kepada masyarakat kecil, yang membuat semakin bertambahnya kemiskinan di Indonesia, dengan itu dirinya mendesak kepada DPRD Kabupaten Bekasi untuk segera menyampaikan tuntutan mereka ke Pemerintahan pusat.

“Kami AMPI mendesak pemerintah pusat Serta DPR-RI untuk menyelesaikan permasalahan bangsa, seperti melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar mencapai Rp14.990, sehingga dengan kedatangan kami ke DPRD Kabupaten Bekasi hari ini, untuk menyampaikan tuntutan kami ke DPRD RI dan lalu disampaikan kepemerintahan Pusat,” Kata ketua Badan eksekutif mahasiswa (BEM) dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pelita Bangsa.

Masih kata Nurseha, Pihaknya mengapresiasi Sunandar Ketua DPRD dan Daris Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bekasi mau menerima pihaknya untuk menyampaikan aspirasi untuk nantinya dapat disampaikan ke DPR RI dan Pemerintah Pusat melalui Kementrian terkait.

“Akhirnya tuntutan mahasiswa disetujui dan akan dibuatkan surat untuk kemenkeu, kemendag,” ucapnya

Dirinya (N-Red), menyayangkan anggota DPRD banyak yang tidak hadir dalam kunjungannya untuk menyampaikan aspirasi masyarakat melalui mahasiswa, dan dirinya juga menyayangkan tindakan refresif pihak Kepolisian dan satuan polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Pemkab Bekasi.

“Saya sangat menyayangkan tindakan dari pihak kepolisian dan satpol PP yang melakukan tindakan kurang menyenangkan terhadap rekan-rekan Mahasiswa pas mau masuk ke Gedung Dewan, padahal sebelumnya ketua DPRD sudah mengijinkan masuk” Ujarnya
(M-rul)

Disbudpora Gelar Acara Lomba Paduan Suara Tingkat Pelajar Se- Kab Bekasi

0

CIKARANG PUSAT-Jurnalindonesiabaru.com |
Dinas Budaya, Pemuda dan Olah Raga (Budpora) Kab, Bekasi melaksanakan kegiatan Lomba Paduan Suara tingkat pelajar se-Kabupeten Bekasi yang dilaksanakan di gedung Wibawa Mukti Kamis (20/09/2018).

Pantauan Jurnalindonesiabaru.com, nampak para pelajar selaku peserta lomba paduan suara begitu ceria dan nampak semarak mengikuti acara lomba paduan suara tingkat pelajar se-Kab, Bekasi Jawa Barat.

Acara lomba paduan suara tingkat pelajar se-Kab, Bekasi dihadiri Kepala Dinas Budaya, Pemuda dan Olah Raga Kab, Bekasi, Sekdin Budpora, Kabid Budaya serta para guru dan tim juri.

Adapun juara 1, ll, lll dan juara harapan yaitu:
Juara 1. SMAN 1 Sukatani dengan nilai 4135 nomor undian 8.
Juara ll. SMAN 1 Cikarang Utara dengan nilai 4035 nomor undian 1.
Juara lll. SMP Don Bosco lll, dengan nilai 4000, nomor undian 10.
Juara harapan SMAN 1 Cikarang Selatan, dengan nilai 3838, nomor undian 4.
(M-rul)

HUT Satlantas Ke 63 Polrestro Bekasi Melaksanakan Giat Baksos Pemberian Bantuan Air Bersih

0

Bojong Mangu- Jurnalindonesiabaru.com |
Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke 63, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Bakti Sosial (Baksos), dengan menyalurkan bantuan air bersih dan memberikan bingkisan dibeberapa titik diwilayah Kab.Bekasi Jawa Barat, Kamis (20/09/2018).

Lokasi yang dijumpai oleh Satlantas Polres Metro Bekasi yang diantaranya, yang pertama Kp.Cikaung Rt.004/Rw.001 Dusun I Desa Karang Mulya Kec.Bojong Mangu, sekitar 100 KK (Kartu Keluarga), yang kedua Kp.Cihanjuang Rt.02/06 Desa Rido galih Kec.Cibarusah Jumlah KK sekitar 15 KK.

Lokasi yang terakhir dijumpai Satlantas Polres Metro Bekasi, Kp.Corot Rt.02/05 Desa Rido galih, Kec.Cibarusah Kab.Bekasi Jawa Barat, Jumlah KK sekitar 25 KK.

Acara tersebut dipimpin langsung Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol CANDRA SUKMA KUMARA Sik.MH, yang diwakilkan Kasat Lantas Polrestro Bekasi AKBP Heru Purnomo, S.H.

AKBP Heru Purnomo, S.H mengatakan Pelaksanaan bantuan berupa air bersih dan bingkisan tersebut bekerjasama dengan Lippo Cikarang dan Jababeka Golf, dengan total truk tangki air bersih berjumlah (7 truk tangki air).

“Sebanyak 7 truk tangki air bersih kita salurkan ketiga titik kampung tersebut, kegiatan sosial ini dalam rangka HUT Sat Lantas,“ Ucap Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP Heru Purnomo, S.H.

Dia berharap dengan dilakukannya kegiatan Baksos tersebut selain dapat membantu meringankan masyarakat yang mengalami kekeringan tetapi juga agar dapat mempererat silaturahmi antara Polrestro Bekasi Kabupaten dan Masyarakat.

“Kami berharap kegiatan sosial ini bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri terutama Polantas untuk terus menjadi Promoter,” Lanjutnya.

Ditempat yang sama dalam pelaksanaan pemberian bantuan air bersih dan bingkisan tersebut, disambut baik dan masyarakat sangat antusias, mengingat saat ini masyarakat di lokasi ini memang sedang kesulitan air bersih.

“Alhamdulilah dapat bantuan air bersih yang memang kami butuhkan sejak kemarau panjang melanda kampung kami, “ ujar beberapa warga yang antre mendapatkan bantuan air bersih.

kegiatan bakti sosial merupakan bentuk kepedulian dari anggota kepolisian terhadap masyarakat, dan masyarakat juga bisa menyadari arti kehadiran polisi ditengah masyarakat, sebab kahadiran Polantas bukan menjadi musuh tapi menjadi mitra serta pengayom bagi masyarakat, (M-rul).

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -