Friday, February 27, 2026
Home Blog Page 223

DPP LPK Menduga Dana Siluman di Puskesmas Sayurmatinggi Akan di Laporkan Kepenegak Hukum

0
Poto : Kantor UPTD Puskesmas Sayurmartinggi

JIB | Sayurmatinggi,- Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemberantas Korupsi (DPP LPK) hasil investigasi dan kajian bersama tim menemukan adanya dugaan penggunaan anggaran dana BOK tahun anggaran 2020 di Puskesmas Sayurmatinggi.

Dengan demikian DPP LPK geram dengan adanya Dugaan Dana BOK, surat pertama kali di layangkan Surat Klarifikasi pertama tertanggal 09 Januari 2021, yang mana salah satu isinya yakni terkait Dana Honorium Panitia Pelaksana kegiatan sebesar 510.000.000,-. Namun tidak tau kegiatan apa saja yang dimaksud dilaksanakan oleh panitia tersebut. Jum’at (18/03/2021).

Muhammad Bahri Harahap SH Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemberantas Korupsi (DPP LPK) mengatakan Dana Belanja Transfortasi dan Akomodasi tahun 2020 sebesar Rp.521.700.000,- kita juga sudah melakukan investigasi bersama tim khusus DPP LPK, dan siapa saja menggunakan dana tersebut, dan kemana saja digunakan, namun tidak ada dari pegawai Puskesmas Sayurmatinggi yang tau. Kami menduga tersebut menjadi bancakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Poto : Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemberantas Korupsi DPP LPK Muhammad Bahri Harahap.

“Hal yang seperti Dana Belanja Makanan dan Minuman Peserta Kegiatan tahun 2020 sebesar Rp.85.775.000,-. Pegawai Puskesmas Sayurmatinggi juga mengatakan tidak tahu menahu terkait penggunaan dana kegiatan tersebut. Kami menduga ada yang di tutupi oleh pegawai Puskesmas.” Jelasnya.

Bahri juga menjelaskan Bahkan saat tim Investigasi DPP LPK yakni Nasir Dongoran menghubungi Kapus Sayurmatinggi via telpon untuk menanyakan balasan surat Klarifikasi LPK tersebut, namun Kapus Sayurmatinggi tidak pernah mau mengangkat telpon. Padahal Surat Klarifikasi LPK tersebut langsung diterima sendiri oleh Ratna Dewi selaku Kapus Sayurmatinggi.

“Kami akan melanjutkan temuan kami ini ke Penegak Hukum setempat untuk dilakukan pemeriksaan terkait penggunaan dan Penyaluran Dana di atas, karena merekalah yang berhak menentukan ada atau tidaknya kerugian Negara dari penggunaan dan Penyaluran dana tersebut” tutup Muhammad Bahri Harahap pada awak media. (Red)

Puri Persada Desa Sindang Mulya Kec. Cibarusah Raih Juara Harapan 1 Lomba Kampung Tangguh Jaya (KTJ)

0

JIB | Bekasi,- Kampung Tangguh Jaya Puri persada desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah kabupaten Bekasi jawa barat pada tanggal 18 Maret 2021 menerima piagam pen ghargaan sebagai juara harapan 1,penyerahan piagam penghargaan dilaksanakan di hotel Holiday Jababeka, hadir dalam kesempatan tersebut camat Cibarusah,kepala desa Sindang Mulya dan RW dari Perumahan Puri Persada.

Bentuk apresiasi disampaikan polres Bekasi dengan memberikan piagam penghargaan ke Desa Sindang Mulya dan Kepala Desa Sindang Mulya.R.Selpia Indriyani.SE yang menjadi penggerak atau pelopor kampung tangguh,Kapolres Bekasi berharap, kerja keras masyarakat dan Pemerintahan Desa Sindang Mulya bisa menjadi contoh bagi desa-desa yang lainnya di Kabupaten Bekasi untuk membangun kampung tangguh.

Semangat gotong-royong dan sinergi berbagai elemen masyarakat Desa Sindang Mulya patut dijadikan contoh guna mencegah penyebaran COVID-19 dan menjadi solusi terhadap dampak pandemi di semua aspek kehidupan masyarakat,dalam upaya mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid – 19 di Kabupaten Bekasi, Polres Bekasi membentuk kampung tangguh di setiap desa,dari hasil penilaian, terpilih Desa Sindang Mulya sebagai juara harapan 1 kampung tangguh.

Kepala Desa Sindang Mulya R.Selpia Indriyani.SE mengatakan,Alhamdulillah pada hari ini Kampung Tangguh Jaya Puri persada mendapatkan predikat juara harapan 1 dalam kategori kampung tangguh dari Polres Bekasi, itu semua berkat kerja keras dan sinergitas antara perangkat Desa, Karang Taruna dan masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid -19 ,atas kerjasama perangkat Desa dan masyarakat, desa kami mendapatkan kepercayaan menjadi juara harapan 1 ungkapnya.

Kami akan selalu mengantisipasi dan mencegah penyebaran pandemi Covid -19 di desa Sindang Mulya dan akan mempertahankan predikat yang sudah diraihnya sebagai juara harapan 1 kampung tangguh ,dan akan meningkatkan serta memperbaiki kekuranganya yang ada agar kedepannya bisa lebih baik (End).

Aktivis 98 : Jangan Dorong Jokowi Terjerumus ke Pelanggaran Konstitusi

0

JIB | Jakarta,- Wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode kian riuh. Pro kontra terjadi.

Namun, salah seorang tokoh Aktivis 98 Embay Supriyanto buru-buru menegaskan bahwa para pihaknya tidak akan mendukung jabatan presiden tiga periode.

Embay yang juga pendiri dua organ mahasiswa terbesar di era 98, yaitu FKSMJ dan Forkot, mengingatkan agar siapapun yang tidak jelas juntrungannya tidak mencatut nama besar 98 untuk kepentingan diri sendiri.

Embay menggarisbawahi bahwa hal pertama yang dilanggar dari masa jabatan presiden tiga periode tidak lain adalah pembatasan kekuasaan.

Embay mengatakan, dunia demokrasi modern telah sepakat jika penguasa eksekutif cuma boleh dipilih maksimal dua kali. Pembatasan mengacu moral dasar demokarasi, yaitu kekuasaan tidak boleh di satu tangan, tapi harus menyebar seluas mungkin.

“Konstitusi kita juga menetapkan bahwa jabatan presiden maksimal 2 periode. Memunculkan wacana tiga periode jelas melanggar UUD 1945,” tegas Embay yang kini menjabat Sekretaris MPW Pemuda Pancasila DKI, Rabu (17/3).

Menengok kembali ke sejarah, Embay menjelaskan bahwa Aktivis 98 lahir dengan agenda berjuang meruntuhkan otoriterianisme dan kediktatoran yang berpotensi lahir dari kepemimpinan yang periodesasinya lama.

Oleh sebab itu, dia merasa bingung ketik ada kelompok yang mengatasnamakan Aktivis 98 yang malah mendorong Jokowi untuk terjerumus ke pelangaran tata negara.

Alumni Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta ini mensinyalir ada kepentingan pragmatis yang mengatasnamakan Aktivis 98.

“Banyak sekali aktivis belum ketahuan juntrungannya di masa 98, sekarang malah membawa-bawa nama besar aktivis 98 buat kepentingannya sendiri. Saya kenal dengan ribuan pejuang 98. Tapi tidak kenal dengan nama orang yang menyebut diri Aktivis 98 itu,” tegas Embay.

Isu Jokowi tiga periode awalnya digaungkan oleh mantan Ketua MPR Amien Rais. Tokoh kontroversial ini mengaku menangkap sinyal politik atau skenario yang mengarah agar Presiden Jokowi kembali terpilih untuk periode ketiga.

“Akankah kita biarkan, plotting rezim sekarang ini, akan memaksa masuknya pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya,” kata Amien lewat akun Instagram pribadinya, Sabtu (13/3).

Menangapi lontaran Amien, Ihkyar Velayati yang mengaku Koordinator Forum Aktivis 98 mengaku mendukung jabatan Jokowi tiga periode.

Di berbagai media, Ikhyar menyatakan, adanya aspirasi presiden tiga periode merupakan hal wajar karena publik menilai kinerja Presiden Joko Widodo dianggap berhasil.

“Itu hal wajar karena tentu saja terkait dampak dari capaian keberhasilan program ekonomi politik yang dirasakan oleh rakyat. Rakyat ingin pembangunan bisa berlanjut terus, khususnya kebijakan pemerataan pembangunan serta proyek infrastruktur yang telah dirasakan rakyat banyak,” ujar Ikhyar.

Selain itu, menurut Ikhyar, respek rakyat terhadap Jokowi muncul disebabkan ketegasan dan konsistensinya dalam melawan kekuatan anti-Pancasila maupun ormas pengusung khilafah.

Merespons hal itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo memastikan tidak ada pembahasan di internal MPR untuk memperpanjang masa jabatan presiden-wakil presiden dari dua menjadi tiga periode. Sejauh ini, UUD 1945 mengatur masa jabatan presiden hanya boleh dua periode.

“Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan mengubah dan menetapkan UUD NRI 1945, MPR RI tidak pernah melakukan pembahasan apapun untuk mengubah Pasal 7 UUD NKRI 1945,” kata Bamsoet di dalam keterangan resminya, Senin (15/3). (Red)

DPP LPK : Tunjukan Taringmu Kejari Padangsidimpuan Dugaan Korupsi Dana Komite MAN 1 Padangsidimpuan tahun 2018 Belum Juga di Tindak

0
Poto : Ketua Umum DPP LPK Muhammad Bahri Harahap Bersama Sekjen DPP LPK Ronald Harahap Sambangi Kejari Padangsidimpuan.

JIB | Padangsidimpuan,- Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemberantas Korupsi (DPP LPK), melaporkan dugaan korupsi dana komite sekolah MAN 1 Padangsidimpuan yang ditujukan langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, dan di terima langsung olehnya.

Dalam laporan tersebut yang mana sudah diterima oleh bagian umum dari kejaksaan negeri Padangsidimpuan. Untuk di tidak lanjuti terkait dugaan korupsi di salah satu Sekolah Menengah Atas di Padangsidimpuan

“Sudah enam puluh hari laporan dugaan korupsi dana komite Man 1 tahun 2018 kita laporkan ke Kejari Padangsidimpuan, namun hingga hari ini belum ada titik terangnya” Jelas. Muhammad Bahri Harahap SH Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemberantas Korupsi (DPP LPK) kepada media online Jurnal Indonesia Baru.

Muhammad Bahri Harahap SH menegaskan, Karena belum ada respon terkait dugaan tersebut, kami dari DPP LPK mengunjungi Kejari Padangsidimpuan untuk memperjelas sudah sampai dimana berjalannya laporan dugaan korupsi tersebut.

Adapun dalam pertemuan antara Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemberantas Korupsi (DPP LPK) dan tim Kejari Padangsidimpuan diwakili oleh Sonang Simanjuntak SH, selaku Kasi Intelijen Kejari Padangsidimpuan, yang mana beliau mengatakan Laporan LPK tersebut sudah ada di tangan Kasi Pidsus Kejari Padangsidimpuan dan akan berusaha mempercepat proses pemeriksaan terkait laporan DPP LPK tersebut, karena kemarin Pihak Kejari Padangsidimpuan sedang fokus pada pemeriksaan terkait Puskesmas Sadabuan Kota Padangsidimpuan.

Dengan demikian Kami Pengurus DPP LPK sangat berharap agar pelaku korupsi segera ditindak oleh Penegak Hukum karena sudah merusak tatanan pemerintahan dan merugikan uang rakyat, dan bisa merusak generasi penerus ini harus di hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Karena mereka telah memperkaya diri dengan cara merugikan masyarakat banyak, bukan hanya itu korupsi adalah kejahatan terstruktur yang harus di basmi di bumi Pertiwi ini.” kata Ronald Harahap selaku Sekjend DPP LPK.

Ronald juga, dengan adanya laporan dari DPP LPK ini, kedepannya bisa mempersempit ruang gerak para pelaku korupsi yang merusak segala-galanya. Di negara tercinta, khususnya di MAN 1 Padangsidimpuan, dan membuat jera koruptor.

“Adapun dugaan besaran dana komite di MAN 1 Padangsidimpuan pada tahun 2018 sekitar 862.080.000,- namun tidak ada dari orangtua siswa yang tau untuk apa saja dana komite itu dipergunakan karena mereka merasa tidak pernah memperoleh secarik kertaspun tentang penggunaan dana komite tahun 2018 tersebut” Tutupnya.(red)

Korupsi Adalah Kejahatan Terstruktur, DPP LPK Siap Bantu Pemerintah Dalam Pencegahan

0
Poto : Ketua Umum DPP LPK Muhammad Bahri Harahap SH.

JIB | Kalimantan Timur,- Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemberantas Korupsi (DPP LPK) merupakan sebuah Organisasi kemasyarkatan yang telah berdiri sejak tahun 2016 dan di Ketuai oleh Ketua Umum DPP LPK Muhammad Bahri Harahap SH. Dengan konsep dan program membantu pemerintahan di bidang pemberantasan korupsi demi mempersempit ruang gerak para oknum untuk menggerogoti uang rakyat.

Ketua Umum DPP LPK Muhammad Bahri Harahap SH. mengatakan dengan semangat jiwa untuk membantu pemerintah dalam pencegahan korupsi, dan kita inisiatif dengan temen-temen seperjuangan untuk membentuk Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK). Untuk pencegahan terhadap Tidak Pidana Korupsi.

“Dan Alhamdulillah lembaga kita sudah tersebar di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur, agar di sana bisa membantu pemerintah untuk pencegahan korupsi” ucapnya.

M. Bahri Harahap, menambahkan. Bahwa DPP LPK bukanlah bagian dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), yang berkantor di Pusat. Kita hanya membantu sesuai dengan pungsi lembaga kita, dan pungsi kita hanya membantu pemerintah mencegah tindak korupsi.

“Musuh terbesar sebuah negara itu ada tiga, yaitu Korupsi, Teroris dan Narkoba. Artinya, ketika masyarakat (LPK) ingin membantu pemerintah untuk melakukan pencegahan terhadap Tindak Pidana Korupsi, tentu tidak menjadi masalah ketika masyarakat tersebut mampu, membantu pemerintah mempersempit ruang gerak oknum para koruptor” kata. Ketua Umum Muhammad Bahri Harahap Kepada Jurnal Indonesia Baru.

Bahri juga menjelaskan bahwa, fungsi dan peran LPK tak lain untuk menampung aspirasi atau pengaduan dari masyarakat dan bertindak sebagai pengawasan agar tidak pidana korupsi jera dan kapok dalam bertindak kejahatan.

“Yang dilakukan LPK ini untuk mempersempit ruang gerak Korupsi serta pencegahan awal. Tidak semua orang mau bekerja untuk mengawasi kerja pemerintah tanpa anggaran yang jelas tetapi LPK siap membantu Pemerintah dalam pencegahan tindak pidana Korupsi,” jelasnya.

Muhammad Bahri juga melanjutkan pembicaraan kepada wartawan Jurnal Indonesia Baru bahwa Negara Indonesia sangat kaya raya namun fakta dilapangan masyarakat kecil masih sulit ekonomi, kesehatan dan pendidikan. Dan lain sebagainya disinilah peran LPK dapat mengawasi kerja pemerintah setempat. Dalam pengawasan ini kita juga harus bekerjasama dengan pihak Kajaksaan dan Kepolisian maupun instansi lainnya.

“Bukan hanya itu tetapi Negara Indonesia merupakan Negara Nomor 1 (satu) tertinggi tingkat Korupsinya ditingkat Asia, dan Nomor 3 (tiga) ditingkat dunia, padahal Negara Indonesia kaya sumber alamnya.” Ingat kita disini untuk kerja membantu masyarakat bukan golongan.” Tutupnya. (Red)

Konsilidasi Internal Dan Penguhan PAC Baladika Karya Soksi Kabupaten Bekasi

0

JIB | KABUPATEN BEKASI, – Dalam rangka internal lembaga Baladika Karya Soksi Kab Bekasi mengadakakan pengukuhan kepada pengurus PAC sekabupaten Bekasi juga mandat kepada para ketua PAC yang hadir di skertariat Baladika Karya Soksi Cibarusah
Pengukuhan dan mandat tersebut langsung di berikan oleh ketua Baladika Karya Soksi bp’Abu Bakar

Dalam sambutan nya Ketua Baladika Soksi kab bekasi Abu bakar mengatakan kita smua dalam jajaran Baladika Karya Soksi harus senantiasa menjungtinggi dan kebersamaan juga sikap yang baik dalam segala tindakan di lapangan juga senabtiasa hadir di tengah tengah masyarakat untuk bisa memberikan kontribusi dalam segala hal dan slalu bersinerji dengan smua unsur pemerintahan.

Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh pengurus (DPP) Dewan Pmpinan Pusat, (DEPISUS) Baladika Karya Soksi Wasekjen Organisasi dan hubungan daerah Muhamad Rojak S.Pd.I didampingi Ketua Komunikasi dan Impormasi Effendi Pulungan beserta seluruh anggota dan pengurus 23 kecamatan se Kabupaten Bekasi.

Usai mendapatkan mandat untuk memimpin Baladika Karya Soksi H Abu Bakar mengatakan saya ucapkan terima kasih terutama pada Ketua Umum Baladika Soksi pusat Ferry Juan’ SH berserta perwakilan dari pengurus pusat dan semua jajaran pengurus kecamatan beserta para anggota yang hadir.

Di tempat yang sama H Bosih Awaludin yang juga sebagai PK Golkar kecamatan Setu mengatakan bagi saya kepercayaan ini iyalah panggilan jiwa yang mungkin sudah di takdirkan Alloh swt pada saya untuk berbuat lebih baik dalam nengabdi pada masyarakat.

“Saya berharap bisa bersinergi dengan seluruh anggota Baladika Karya Soksi se kabupaten bekasi dan pusat juga semoga Kepala daerah / Bupati bisa mendukung dan bersinerji dengan keberadaan Balaladika Soksi dan saya siap mengemban amanah atas mandat menjadi Ketua SOKSI kab bekasi.” Jelasnya.

H Bosih juga mengatakan usai acara ini saya berharap sgera mungkin Baladika Karya Soksi segera dapat exsis di Kabupaten bekasi. (End).

Rapat Pleno PSI Kabupaten Bekasi, Adven Mendapat Dukungan Penuh Dari Pengurus DPC dan DPAC

0

JIB | KABUPATEN BEKASI – Dewan Pimpinan Cabang Pejuang Siliwangi Kabupaten Bekasi adakan Rapat Pleno guna menentukan Ketua DPC PSI yang baru, di Rumah Makan Mang Kabayan Jababeka 2, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Sabtu, (13/03/2021).

Hasil rapat Pleno tersebut menunjuk Advent yang secara Aklamasi dan syah ditunjuk sebagai Ketua DPC Pejuang Siliwangi Indonesia Kabupaten Bekasi. Rapat Pleno tersebut di hadiri Oleh Semua Pengurus DPC Pejuang Siliwangi Indonesia Kabupaten Bekasi, Dewan Penasehat, Dewan Pembina dan semua Pengurus DPAC beserta anggota. Juga turut hadir dari perwakilan Polres Metro Kabupaten Bekasi.

Advent yang ditunjuk sebagai Ketua DPC Pejuang Siliwangi Kabupaten Bekasi mengatakan, “alhamdulillah..Saya dipercaya mengemban amanah ini, dengan itu Saya akan berusaha keras semaksimal mungkin agar amanah yang diembankan ini bisa Saya jaga dengan sebaik-baiknya” agar kedepan sudah menjadi tangung jawab kita bersama untuk silih Asah Silih Asih Silih Asuh Siliwangi . Ujarnya.

Ia menambahkan, “DPD mengesahkan saya jadi Ketua DPC PS Kabupaten Bekasi secara aklamasi dan memberikan perintah secara langsung untuk segera membentuk setruktur pengurus DPC PSI Kabupaten Bekasi dan langsung dibawa ke Kantor DPD PSI Jawa Barat di Bandung dan diterbitkan Surat Keputusan “SK”. Pungkas Advent.

Sementara Brigjen (Purn) TNI AD, DR. Ir. H. Nasep Rachmat, MM.,M.Si selaku Ketua DPD Pejuang Siliwangi Indonesia berujar, “segera buat struktur pengurus DPC dan dibawa ke DPD Jabwa Barat, agar SK Difinitif secepatnya diterbitkan, demi untuk menjaga kondusifitas pejuang Siliwangi Kabupaten Bekasi. ( Prabu )

HERI NOVIAR : MERASA OPTIMIS RECOVERY EKONOMI INDUSTRI AKAN SEGERA BERJALAN

0
Poto : Penulis Heri Noviar Wakil Ketua KADIN Bidang OKK Kabupaten Bekasi

JIB | Kabupaten Bekasi,- Sektor industri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mulai mempersiapkan diri untuk memasuki fase pemulihan Sinergitas dan langkah kebijakan yang diambil antara pemerintah pusat dan daerah, membawa harapan, mendekatkan arah menuju kondisi normal, geliat sektor perdagangan, retailer sudah mulai terasa kebangkitannya.

Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menggulirkan Kebijakan PPKM, penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), yang ketat dan terarah kemudian dimulainya kegiatan vaksinasi di berbagai wilayah di Kabupaten Bekasi, menjadi angin segar menepis kekhawatiran masyarakat industri khususnya.

Heri Noviar Wakil Ketua KADIN Bidang OKk Kabupaten Bekasi mengatakan kita harus sambut rasa optimis dari para pelaku industri dan dunia usaha, baik di zona kawasan maupun di luar kawasan Industri, optimisme ini harus dibangun terus.

“Artinya, kita harus mulai mempersiapkan segala sesuatunya terkait harapan-harapan ke depan, meski kepastian nya agak belum jelas. Mudah-mudahan sebulan atau dua bulan kedepan akan ada banyak demam disektor industri menuju aktivitas normal, akan kita sambut,” Ujar Heri Noviar, saat dimintai keterangan terkait situasi terakhir pasca Pandemi Covid-19 merebak, jumat (12-03-2021), di Taman Aster Cikarang Barat.

Lanjut. Heri dalam paradigma kedepan, Kadin Kabupaten Bekasi optimis, investasi yang sedikit terganggu akibat Pandemi Covid-19, berangsur-angsur akan normal kembali, namun lagi-lagi pas nya kita belum tau.

“Namun upaya kearah sana, kita sudah lihat pasti akan segera terealisasi, yang terpenting ada sinergitas para pemangku kebijakan” pungkasnya.

Masih menurut Heri Noviar, yang digadang kandidat kuat calon Ketua Kadin Kabupaten Bekasi, periode 2021-2026. Disimpulkan bahwa secara umum geliat perusahaan di kawasan industri maupun non kawasan industri mulai terlihat pergerakan bisnisnya, sejak memasuki awal September 2020.
sementara data yang diperoleh ada 5.300 perusahaan di kawasan industri yang diperkirakan masih bertahan hingga memasuki kwartal IV 2021, sementara kondisi pabrik belum melakukan produksinya dengan normal.

“Kalau mau dilihat sektor Industri, sebenarnya sudah tumbang sejak beberapa bulan yang lalu, hanya saja sekarang ini satu dan dua perusahaan seperti industri otomotif akan bergerak sehingga perusahaan di layer kedua dan ketiga mulai mempersiapkan ancang-ancang untuk melakukan aktivitasnya, walaupun belum ada kepastian” ungkapnya.

Heri Noviar menjelaskan layer kedua dan ketiga industri otomotif merupakan perusahaan yang memproduksi suku cadang sebagai pemasok (Vendor), bagi perusahaan otomotif.

“Misalkan Grup Toyota, di bawah Toyota ada beberapa perusahaan skala kecil yang menyuplai AC dan busi mobil. Di bawah itu, ada layer lagi yang menjadi supplier suku cadang lainnya,” Jelasnya.

meskipun ada dari pelaku industri mengaku hingga saat ini kepastian permintaan pasar tersebut memang belum ada namun tren positif ekonomi terasa mulai menggeliat seiring kebijakan pemerintah, pihaknya dan para pelaku industri merasa yakin, dalam waktu dekat aktivitas industri akan kembali normal.

“Memang belum ada permintaan tetapi dimungkinkan akan ada, dan saya akan siapkan,” ucapnya.

Heru juga dengan kondisi ini diharapkan juga tetap mampu memberi energi positif bagi pencari kerja lokal Kabupaten Bekasi, program pemagangan produk dari kebijakan daerah menjadi jalan tengah, terutama angkatan kerja baru yang terkena dampak pandemi virus corona, berdampak pada proses rekrutmen karyawan.

(Artikel JS. Sulaksana)

Nyonya Wanty Subur Kehilangan Surat Akte Miliknya, Dan Ini Salah Satu Syarat

0

JIB | Padangsidimpuan-,Surat Akta tanah milik Nyonya Wanty Subur Nomor AHU-0362.AH.02.01, Tahun 2010 dengan luas 150 meter persegi terletak di Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua dimana tanah tersebut dibeli nyonya Wanty subur dari nyonya Ramida sari Harahap sekitar setahun yang lalu.

Sesuai dengan prosedur, pihak Nyonya Wanty Subur dalam hal hilang/tercecernya surat akta tanah tersebut akan mengumumkan kasus kehilangan itu di media ini, diperkirakan hilang/tercecer sekitar Jalan Sudirman Eks Merdeka Kecamatan Padangsidimpuan Utara sampai Jalan Sikoring koring Kecamatan Batunadua Jae.

Hal itu dilakukan sebagai salah satu syarat agar bisa menerbitkan sertifikat pengganti bagi akta sebidang tanah milik Nyonya Wanty Subur.

Kabar hilangnya akta tanah milik Nyonya Wanty Subur diketahui pada saat akan mengurus surat akta tanah tersebut menjadi surat sertifikat sekitar dua bulan yang lalu, Kamis 21/01/21.

Wanty menjelaskan, pengumuman tentang akta tanah hilang tersebut merupakan prosedur untuk mendapatkan sertifikat baru sebagai pengganti akta tanah yang hilang.

Hal itu berdasarkan Pasal 59 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

“Orang ataupun badan selaku pemegang hak atas tanah manakala bukti kepemilikan hak atas tanahnya itu hilang, prosedurnya harus ditempuh melalui pengumuman di media setelah dilampiri surat keterangan kehilangan dari polres setempat,” katanya ketika dihubungi wartawan di Padangsidimpuan, Senin 12/03/21.

Menurutnya, selain diumumkan di media massa, juga harus dilampiri dengan surat keterangan kehilangan dari Polres setempat. Untuk pembuatan surat akte tanah baru, dan ini salah satu syarat. (RED)

Proses Pelepasan Aset, Bupati Bekasi Segera Selamatkan PDAM Tirta Bhagasasi

0

JIB | KABUPATEN BEKASI – Deklarator Presedium Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kabupaten Bekasi, Mat Atin, kembali menyoroti prosesi pelepasan modal atau pemisahan aset Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi (PDAM-TB).

Perjalanan proses pemisahan PDAM TB sudah dilakukan sejak tahun 2016 hingga 2021 sampailah ke pada tahap terakhir yaitu penandatanganan antara Bupati Bekasi dan Walikota selaku kuasa pemilik modal di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Kepada Awak media, Mat Atin mengatakan, berdasarkan informasi yang ketahuinya bahwa penyertaan modal yang digelontorkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yaitu hanya sebesar 20 persen. Sementara, dalam menjalankan kegiatan usaha sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

“Maka kami, selaku masyarakat Kabupaten Bekasi menilai bahwa upaya pengembalian modal ini sangat perlu dilakukan mengingat Bupati Bekasi berkeinginan untuk mengelola PDAM TB ini secara penuh tanpa intervensi dari pihak lain,” terang pria yang biasa disapa Ujo yang kini menjadi Ketua Kordinator keluarga Alumni KAMMI, Rabu (10/3/2021).

Menurut Ujo, proses pemisahan aset PDAM TB kali ini dinilainya sudah sangat berkeadilan karena melibatkan institusi hukum yakni, Kejari Kabupaten Bekasi dan Kajari Kota Bekasi dengan tetap difasilitasi lembaga yang berwenang yaitu, Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jabar.

Ujo melihat, langkah-langkah yang sudah dicapai hingga saat ini antara lain pada tanggal 22 Februari 2021, berdasarkan surat notulensi berita acara rapat pembahasan antara DPRD Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi dihadiri juga perwakilan BPKP Jabar telah bersepakat terkait point-point sebagai berikut:

1.Pada prinsipnya menyetujui nilai kompensasi pemisahan aset dan layanan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi di wilayah Kota Bekasi senilai Rp155.340.352.750 yang akan diterima Pemerintah Kabupaten Bekasi dari Pemerintah Kota Bekasi berdasarkan hasil verifikasi terakhir dari perwakilan BPKP Jawa Barat.

2.Mekanisme pembayaran dan serah terima atas aset dan layanan tersebut akan diatur lebih lanjut dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi.

3.Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi supaya menyampaikan ke masing-masing DPRD yaitu:

(a). Draf PKS yang berisi kesepakatan teknis diantara kedua pemerintah daerah dalam rangka penyerahan aset dan layanan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi untuk mendapatkan persetujuan DPRD,’

(b). Pendapat Hukum (legal opinion) dari masing-masing Kejaksaan Negeri selaku Jaksa Pengacara Negara,’

4.Masing-masing DPRD mendorong Bupati Bekasi dan Wali Kota Bekasi agar membentuk tim teknis Gabungan untuk menyusun rencana aksi penyerahan aset dan layanan PDAM Tirta Bhagasasi.

“Sebagai bahan pertimbangan perlu diinformasikan bahwa kondisi pengelolaan PDAM TB saat ini sudah masuk dalam kategori sangat perlu diselamatkan, sehingga diperlukan langkah-langkah yang akurat, progresif dan kompak agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat khususnya pelanggan PDAM TB di Kabupaten Bekasi,” jelas Ujo.

Ujo pun mengungkap, ada informasi yang beredar bahwa pihak Walikota Bekasi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi terindikasi untuk tidak menyepakati salah satu point diatas yaitu dengan mencoba melakukan negosiasi ulang atas nilai pembayaran aset yang sudah disepakati sebelumnya.

“Kami menilai ini langkah yang sangat konyol dan tidak beritikad baik dari pihak Pemkot Bekasi, sehingga patut kami menduga bahwa masih ada oknum atau pihak-pihak yang menginginkan kegagalan proses terjadi dan bahkan kami menduga kuat bahwa upaya ini adalah untuk menghancurkan PDAM TB secara sistematis dan massif,” sindirnya.

Berdasarkan hal-hal diatas, maka kami khawatir dengan apa yang terjadi ditahun 2019 akan terulang lagi dimana prosesi penandatanganan antara Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja dan Walikota Bekasi Rahmat Effendi digagalkan secara sepihak terkait prosesi pemisahan asset PDAM TB.

“Kalau seandainya ini terjadi lagi, tentu saja sangat mencederai kepercayaan publik tentang komitmen Bupati Bekasi untuk menyelamatkan PDAM TB yang merupakan BUMD milik Kabupaten Bekasi ini,” imbuhnya.

Untuk itu, tambah Ujo, kami selaku masyarakat Kabupaten Bekasi yang menginginkan perbaikan PDAM TB mengajak kepada seluruh pihak untuk bersama-sama mengawasi jalannya proses ini agar tidak terjadi lagi upaya mengulur-ngulur waktu.

“Apalagi kalau sampai menggagalkan kesepakatan yang sudah disepakati tersebut diatas. Dan ini menjadi catatan kami terkait kesepakatan rencana pemisahan asset PDAM TB,” tutupnya

Biro Bekasi : Endang Prabu

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -